tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BANTUAN SOSIAL

Terancam Bangkrut, Kennedy Center Pertimbangkan Pasang Nama Trump demi Dana Talangan

Sri NugrohoDiterbitkan 15 Sep 2026 - 02.00 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Terancam Bangkrut, Kennedy Center Pertimbangkan Pasang Nama Trump demi Dana Talangan
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Pusat Seni Pertunjukan John F. Kennedy atau Kennedy Center di Amerika Serikat kini berada di ambang kebangkrutan yang parah. Institusi seni pertunjukan terkemuka tersebut menghadapi ancaman penutupan operasional secara permanen paling cepat pada hari Selasa pekan ini apabila tidak memperoleh bantuan keuangan segera.

Krisis fiskal yang mendalam memaksa jajaran manajemen mempertimbangkan opsi kontroversial, yakni menyematkan nama Presiden Donald Trump pada bagian fasad gedung institusi. Langkah tersebut ditempuh sebagai upaya untuk mengamankan dana talangan penyelamatan guna mencegah institusi gulung tikar.

Dokumen Internal dan Desakan Dana Darurat

Berdasarkan laporan The Washington Post yang mengutip dokumen internal dewan pengawas, para pimpinan Kennedy Center yang ditunjuk oleh Donald Trump menilai pencantuman nama presiden merupakan jalan keluar terakhir demi bertahan hidup. Dokumen internal tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa menempatkan nama Donald Trump di fasad gedung mungkin menjadi satu-satunya cara yang tersisa untuk menghindari keruntuhan fiskal institusi secara pasti.

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Sebuah laporan darurat yang disusun menjelang agenda pertemuan krusial pada hari Selasa membeberkan keparahan kondisi kas organisasi. Dalam dokumen itu diungkapkan bahwa dalam beberapa minggu ke depan, Kennedy Center dipastikan tidak akan lagi sanggup membayarkan gaji karyawan maupun menutupi tagihan biaya perawatan gedung pertunjukan.

Donald Trump sendiri dilaporkan bersedia untuk turun tangan memberikan bantuan penyelamatan krisis finansial Kennedy Center. Kendati demikian, bantuan tersebut disertai syarat khusus, yakni keterlibatan serta kontribusinya harus diakui dan dicantumkan secara terbuka di hadapan publik.

Dampak Perombakan dan Sentimen Publik

Prahara keuangan yang melanda Kennedy Center sejatinya mulai meruncing sejak tahun lalu, tepatnya setelah Donald Trump menunjuk dirinya sendiri untuk menjabat sebagai ketua institusi tersebut. Manuver tersebut diikuti oleh perombakan besar-besaran pada jajaran kepemimpinan dan serangkaian proses hukum di pengadilan.

Baca Juga

Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Langkah politisasi dan wacana penambahan nama Trump di gedung bersejarah tersebut menuai reaksi keras. Sentimen publik yang memburuk terhadap manuver tersebut terbukti berdampak fatal terhadap kelangsungan finansial institusi, merusak upaya penggalangan dana donor secara luas, sekaligus memukul angka penjualan tiket pertunjukan secara signifikan.

Hingga saat ini, pihak manajemen pengelola Kennedy Center belum mengeluarkan pernyataan ataupun tanggapan resmi mengenai ancaman kebangkrutan mendesak serta rencana penamaan fasad gedung yang menuai perdebatan tersebut.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Donald TrumpAmerika Serikat

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap