tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BANTUAN SOSIAL

Status Penerima Bansos PKH dan BPNT, Verifikasi Data Resmi di cekbansos.kemensos.go.id

Retno PurwantoDiterbitkan 24 Agu 2026 - 14.24 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Status Penerima Bansos PKH dan BPNT, Verifikasi Data Resmi di cekbansos.kemensos.go.id
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Kementerian Sosial Republik Indonesia menyediakan portal resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk memudahkan masyarakat memeriksa kepesertaan bantuan sosial secara mandiri. Melalui layanan ini, pengecekan status penerima manfaat tidak lagi memerlukan pembuatan akun maupun proses login yang rumit.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, bantuan sosial disalurkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengatasi berbagai risiko sosial. Portal ini menjadi rujukan utama guna memastikan apakah seseorang tercatat aktif dalam skema bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Bagaimana Langkah Pengecekan di Portal cekbansos.kemensos.go.id?

Pengecekan data penerima dapat dilakukan langsung melalui peramban web di ponsel maupun komputer. Langkah-langkahnya meliputi:

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak
  1. Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data wilayah tempat tinggal sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
  3. Ketik nama lengkap Penerima Manfaat (PM) sesuai identitas kependudukan.
  4. Masukkan kode huruf verifikasi yang tampil di layar.
  5. Klik tombol pencarian data untuk melihat hasil pencocokan sistem.

Jika nama yang dicari terdaftar, sistem akan menampilkan rincian program yang diterima beserta periode penyalurannya.

Apa Syarat Utama untuk Menjadi Penerima PKH dan BPNT?

Kementerian Sosial menetapkan sejumlah kriteria pokok agar penyaluran bantuan tepat sasaran:

  • Terdaftar aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Berada dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
  • Tidak menerima bantuan ganda dari program sejenis untuk menjamin pemerataan distribusi bantuan.

DTKS sendiri merupakan sumber data induk nasional yang memuat kondisi sosial-ekonomi 40 persen penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah.

Baca Juga

Prabowo Perintahkan Investigasi KM Virgo, Pastikan Hak Keluarga Korban

Prabowo Perintahkan Investigasi KM Virgo, Pastikan Hak Keluarga Korban

Apa Perbedaan Bantuan PKH, BPNT, dan BLT?

Setiap skema bantuan memiliki mekanisme dan tujuan penyaluran yang berbeda:

  • BPNT (Program Sembako): Bentuk bantuan nontunai (cashless) yang disalurkan melalui sistem perbankan. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menggunakan kartu elektronik khusus untuk membeli kebutuhan pokok berupa beras dan telur di e-warung mitra.
  • PKH: Bantuan bersyarat yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga rentan melalui pemenuhan kebutuhan dasar kesehatan dan pendidikan.
  • Bantuan Langsung Tunai (BLT): Penyaluran dana tunai secara langsung kepada masyarakat miskin sebagai bantalan ekonomi, seperti kompensasi atas penyesuaian subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Adakah Alternatif Lain untuk Mengecek dan Mengusulkan Bantuan?

Selain melalui situs web, Kementerian Sosial menyediakan beberapa jalur akses lain bagi masyarakat:

  • Aplikasi Seluler Cek Bansos: Tersedia di Google Play Store dan App Store. Aplikasi ini dilengkapi fitur "Daftar Usulan" yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri sendiri atau merekomendasikan warga lain yang layak menerima bantuan sosial.
  • Pengecekan Luring (Offline): Masyarakat yang mengalami kendala internet dapat mendatangi kantor kelurahan, kantor desa, atau dinas sosial setempat untuk meminta bantuan petugas dalam memverifikasi status kepesertaan DTKS.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap