tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Nasional

Tak Cuma Megathrust, Pakar Ingatkan Petaka Gempa Intra-Slab Ancam Jawa

Sri NugrohoDiterbitkan 5 Sep 2026 - 15.38 · 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Tak Cuma Megathrust, Pakar Ingatkan Petaka Gempa Intra-Slab Ancam Jawa
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Ancaman gempa bumi di Pulau Jawa tidak hanya bersumber dari 14 segmen megathrust yang mengelilingi Indonesia. Pakar kebencanaan mengingatkan potensi bahaya gempa intra-slab atau gempa di dalam lempeng tersubduksi yang kerap memicu guncangan berfrekuensi tinggi dengan spektrum wilayah kerusakan yang sangat luas.

Peristiwa gempa bumi berkekuatan M5,3 di Cilacap pada 4 September 2026 menjadi bukti nyata aktivitas intra-slab terkini. Gempa dengan mekanisme patahan turun (normal fault) akibat tarikan gravitasi dan tekukan lempeng tersebut getarannya dirasakan meluas hingga ke wilayah Jawa Timur.

Gempa intra-slab terjadi akibat deformasi serta patahan batuan di dalam lempeng samudra yang menukik ke bawah pada kedalaman menengah (60–300 kilometer) hingga dalam (di atas 300 kilometer). Terdapat tiga pemicu utama di balik fenomena ini, yakni gaya tarik gravitasi yang menarik ujung lempeng ke bawah hingga memicu retakan, tekanan tekukan tajam, serta proses dehidrasi batuan saat suhu panas bumi memeras air keluar dari mineral batuan.

Baca Juga

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Secara karakteristik, gempa jenis ini tidak memicu tsunami. Kendati demikian, apabila kekuatan gempa intra-slab mencapai magnitudo 6,0 ke atas, gelombang geser (S-wave) yang merambat secara efisien melalui struktur batuan padat slab lempeng dapat melipatgandakan kerusakan infrastruktur di permukaan.

Catatan sejarah membuktikan daya rusak gempa intra-slab di tanah Jawa. Sejumlah peristiwa besar masa lalu meliputi gempa M7,8 pada 10 Juni 1867 yang menewaskan 500 orang dan merusak hampir seluruh Pulau Jawa, gempa M7,6 pada 28 Maret 1875, serta gempa M7,9 pada 27 Februari 1903 yang merusak Banten, Jawa Barat, hingga Lampung. Rentetan ini berlanjut pada gempa M7,1 pada 23 Juli 1943 yang menewaskan lebih dari 213 warga di Cilacap hingga Pacitan, gempa Jawa Barat M7,0 pada 2 September 2009 dengan 108 korban jiwa, hingga gempa Jawa Timur pada 10 April 2021 yang merenggut 10 korban jiwa dan merusak fasilitas di 16 kabupaten/kota.

Baca Juga

Pujian Prabowo ke Pramono Meski Tak Separtai Mengemuka di Peresmian LRT

Pujian Prabowo ke Pramono Meski Tak Separtai Mengemuka di Peresmian LRT

Menghadapi ancaman tersebut, langkah mitigasi mendesak dilakukan melalui pemetaan zonasi medan tegangan (stress field) dan pemantauan mikroseismik secara real-time pada litosfer tersubduksi. Selain itu, penegakan standar bangunan tahan gempa berbasis percepatan tanah puncak (Peak Ground Acceleration/PGA) menjadi pertahanan utama guna meminimalkan risiko korban dan kerugian infrastruktur.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

megathrust

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

🔥

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator · 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan · 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning · 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis · 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik · 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap