tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BANTUAN SOSIAL

Tahapan Cek Status Pencairan BPNT Melalui Portal Resmi cekbansos.kemensos.go.id

Lidya RumbayanDiterbitkan 22 Agu 2026 - 14.44 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Tahapan Cek Status Pencairan BPNT Melalui Portal Resmi cekbansos.kemensos.go.id
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial menyediakan fasilitas pengecekan status bantuan sosial secara mandiri bagi masyarakat luas. Integrasi sistem ini memanfaatkan Nomor Induk Kependudukan dari KTP sebagai kunci identifikasi utama yang terhubung langsung dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional serta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Keberadaan DTKS berfungsi sebagai basis data utama yang digunakan oleh pemerintah untuk menentukan kelayakan penerima bantuan sosial. Melalui keterbukaan akses digital ini, masyarakat dapat memastikan kepesertaan mereka pada program bantuan sosial pemerintah, termasuk Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan.

Program Bantuan Pangan Non Tunai atau Program Sembako dialokasikan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan keluarga prasejahtera dengan nilai bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Dana bantuan tersebut diperuntukkan bagi penerima manfaat guna membeli kebutuhan bahan pangan di e-warong atau agen yang telah bekerja sama secara resmi. Penyaluran bantuan sosial BPNT dan PKH pada tahun 2025 diagendakan berlangsung dalam empat tahap sepanjang tahun, yaitu Tahap 1 pada Januari hingga Maret, Tahap 2 pada April hingga Juni, Tahap 3 pada Juli hingga September, serta Tahap 4 pada Oktober hingga Desember.

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Mekanisme pencairan bantuan sosial dilaksanakan secara bertahap melalui jaringan bank Himpunan Bank Milik Negara yang terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta melalui PT Pos Indonesia. Pada tahun 2025, terdapat pembaruan mekanisme berupa migrasi pencairan dari kantor pos ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera untuk sebagian keluarga penerima manfaat. Selain BPNT dan PKH, layanan digital Kementerian Sosial juga memfasilitasi pengecekan berbagai program bantuan lain, seperti Bantuan Sosial Tunai, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional, BLT Kesra, Bantuan Sosial Pangan Beras dan Minyak Goreng, Asistensi Rehabilitasi Sosial, serta Program Indonesia Pintar.

Untuk melakukan pengecekan penerima manfaat melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat dapat mengikuti urutan langkah yang telah ditetapkan. Tahap awal dilakukan dengan membuka peramban di perangkat dan mengunjungi alamat web cekbansos.kemensos.go.id. Selanjutnya, pilih data wilayah yang sesuai dengan data KTP, mencakup Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan. Masukkan nama lengkap pada kolom NAMA PM persis seperti yang tercantum pada KTP. Ketik kode verifikasi atau captcha yang muncul di dalam kotak ke kolom yang tersedia, kemudian klik tombol CARI DATA. Apabila data identitas tidak terdaftar di dalam basis data penerima, sistem akan memunculkan notifikasi bertuliskan Tidak Terdapat Peserta / PM.

Baca Juga

Prabowo Perintahkan Investigasi KM Virgo, Pastikan Hak Keluarga Korban

Prabowo Perintahkan Investigasi KM Virgo, Pastikan Hak Keluarga Korban

Selain melalui situs resmi, Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi mobile Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Google Play Store untuk perangkat Android dan App Store untuk pengguna iPhone. Aplikasi mobile ini menghadirkan fitur interaktif yang mendukung transparansi penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. Di dalam aplikasi tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan fitur usul untuk mendaftarkan diri sendiri atau orang lain yang dinilai layak menerima bantuan sosial, serta menggunakan fitur Sanggah untuk melaporkan penerima bantuan yang dianggap sudah tidak memenuhi kriteria kelayakan.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bantuan SosialKemensos

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap