Universitas Pertahanan (Unhan) RI secara resmi mengizinkan kadet mahasiswa putri Muslim program Sarjana (S-1) dan Diploma Tiga (D-3) mengenakan hijab dalam seluruh kegiatan pendidikan dan latihan di lingkungan kampus. Kebijakan tersebut diatur melalui Surat Edaran Rektor Unhan RI Nomor SE/201/VIII/2026 tentang Penggunaan Hijab bagi Kadet Mahasiswa S-1 dan D-3 Muslim Putri di Lingkungan Universitas Pertahanan RI yang diteken pada 24 Agustus.
Penempatan Ketakwaan dan Hak Ibadah Kadet
Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa kebijakan ini diambil dalam rangka menempatkan nilai ketakwaan sebagai bagian tak terpisahkan dari Kode Kehormatan Kadet Mahasiswa. Melalui aturan ini, para kadet diarahkan untuk menjadi insan yang beragama sesuai keyakinan masing-masing, baik dalam pelaksanaan tugas kedinasan maupun dalam kehidupan pribadi sehari-hari.
Selain itu, pelaksanaan ibadah serta pembinaan mental secara tegas ditetapkan sebagai hak setiap kadet selama menempuh masa pendidikan di Unhan. Penegasan hak ini menjadi dasar diberikannya ruang bagi kadet putri Muslim untuk menjalankan kewajiban agamanya selama beraktivitas di lingkungan kampus pertahanan tersebut.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Ketentuan Penggunaan Seragam dan Hijab
Surat edaran tersebut turut memuat sejumlah aturan teknis terkait pemakaian hijab bagi kadet mahasiswa putri Muslim. Ketentuan tersebut mewajibkan kadet untuk menggunakan hijab berwarna hitam pada seragam pakaian dinas kedinasan.
Penggunaan hijab disyaratkan harus rapi, tidak mengganggu aspek keamanan, serta dipastikan tidak menghambat operasional pendidikan maupun latihan. Aturan pemakaian hijab berwarna hitam ini bersifat sementara, sampai dengan ditetapkannya desain hijab resmi oleh Unhan RI.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Tindak Lanjut Arahan Menteri Pertahanan
Penerbitan surat edaran ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemhan), Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait. Rico membenarkan adanya edaran mengenai izin pemakaian hijab bagi kadet putri tersebut.
Menurut penjelasannya, surat edaran ini resmi dikeluarkan oleh Universitas Pertahanan RI sebagai tindak lanjut atas arahan dari Menteri Pertahanan serta penjelasan resmi Kemhan sebelumnya mengenai ketentuan penggunaan hijab bagi kadet perempuan Muslim.






