tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi Global

Tiba China Hadapi Dilema, Dolar AS atau Membantu Iran

Fitri LimbongDiterbitkan 27 Agu 2026 - 02.04 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Tiba China Hadapi Dilema, Dolar AS atau Membantu Iran
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Pemerintah China kini berada dalam posisi terjepit antara mempertahankan akses terhadap sistem perbankan global berbasis dolar Amerika Serikat (AS) dan menjaga pasokan energi dari Iran. Tekanan baru dari Washington memaksa Beijing menimbang kembali keterlibatannya dalam perdagangan minyak Teheran di tengah ancaman sanksi finansial.

Pemerintahan Presiden AS Donald Trump memperluas tekanan ekonomi terhadap jaringan transaksi internasional Teheran melalui inisiatif bernama "Operation Economic Outcast". Langkah ini ditujukan untuk memperingatkan negara-negara mitra dagang Iran agar segera memutus hubungan bisnis mereka.

Ancaman Pemutusan Akses Sistem Finansial AS

Menteri Keuangan AS Scott Bessent menegaskan bahwa entitas mana pun yang memfasilitasi pencucian uang atau membantu penghindaran sanksi berisiko kehilangan akses secara total ke sistem keuangan AS. Peringatan keras tersebut secara spesifik diarahkan kepada sektor perbankan di Beijing yang mengalirkan dana dari komoditas energi Iran.

"Jika mereka memfasilitasi transaksi dan menjadi bagian dari ekosistem yang mengubah minyak Iran menjadi uang, menjadi alat penindasan, maka mereka akan menjadi sasaran," ujar Bessent saat menanggapi peran lembaga keuangan China.

Baca Juga

Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Ketergantungan energi menjadi pemicu utama posisi sulit China. Data pelacakan kargo Kpler yang dikutip Reuters mencatat bahwa China menyerap lebih dari 80 persen ekspor minyak mentah Iran yang dikirim melalui jalur laut. Pemutusan hubungan dagang secara mendadak berpotensi mengganggu pasokan energi domestik Beijing.

Merespons ancaman tersebut, Kementerian Luar Negeri China menyatakan penolakan tegas terhadap sanksi sepihak dari AS. Beijing berargumen bahwa langkah restriksi tersebut tidak memiliki dasar hukum internasional serta tidak mengantongi mandat resmi dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Posisi Tawar dan Instrumen CIPS

Hingga saat ini, otoritas Washington belum menjatuhkan sanksi langsung kepada lembaga keuangan terbesar di China yang memproses transaksi perdagangan minyak Iran. Di sisi lain, China terus memperkuat Cross-Border Interbank Payment System (CIPS) guna menekan ketergantungan pada infrastruktur pembayaran global yang berpusat pada mata uang dolar AS.

Baca Juga

Sugiono Ungkap Pentingnya Kehadiran Indonesia di KTT BRICS ke-18 India

Sugiono Ungkap Pentingnya Kehadiran Indonesia di KTT BRICS ke-18 India

Peter Alexander dari Z-Ben menyebut CIPS berfungsi sebagai instrumen lindung nilai geopolitik bagi Beijing dalam menghadapi potensi pembatasan finansial dari AS. Walau demikian, peralihan dari sistem pembayaran berbasis dolar tetap menghadapi tantangan struktural.

Ekonom senior The Economist Intelligence Unit, Tianchen Xu, menilai dominasi mata uang dolar AS membuat opsi pemutusan akses perbankan menjadi pedang bermata dua. Tindakan agresif AS terhadap institusi keuangan besar berisiko memicu efek rambatan yang juga membebani stabilitas sistem keuangan global.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Dolar AS

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap