Kabar mengenai kendala keuangan yang melanda ratusan pemerintah daerah di Indonesia telah memunculkan kekhawatiran terkait nasib penghasilan para pegawai daerah. Kekhawatiran ini terutama dirasakan oleh para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengandalkan anggaran daerah untuk gaji mereka. Merespons situasi tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan penegasan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah pemutusan hubungan kerja (PHK). Selain itu, pemerintah juga tidak akan merumahkan para pekerja PPPK hanya karena adanya isu pembatasan finansial yang sedang dialami oleh pemerintah daerah. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II di Senayan, Jakarta, pada tanggal 30/7/2026. Penegasan ini menjadi angin segar bagi para pegawai daerah yang sempat khawatir akan keberlangsungan karir dan pendapatan mereka di tengah isu defisit anggaran.








