Penerima beasiswa jenjang Magister (S2) dan Doktor (S3) dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kini diwajibkan menjalani pembekalan karakter bersama TNI saat tahapan Persiapan Keberangkatan (PK), baik untuk tujuan studi dalam negeri maupun luar negeri. Program pembekalan tersebut telah difasilitasi oleh TNI Angkatan Udara di Lanud Halim Perdanakusuma pada 4 Mei hingga 9 Mei 2026 dengan penekanan materi pada kesiapan mental, kedisiplinan, kepemimpinan, dan cinta tanah air. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pelatihan ini murni ditujukan untuk membangun kedisiplinan dan rasa nasionalisme, bukan pembinaan militer. Sejalan dengan perkembangan tersebut, arah kebijakan beasiswa dari lembaga pengelola dana abadi pendidikan di bawah Kementerian Keuangan ini juga semakin diprioritaskan pada bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM).
Bagi masyarakat yang hendak mendaftar, pemenuhan kriteria penerima beasiswa menjadi langkah awal yang mutlak dipenuhi. Pendaftar wajib berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan memilih program studi yang sesuai dengan ketentuan jenjang. Ketetapan batas usia pendaftar dihitung per 31 Desember pada tahun pendaftaran, yaitu maksimal 35 tahun untuk program Magister dan maksimal 40 tahun untuk program Doktor. Selain itu, pendaftar tidak boleh sedang menerima, akan menerima, maupun mendaftar beasiswa lain yang berpotensi menimbulkan pendanaan ganda (double funding) selama menempuh masa studi bersama LPDP.
Berkurikulum IB, SMA Unggulan Polri Berencana Terima Murid WNA

Persyaratan dokumen juga memerlukan kecermatan tinggi sejak awal persiapan berkas. Calon penerima beasiswa harus melampirkan sertifikat kemampuan bahasa Inggris resmi yang masih berlaku dengan ketentuan waktu penerbitan paling lambat dua tahun terakhir dari tahun pendaftaran. Dokumen tertulis lainnya yang menjadi penilaian utama adalah esai yang memuat komitmen kembali ke tanah air, rincian rencana pascastudi, serta kontribusi konkret yang akan dijalankan di Indonesia. Terkait syarat kesehatan, regulasi seleksi terus mengalami penyesuaian administratif dari masa ke masa, sebagaimana opsi pencabutan syarat bebas HIV/AIDS dari ketentuan umum booklet yang sempat diutarakan Direktur LPDP Eko Prasetyo.
Proses pendaftaran beasiswa dilakukan secara daring penuh melalui situs resmi https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/. Pelamar perlu membuat akun personal, mengisi riwayat pendidikan serta data diri, dan mengunggah seluruh dokumen pendukung sesuai jadwal periode yang dibuka. Pada pola penerimaan reguler, pendaftaran biasanya terbagi dalam dua gelombang waktu, seperti pembukaan pendaftaran tahap 1 pada 11 Januari hingga 12 Februari serta tahap 2 pada 19 Juni hingga 18 Juli.
Periksa Wakil Rektor-Dosen Unsoed, KPK Usut Proses Seleksi Mahasiswa

Setelah berkas pendaftaran terkirim, pelamar wajib melewati tiga rangkaian seleksi utama secara bertahap. Tahap awal adalah seleksi administrasi untuk memverifikasi keabsahan seluruh berkas dan kesesuaian kriteria pelamar. Peserta yang lolos seleksi berkas akan melanjutkan ke tahapan seleksi bakat skolastik guna mengukur potensi akademik dan logika berpikir. Tahap pamungkas adalah seleksi substansi yang menentukan kelayakan akhir peserta sebelum resmi ditetapkan sebagai penerima beasiswa penuh dan diundang mengikuti pembekalan Persiapan Keberangkatan.






