Pemerintah menggulirkan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode triwulan III (Juli–September 2026) sejak Senin, 20 Juli 2026. Penyaluran bantuan sosial ini menggunakan basis data terbaru hasil pemadanan bersama Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga susunan daftar keluarga penerima manfaat mengalami penyesuaian dibanding tahapan sebelumnya.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan kepesertaan keluarga, cara cek penerima bansos PKH dan BPNT via cekbansos kemensos go id menjadi rujukan utama yang dapat diakses secara mandiri dari perangkat ponsel atau komputer tanpa perantara.
Perubahan Kebijakan Desil DTSEN dan Pengaruhnya terhadap Penerima
Penetapan penerima bantuan sosial berpatokan pada kelompok desil yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem desil membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 tingkatan ekonomi. Angka desil yang semakin kecil mengindikasikan tingkat ekonomi yang lebih rendah dan diprioritaskan sebagai target bantuan pemerintah.
Ketentuan sasaran bantuan sosial PKH dan BPNT mencakup masyarakat pada kelompok Desil 1 hingga Desil 4. Mulai triwulan 1 tahun 2026, aturan penerima BPNT telah disesuaikan; program sembako ini yang sebelumnya menjangkau desil 1 hingga 5 kini difokuskan khusus bagi keluarga di desil 1 sampai 4. Posisi desil tidak bersifat statis karena BPS melakukan penghitungan dan perangkingan ulang secara berkala setiap tiga bulan sekali.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Langkah Mengecek Status Penerima di Portal Resmi Kemensos
Kementerian Sosial menyediakan akses pengecekan data secara terbuka dan tanpa pungutan biaya. Pengecekan dapat dilakukan secara langsung melalui browser internet:
- Buka laman resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan rincian wilayah administrasi domisili sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa atau Kelurahan.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) lengkap sesuai dengan yang tertera pada dokumen NIK KTP.
- Ketikkan 4 huruf kode captcha yang muncul di layar ke dalam kotak isian.
- Klik tombol Cari Data untuk memproses pencarian sistem.
Sistem akan menampilkan tabel status kepesertaan, periode pencairan, serta jenis program bantuan yang diterima, baik PKH maupun BPNT. Selain melalui situs web, pengecekan dapat dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos. Pembuatan akun baru pada aplikasi tersebut memerlukan waktu verifikasi admin pusat sekitar 2 hingga 7 hari kerja sebelum aktivasi akun dikonfirmasi lewat email.
Kategori Penerima dan Rincian Besaran Dana PKH
Program Keluarga Harapan yang telah berjalan sejak tahun 2007 dirancang untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar keluarga prasejahtera pada sektor kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Syarat mutlak bagi penerima manfaat adalah tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, maupun anggota Polri.
Prabowo Perintahkan Investigasi KM Virgo, Pastikan Hak Keluarga Korban

Besaran dana PKH disalurkan dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan komponen anggota keluarga:
- Ibu Hamil dan Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tiga bulan atau total Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Sekolah Tingkat SD: Rp225.000 per tiga bulan.
- Anak Usia Sekolah Tingkat SMP: Rp375.000 per tiga bulan.
- Anak Usia Sekolah Tingkat SMA: Rp500.000 per tiga bulan.
- Lanjut Usia dan Penyandang Disabilitas Berat: Masing-masing mendapatkan Rp600.000 per tiga bulan atau total Rp2.400.000 per tahun.
Seluruh dana bantuan sosial PKH dan BPNT langsung disalurkan ke rekening pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat dicairkan melalui jaringan ATM maupun agen bank Himbara (seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI). Pemerintah tidak memungut biaya administrasi apa pun dalam proses pendaftaran, pemadanan data, verifikasi, maupun penarikan dana bantuan.






