Bagaimana sebuah operasi patroli laut dapat melindungi perekonomian negara sekaligus menyelamatkan jutaan generasi muda dari bahaya narkotika? Pertanyaan ini terjawab melalui keberhasilan operasi gabungan di Kepulauan Riau yang berujung pada pemusnahan barang haram bernilai sangat tinggi di Batam. Langkah nyata ini menjadi bukti kuat komitmen penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia.
TNI AL Musnahkan Barang Bukti 1,3 Ton Ketamine Senilai Rp4,5 Triliun yang sebelumnya berhasil digagalkan oleh KRI Kerambit-627. Upaya penyelundupan barang terlarang ini pertama kali terdeteksi ketika kapal perang tersebut mengidentifikasi pergerakan mencurigakan dari MV. King Sun. Kapal tersebut terpantau memasuki wilayah yurisdiksi Indonesia, tepatnya di kawasan Perairan Utara Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau pada Kamis, 6 Agustus. Merespons temuan tersebut, tim VBSS dari KRI Kerambit-627 langsung bergerak melakukan pembayangan serta pemeriksaan awal terhadap kapal MV. King Sun.
Guna melakukan pemeriksaan yang lebih mendalam dan menyeluruh, kapal MV. King Sun kemudian dikawal untuk bersandar di dermaga Mako Kodaeral IV. Pemeriksaan lanjutan ini melibatkan unsur tim gabungan yang terdiri dari TNI AL, Polri, Bea Cukai, BNN, serta BIN. Dalam proses penggeledahan tersebut, tim gabungan berhasil menemukan 65 karung mencurigakan yang disembunyikan di bawah lantai kapal. Untuk memastikan kandungan di dalamnya, petugas menggunakan teknologi digital forensik serta peralatan khusus milik Bea Cukai. Hasil pengujian memastikan bahwa seluruh karung tersebut berisi ketamine dengan estimasi berat mencapai 1,3 ton.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Berdasarkan perhitungan otoritas terkait, barang bukti ketamine yang disita tersebut memiliki nilai ekonomis yang sangat tinggi, yakni diperkirakan berkisar antara Rp2,6 triliun hingga Rp4,5 triliun. Penyelamatan barang bukti ini juga memiliki dampak sosial yang luar biasa bagi masyarakat. Operasi penggagalan penyelundupan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 13 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan obat terlarang. Saat ini, seluruh anak buah kapal atau ABK dari kapal MV. King Sun masih menjalani pemeriksaan secara intensif guna pengembangan kasus lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Pemusnahan seluruh barang bukti ketamine seberat 1,3 ton tersebut akhirnya dilaksanakan di Mako Kodaeral IV, Batam, pada Rabu, 12 Agustus. Kegiatan pemusnahan ini dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Djamari Chaniago bersama para pejabat negara lainnya. Hadir pula Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali yang menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti bernilai triliunan rupiah tersebut.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Operasi penegakan hukum yang berjalan sukses ini merupakan tindak lanjut langsung dari perintah Presiden RI Prabowo Subianto. Perintah tersebut tertuang secara jelas dalam Asta Cita-Ke 7, yang memberikan fokus khusus pada penguatan pencegahan serta pemberantasan narkoba di tanah air. Peran aktif TNI AL dalam menjaga keamanan laut juga terlihat dari catatan operasi mereka. Sepanjang tahun 2025 sampai dengan tahun 2026, TNI AL telah berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 5,3 ton narkoba dan 849,74 ton sumber daya alam pertambangan. Jika diakumulasikan, total nilai penyelundupan yang berhasil digagalkan oleh TNI AL dalam kurun waktu tersebut ditaksir mencapai Rp30,3 triliun.






