tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganBisnis DigitalKeuangan DigitalInvestasi & SahamDigital Economy & EarningFinansialInvestasi DigitalKeuanganLogistik & InfrastrukturDigital EconomyKeuangan PublikRegulasi PropertiEkonomi HijauKomunikasi BisnisHukum & BisnisKebijakan Publik
Beranda/Regulasi & Pemerintahan

Status Jabatan Kosong dan Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih Agustus 2026

Ance ManoppoDiterbitkan 31 Jul 2026 - 05.39 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Status Jabatan Kosong dan Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih Agustus 2026
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Kabar mengenai perombakan susunan pemerintahan atau reshuffle Kabinet Merah Putih pada awal Agustus 2026 telah menjadi perbincangan. Isu kocok ulang susunan pemerintahan ini direspons langsung oleh pihak Istana. Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, Prasetyo Hadi, memberikan jawaban resmi untuk meluruskan kabar yang beredar mengenai rencana reshuffle Kabinet Merah Putih pada awal Agustus 2026 tersebut. Berdasarkan keterangan resmi dari Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Prasetyo Hadi, saat ini belum akan ada reshuffle atau kocok ulang pada susunan Kabinet Merah Putih. Pernyataan dari Prasetyo Hadi ini menegaskan bahwa kabar mengenai perombakan kabinet pada awal Agustus 2026 belum akan dilaksanakan. Isu kocok ulang Kabinet Merah Putih pada awal Agustus 2026 ini dijawab secara langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Prasetyo Hadi.

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganBisnis DigitalKeuangan DigitalInvestasi & SahamDigital Economy & EarningFinansialInvestasi DigitalKeuanganLogistik & InfrastrukturDigital EconomyKeuangan PublikRegulasi PropertiEkonomi HijauKomunikasi BisnisHukum & BisnisKebijakan PublikEkonomiEkonomi Digital & Bisnis
Ekonomi
Ekonomi Digital & Bisnis
Ekonomi Lokal
Regulasi & Tata Kelola
Hukum & Regulasi
Ekonomi & Pembangunan
Ekonomi & Regulasi
Keamanan Data
Berita Lokal
Ekonomi Makro
Otomotif
Investasi & Keuangan
Nasional
Kebijakan Ekonomi
Infrastruktur
Layanan Publik
Transportasi & Bisnis
Ekonomi & Kebijakan Publik
Kesehatan Konsumen
Ekonomi Global
Populer

Pernyataan mengenai belum adanya rencana reshuffle Kabinet Merah Putih pada awal Agustus 2026 tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Prasetyo Hadi dalam sebuah sesi wawancara. Sesi wawancara bersama Prasetyo Hadi ini berlangsung pada hari Kamis (30/7). Wawancara tersebut dilaksanakan secara langsung di dalam gerbong kereta api. Secara spesifik, Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Prasetyo Hadi memberikan keterangan tersebut di gerbong KA Nusantara Explorer. Pada saat wawancara berlangsung pada hari Kamis (30/7) tersebut, KA Nusantara Explorer sedang dalam perjalanan dari Batang menuju Jakarta. Keterangan yang disampaikan di dalam gerbong KA Nusantara Explorer dari Batang menuju Jakarta pada hari Kamis (30/7) ini menjadi jawaban atas isu kocok ulang Kabinet Merah Putih pada awal Agustus 2026.

Meskipun Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Prasetyo Hadi mengklaim belum akan ada reshuffle Kabinet Merah Putih pada awal Agustus 2026, terdapat penjelasan khusus mengenai pengisian jabatan. Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa kalaupun misalnya ada perubahan dalam susunan Kabinet Merah Putih, hal tersebut barangkali ditujukan semata-mata untuk mengisi kekosongan jabatan. Pengisian kekosongan dari beberapa posisi ini terjadi karena adanya perubahan yang kemarin ditinggalkan oleh pejabat yang lama. Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Prasetyo Hadi menegaskan kembali bahwa kalaupun ada reshuffle, hal itu sekadar untuk mengisi jabatan yang tengah kosong saat ini. Pengisian kekosongan dari beberapa posisi yang ditinggalkan oleh pejabat yang lama menjadi kemungkinan perubahan susunan pemerintahan saat ini.

Baca Juga

Cara Menyesuaikan Operasional Bisnis dengan Sistem Pengelolaan Sampah Baru DKI Jakarta

Cara Menyesuaikan Operasional Bisnis dengan Sistem Pengelolaan Sampah Baru DKI Jakarta

Terdapat beberapa posisi yang kosong di dalam susunan Kabinet Merah Putih hari ini yang berpotensi diisi apabila terjadi perubahan. Salah satu contoh posisi yang kosong di kabinet hari ini adalah kursi Wakil Menteri Pertanian atau Wamentan. Kursi Wamentan ini sebelumnya dijabat oleh Sudaryono. Saat ini, kursi Wamentan tersebut ditinggalkan oleh Sudaryono. Sudaryono meninggalkan kursi Wamentan karena yang bersangkutan kini menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN. Jabatan baru Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN ini mengakibatkan kursi Wakil Menteri Pertanian menjadi salah satu posisi yang tengah kosong saat ini. Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Prasetyo Hadi menyebutkan kursi Wamentan yang ditinggalkan Sudaryono sebagai contoh posisi yang tengah kosong di kabinet hari ini.

Selain kursi Wakil Menteri Pertanian yang ditinggalkan Sudaryono karena kini menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN, terdapat posisi lain yang tengah kosong saat ini. Posisi yang kosong di kabinet hari ini selain Wamentan adalah kursi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan atau Wamen Imipas. Kursi Wamen Imipas ini menjadi kosong usai pejabat sebelumnya, yakni Silmy Karim, tersangkut kasus hukum. Silmy Karim menjadi tersangka kasus dugaan korupsi, yang mengakibatkan kursi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan atau Wamen Imipas menjadi kosong. Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Prasetyo Hadi membenarkan bahwa kursi Wamen Imipas juga kosong usai Silmy Karim menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Kekosongan kursi Wamen Imipas usai Silmy Karim menjadi tersangka kasus dugaan korupsi ini menambah daftar posisi yang kosong di kabinet hari ini.

Baca Juga

Cara Menyikapi Gagal Bayar Arisan Online dan Menghindari Sanksi Pidana Berat

Cara Menyikapi Gagal Bayar Arisan Online dan Menghindari Sanksi Pidana Berat

Meskipun terdapat kekosongan dari beberapa posisi seperti kursi Wamentan yang ditinggalkan Sudaryono dan kursi Wamen Imipas usai Silmy Karim menjadi tersangka kasus dugaan korupsi, rencana pergantian belum dibahas di tingkat pimpinan tertinggi. Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Prasetyo Hadi menegaskan secara langsung bahwa Bapak Presiden juga belum berdiskusi mengenai rencana adanya pergantian. Bapak Presiden Prabowo belum berdiskusi mengenai rencana adanya pergantian atau reshuffle kabinet. Prasetyo Hadi kembali menegaskan bahwa Prabowo belum berdiskusi mengenai rencana reshuffle, meskipun terdapat jabatan yang tengah kosong saat ini. Oleh karena itu, Bapak Presiden Prabowo dipastikan belum berdiskusi mengenai rencana adanya pergantian atau reshuffle kabinet untuk mengisi kekosongan dari beberapa posisi yang ditinggalkan oleh pejabat yang lama dalam Kabinet Merah Putih pada awal Agustus 2026.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Reshuffle KabinetPrasetyo HadiKabinet Merah PutihPrabowoWamentanWamen Imipas

Berita Terbaru Lainnya

Memantau Suksesi Kepemimpinan Gubernur Bank Indonesia dan Sinergi Sektor KeuanganRencana Pembangunan Jaringan Kereta Trans Sumatera dan Trans KalimantanCara Menyesuaikan Operasional Bisnis dengan Sistem Pengelolaan Sampah Baru DKI JakartaCara Menyikapi Gagal Bayar Arisan Online dan Menghindari Sanksi Pidana BeratKeamanan Kerja Sektor Jasa dan Batas Hukum Penagihan Utang di SurabayaPanduan Keselamatan Transportasi Logistik di Bandar Lampung, Pelajaran dari Insiden Kebakaran Mobil di Bypass Tanjung SenangFakta Lengkap Kasus Kebocoran Data KPK dan Pemerasan Bupati PemalangCara BPBD Kabupaten Bandung Mendistribusikan Bantuan Air Bersih di Tengah Kemarau Panjang

Paling Banyak Dibaca

Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026

Finance

Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026

30 Jul 2026

Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027

Ekonomi Digital

Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027

30 Jul 2026

Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani Tebu

Ekonomi & Bisnis

Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani Tebu

30 Jul 2026

Cara Mengenali Ancaman TPPO di Ekosistem Digital Saat Mencari Peluang Kerja

Keamanan Digital

Cara Mengenali Ancaman TPPO di Ekosistem Digital Saat Mencari Peluang Kerja

30 Jul 2026

Panduan Bayar Tiket MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Nirsentuh Mandiri

Keuangan Digital

Panduan Bayar Tiket MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Nirsentuh Mandiri

30 Jul 2026

Memantau Suksesi Kepemimpinan Gubernur Bank Indonesia dan Sinergi Sektor Keuangan

Ekonomi & Keuangan

Memantau Suksesi Kepemimpinan Gubernur Bank Indonesia dan Sinergi Sektor Keuangan

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026Finance 路 30 Jul 2026
  2. 2Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027Ekonomi Digital 路 30 Jul 2026
  3. 3Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani TebuEkonomi & Bisnis 路 30 Jul 2026
  4. 4Cara Mengenali Ancaman TPPO di Ekosistem Digital Saat Mencari Peluang KerjaKeamanan Digital 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Bayar Tiket MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Nirsentuh MandiriKeuangan Digital 路 30 Jul 2026
Ekonomi Lokal
Regulasi & Tata Kelola
Hukum & Regulasi
Ekonomi & Pembangunan
Ekonomi & Regulasi
Keamanan Data
Berita Lokal
Ekonomi Makro
Otomotif
Investasi & Keuangan
Nasional
Kebijakan Ekonomi
Infrastruktur
Layanan Publik
Transportasi & Bisnis
Ekonomi & Kebijakan Publik
Kesehatan Konsumen
Ekonomi Global

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap