tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganBisnis DigitalKeuangan DigitalInvestasi & SahamDigital Economy & EarningFinansialInvestasi DigitalKeuanganLogistik & InfrastrukturDigital EconomyKeuangan PublikRegulasi PropertiEkonomi HijauKomunikasi BisnisHukum & BisnisKebijakan Publik
Beranda/Hukum & Regulasi Bisnis

Status Hukum Pengurus dan Karyawan Yayasan Daycare Little Aresha

Wahyu SuryaniDiterbitkan 31 Jul 2026 - 01.11 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Status Hukum Pengurus dan Karyawan Yayasan Daycare Little Aresha
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Pertanyaan sering muncul mengenai tanggung jawab hukum dalam struktur organisasi sebuah yayasan atau badan usaha penyedia jasa, terutama ketika terjadi permasalahan hukum di dalam kegiatan operasionalnya. Salah satu contoh kasus nyata yang sedang berjalan adalah dugaan kasus kekerasan dan penelantaran anak yang melibatkan pengurus serta karyawan di Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Kasus ini menyeret berbagai pihak yang namanya tercantum dalam dokumen resmi yayasan. Anak dari Ketua Yayasan Little Aresha turut masuk dalam daftar saksi terperiksa oleh pihak kepolisian. Berdasarkan keterangan resmi, pemeriksaan terhadap anak tersebut dilakukan karena namanya termuat atau tertulis secara resmi di dalam struktur organisasi Yayasan Little Aresha.

Apakah anak dari Ketua Yayasan Little Aresha terbukti terlibat dalam operasional dan kasus yang disangkakan? Di hadapan penyidik, anak dari ketua yayasan tersebut secara tegas membantah terlibat dalam dugaan kasus kekerasan dan penelantaran anak maupun dalam kepengurusan harian Daycare Little Aresha. Terkait pencantuman namanya dalam struktur organisasi, anak dari ketua yayasan berinisial DK tersebut mengaku bahwa Kartu Tanda Penduduk atau KTP miliknya hanya dicantumkan dalam kepengurusan yayasan. Ia menyatakan bahwa pencantuman tersebut dilakukan oleh orang tuanya dan sifatnya hanya meminjam KTP saja. Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri, telah membenarkan bahwa anak dari DK masuk dalam daftar saksi terperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. DK sendiri telah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus tersebut sebelumnya.

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganBisnis DigitalKeuangan DigitalInvestasi & SahamDigital Economy & EarningFinansialInvestasi DigitalKeuanganLogistik & InfrastrukturDigital EconomyKeuangan PublikRegulasi PropertiEkonomi HijauKomunikasi BisnisHukum & BisnisKebijakan PublikEkonomiEkonomi Digital & Bisnis
Ekonomi
Ekonomi Digital & Bisnis
Ekonomi Lokal
Regulasi & Tata Kelola
Hukum & Regulasi
Ekonomi & Pembangunan
Ekonomi & Regulasi
Keamanan Data
Berita Lokal
Ekonomi Makro
Otomotif
Investasi & Keuangan
Nasional
Kebijakan Ekonomi
Infrastruktur
Layanan Publik
Transportasi & Bisnis
Ekonomi & Kebijakan Publik
Kesehatan Konsumen
Ekonomi Global
Populer

Berapa jumlah total tersangka yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian sejak kasus ini bermula? Sejak dugaan perkara kekerasan dan penelantaran anak oleh Daycare Little Aresha ini mencuat pada akhir April 2026 lalu hingga saat ini, polisi telah menetapkan total 32 orang sebagai tersangka. Penetapan puluhan tersangka ini dilakukan secara bertahap melalui beberapa kloter pemeriksaan. Adapun rincian dari total 32 orang tersangka tersebut meliputi 13 tersangka awal yang status hukumnya ditetapkan pada akhir April 2026. Selanjutnya, pihak kepolisian menetapkan 14 tersangka pada kloter kedua pada awal Juli, dan kemudian disusul dengan penetapan 5 orang tersangka baru.

Baca Juga

Kebakaran Lahan Melanda Gunung Anjing dan Lagadar, Kasus di Kabupaten Bandung Melonjak

Kebakaran Lahan Melanda Gunung Anjing dan Lagadar, Kasus di Kabupaten Bandung Melonjak

Siapa saja pihak-pihak yang masuk ke dalam rombongan tersangka awal pada akhir April 2026? Rombongan tersangka awal yang berjumlah 13 orang ini terdiri dari para pimpinan yayasan serta karyawan yang bertugas sehari-hari di fasilitas tersebut. Tersangka utama dalam kelompok awal ini meliputi ketua yayasan yang berinisial DK serta kepala sekolah berinisial API yang juga dikenal dengan alias N. Selain dua pimpinan tersebut, terdapat 11 orang lainnya yang berperan sebagai pengasuh di Daycare Little Aresha. Kesebelas pengasuh yang berstatus tersangka tersebut masing-masing berinisial FN, NF, LIS, EN, SRM, DR, HP, JA, SRJ, DO, dan DM.

Apakah seluruh tersangka dari Daycare Little Aresha saat ini ditahan oleh pihak kepolisian? Dari total 32 tersangka yang telah ditetapkan, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak menahan beberapa orang di antaranya. Terdapat dua orang dari 32 tersangka ini yang ditetapkan untuk tidak ditahan dengan pertimbangan khusus; satu tersangka diketahui sedang dalam kondisi mengandung, dan seorang lagi memiliki anak bayi yang baru berusia empat bulan. Sedangkan ada seorang tersangka lagi yang telah ditetapkan statusnya, namun belum ditahan oleh pihak berwajib karena yang bersangkutan belum memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca Juga

Pemeriksaan Saksi dalam Kasus Keuangan dan Pencucian Uang Febrie Adriansyah

Pemeriksaan Saksi dalam Kasus Keuangan dan Pencucian Uang Febrie Adriansyah

Bagaimana kelanjutan proses hukum bagi kelompok tersangka awal dari Daycare Little Aresha? Proses hukum perkara untuk 13 tersangka awal kini telah memasuki tahap penanganan oleh pihak kejaksaan. Berkas perkara mereka telah dinyatakan lengkap atau P21, sehingga para tersangka awal ini akan segera disidang. Kejaksaan Negeri Yogyakarta menyebutkan bahwa berkas perkara para tersangka tersebut dikelompokkan menjadi tiga bagian terpisah. Pengelompokan berkas perkara ini terdiri dari berkas untuk ketua yayasan, berkas untuk kepala sekolah, dan berkas untuk 11 pengasuh yang bertugas di fasilitas tersebut.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Daycare Little AreshaPolresta YogyakartaKejaksaan Negeri YogyakartaTata Kelola YayasanKasus Hukum

Berita Terbaru Lainnya

Penyaluran KPR Subsidi di Batang dan Arahan Strategis Presiden PrabowoAntisipasi Dampak Geopolitik Timur Tengah dan Penguatan Ekonomi Domestik Melalui Sektor PerumahanSolusi Keuangan Pemerintah Daerah dan Kepastian Gaji PPPK Tanpa PHKMendorong Energi Terbarukan untuk Memperkuat Ekonomi Masyarakat Pesisir dan PedesaanPeluang Ekonomi Baru Lewat Bioenergy Lestari Pertamina yang Diakui DuniaUpaya Perbaikan Ekuitas, PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk Jual Empat Kapal TundaNilai Tukar Rupiah Melemah ke Rp18.050 per Dolar AS, The Fed Tahan Suku Bunga AcuanAlasan Bursa Efek Indonesia Menghentikan Sementara Perdagangan Saham RGAS

Paling Banyak Dibaca

Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026

Finance

Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026

30 Jul 2026

Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027

Ekonomi Digital

Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027

30 Jul 2026

Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani Tebu

Ekonomi & Bisnis

Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani Tebu

30 Jul 2026

Cara Mengenali Ancaman TPPO di Ekosistem Digital Saat Mencari Peluang Kerja

Keamanan Digital

Cara Mengenali Ancaman TPPO di Ekosistem Digital Saat Mencari Peluang Kerja

30 Jul 2026

Panduan Bayar Tiket MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Nirsentuh Mandiri

Keuangan Digital

Panduan Bayar Tiket MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Nirsentuh Mandiri

30 Jul 2026

Antisipasi Dampak Geopolitik Timur Tengah dan Penguatan Ekonomi Domestik Melalui Sektor Perumahan

Ekonomi Makro

Antisipasi Dampak Geopolitik Timur Tengah dan Penguatan Ekonomi Domestik Melalui Sektor Perumahan

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026Finance 路 30 Jul 2026
  2. 2Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027Ekonomi Digital 路 30 Jul 2026
  3. 3Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani TebuEkonomi & Bisnis 路 30 Jul 2026
  4. 4Cara Mengenali Ancaman TPPO di Ekosistem Digital Saat Mencari Peluang KerjaKeamanan Digital 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Bayar Tiket MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Nirsentuh MandiriKeuangan Digital 路 30 Jul 2026
Ekonomi Lokal
Regulasi & Tata Kelola
Hukum & Regulasi
Ekonomi & Pembangunan
Ekonomi & Regulasi
Keamanan Data
Berita Lokal
Ekonomi Makro
Otomotif
Investasi & Keuangan
Nasional
Kebijakan Ekonomi
Infrastruktur
Layanan Publik
Transportasi & Bisnis
Ekonomi & Kebijakan Publik
Kesehatan Konsumen
Ekonomi Global

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap