tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Freelance

Tata Cara Lapor SPT Tahunan PPh 21 Freelancer Lewat e-Filing DJP Online dan Ketentuannya

Retno PurwantoDiterbitkan 24 Agu 2026 - 16.48 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Tata Cara Lapor SPT Tahunan PPh 21 Freelancer Lewat e-Filing DJP Online dan Ketentuannya
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) bagi pekerja lepas atau individu dengan penghasilan mandiri dilakukan secara daring melalui sistem Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Berdasarkan regulasi perpajakan yang berlaku, pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi memiliki batas akhir penyampaian pada tanggal 31 Maret setiap tahunnya.

Sistem digital e-Filing pada portal DJP Online dirancang untuk memproses data penghasilan, potongan pajak, serta status kewajiban pajak tahunan tanpa mewajibkan kedatangan fisik ke kantor pajak.

Syarat Akses dan Aktivasi Akun Perpajakan

Akses layanan perpajakan elektronik membutuhkan Electronic Filing Identification Number (EFIN). EFIN merupakan nomor identitas rahasia sebanyak 10 digit yang diterbitkan langsung oleh DJP untuk memproses transaksi elektronik.

Bagi wajib pajak yang belum memiliki atau perlu mengaktifkan kembali EFIN melalui surat elektronik (email), DJP menetapkan sejumlah dokumen verifikasi yang wajib dilampirkan:

Baca Juga

Walkot Makassar Minta Driver Ojol Dikecualikan dari Aturan Ganjil-Genap BBM

Walkot Makassar Minta Driver Ojol Dikecualikan dari Aturan Ganjil-Genap BBM
  • Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon.
  • Foto Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) asli.
  • Swafoto (selfie) pemohon sambil memegang KTP dan NPWP asli dengan tampilan wajah yang tampak jelas.

Klasifikasi Formulir Pelaporan SPT Tahunan

Penentuan formulir pelaporan melalui sistem e-Filing disesuaikan dengan total pendapatan bruto yang diterima wajib pajak selama satu tahun pajak:

  • Formulir 1770 SS: Digunakan oleh wajib pajak orang pribadi yang memiliki total penghasilan bruto di bawah Rp 60 juta per tahun.
  • Formulir 1770 S: Digunakan oleh wajib pajak orang pribadi dengan akumulasi penghasilan bruto di atas Rp 60 juta per tahun.

Setelah pengisian formulir selesai dan data dikirimkan melalui sistem e-Filing di situs resmi DJP Online, wajib pajak akan menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) yang dikirimkan secara otomatis ke alamat email terdaftar sebagai konfirmasi sah pelaporan.

Aturan Sistem Pelaporan dan Ketentuan Coretax Form

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, tata cara pelaporan SPT Tahunan PPh untuk tahun pajak 2024 belum menggunakan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) secara penuh, sehingga batas akhir pelaporan pada 31 Maret 2025 tetap mengacu pada mekanisme ketentuan sebelumnya.

Baca Juga

Helikopter Dauphin Dikerahkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Helikopter Dauphin Dikerahkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Sebagai sarana pelaporan alternatif, DJP Kementerian Keuangan menyediakan opsi Coretax Form melalui tautan portal resmi perpajakan. Penggunaan Coretax Form memiliki kriteria khusus yang harus dipenuhi oleh wajib pajak:

  • Terdaftar sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi.
  • Memperoleh penghasilan dari pekerjaan, usaha, atau pekerjaan bebas.
  • Menyampaikan laporan SPT Tahunan dengan status akhir Nihil.
  • Tidak menggunakan skema Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN).

Pengisian data pada Coretax Form mewajibkan wajib pajak membuka berkas menggunakan aplikasi Adobe Acrobat Reader sekurang-kurangnya versi Reader DC versi 20 atau versi yang lebih baru.

Saluran Informasi dan Bantuan Teknis

Apabila wajib pajak menemui kendala teknis dalam proses registrasi akun, verifikasi EFIN, maupun pengisian formulir pada sistem daring DJP, bantuan resmi dapat diakses melalui saluran Kring Pajak di nomor 1500200 atau dengan mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap