tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi Kreator

Syarat Monetisasi YouTube Partner Program Terbaru dan Panduan Pengajuannya

Lidya RumbayanDiterbitkan 25 Agu 2026 - 10.18 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Syarat Monetisasi YouTube Partner Program Terbaru dan Panduan Pengajuannya
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

YouTube resmi mengumumkan pengetatan syarat monetisasi melalui skema YouTube Partner Program (YPP). Melalui program kemitraan ini, para konten kreator berkesempatan untuk memonetisasi konten dan menghasilkan pendapatan dari iklan yang ditayangkan pada video miliknya.

Sistem pencairan pendapatan kreator diproses secara resmi melalui program Google AdSense. Setiap kali penonton menonton atau mengklik iklan yang disematkan pada video, sistem akan mencatat perolehan pendapatan tersebut. Dari akumulasi pendapatan iklan, kreator memperoleh porsi sebesar 55 persen, sedangkan pihak YouTube mengambil bagian 45 persen sisanya. Secara umum, pendapatan yang didapatkan dari YouTube ini tergolong sebagai penghasilan yang dapat dikenakan pajak.

Syarat dan Kriteria Kelayakan YouTube Partner Program

Untuk dapat bergabung ke dalam YouTube Partner Program serta mencairkan saldo melalui Google AdSense, setiap kreator wajib memenuhi kriteria dasar sebagai berikut:

1. Batas Usia Kreator Kreator harus berusia minimal 18 tahun agar memenuhi syarat mendaftar ke YouTube Partner Program dan menerima pembayaran melalui Google AdSense.

Baca Juga

Talenta Vokasi Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Talenta Vokasi Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan Dunia Kerja

1. Kriteria Subscriber dan Penayangan Shorts Kreator dapat memenuhi syarat kelayakan monetisasi dengan mengumpulkan minimal 1.000 subscriber serta meraih 10 juta penayangan Shorts yang valid dalam kurun waktu 90 hari terakhir.

1. Penggunaan Aset Bebas Royalti Dalam proses produksi konten, kreator dapat memanfaatkan perpustakaan musik dan efek suara bebas royalti yang telah disediakan oleh YouTube guna menjaga kepatuhan hak cipta pada channel.

Ragam Format Iklan dan Sumber Monetisasi Video

Kreator yang telah bergabung dalam YouTube Partner Program dapat memanfaatkan berbagai jalur pendapatan yang tersedia di platform:

Baca Juga

Melanjut Rangkaian Regional, Apresiasi Pemda 2026 Hadir di Sulawesi

Melanjut Rangkaian Regional, Apresiasi Pemda 2026 Hadir di Sulawesi
  • Format Iklan: Opsi iklan yang tersedia untuk monetisasi video meliputi iklan display, overlay, dan format iklan video. Khusus untuk video dengan durasi lebih dari 8 menit, kreator dapat mengaktifkan penempatan iklan mid-roll di tengah video.
  • YouTube Premium: Kreator memperoleh bagian dari pendapatan langganan YouTube Premium yang besarannya ditentukan berdasarkan durasi waktu tonton pelanggan Premium pada video kreator.
  • Channel Memberships: Fitur langganan berbayar bulanan yang memungkinkan penonton atau penggemar mengakses konten eksklusif di channel kreator.
  • Super Chat: Fitur berbayar yang memberikan kesempatan bagi penonton siaran langsung untuk menyorot pesan obrolan mereka.
  • Penjualan Merchandise: Kreator dapat memajang serta menjual produk merchandise resmi secara langsung melalui halaman channel miliknya.

Panduan Mengajukan Monetisasi lewat YouTube Studio

Pengajuan monetisasi channel dapat dilakukan langsung melalui perangkat komputer desktop maupun perangkat seluler dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Masuk ke akun YouTube Anda, kemudian buka dan pilih menu YouTube Studio.
  1. Akses menu pengajuan monetisasi yang tersedia pada halaman dashboard.
  1. Jalankan dan selesaikan seluruh tahapan pendaftaran serta penautan akun Google AdSense yang diminta.
  1. Lanjutkan pengajuan pada bagian Minta Peninjauan.
  1. Setelah seluruh tahapan diselesaikan, status pendaftaran akan berubah menjadi Dalam Proses pada bagian Minta Peninjauan, menandakan bahwa permohonan telah diterima oleh YouTube.

Tahap peninjauan channel umumnya memerlukan waktu sekitar satu bulan. Sepanjang periode peninjauan ini, tim YouTube akan memeriksa channel secara menyeluruh untuk memastikan seluruh konten telah mematuhi kebijakan dan pedoman yang berlaku di platform.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap