tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi Global

Vietnam Mau Pangkas Pajak hingga 30% demi Ringankan Beban Warga

Lidya RumbayanDiterbitkan 24 Agu 2026 - 07.18 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Vietnam Mau Pangkas Pajak hingga 30% demi Ringankan Beban Warga
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pemerintah Vietnam merancang kebijakan insentif fiskal dengan mengusulkan pemangkasan pajak penghasilan (PPh) hingga 30 persen bagi wajib pajak orang pribadi dan korporasi tertentu. Rencana ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang kelangsungan usaha mikro dan kecil di tengah tantangan ekonomi.

Berikut rangkuman pertanyaan dan jawaban penting mengenai skema pemotongan pajak tersebut berdasarkan paparan Kementerian Keuangan Vietnam.

Apa isi usulan pemangkasan pajak di Vietnam?

Pemerintah Vietnam mengusulkan pengurangan PPh sebesar 30 persen bagi individu serta perusahaan yang memenuhi ketentuan administratif dan batasan omzet tertentu. Usulan relaksasi pajak ini dirancang untuk berlaku pada tahun pajak 2026 dan 2027.

Baca Juga

Nasabah PNM Mekaar Sulap Sampah Pasar Jadi Kerajinan Beromzet Jutaan

Nasabah PNM Mekaar Sulap Sampah Pasar Jadi Kerajinan Beromzet Jutaan

Siapa saja yang memenuhi syarat menerima pemotongan pajak ini?

Keringanan PPh ditujukan khusus bagi pelaku ekonomi skala kecil dengan batasan pendapatan tahunan yang jelas:

  • Individu pelaku usaha: Masyarakat yang menjalankan kegiatan usaha dengan pendapatan tahunan tidak melebihi 10 miliar dong Vietnam (sekitar Rp 6,76 miliar).
  • Perusahaan dan organisasi: Entitas bisnis yang mencatatkan perolehan pendapatan tahunan maksimal 10 miliar dong Vietnam pada periode tahun yang sama.

Pelaku usaha dan perusahaan yang pendapatannya melampaui batas 10 miliar dong Vietnam per tahun tidak masuk dalam cakupan kriteria penerima insentif ini.

Mengapa pemerintah Vietnam mengusulkan kebijakan tersebut?

Menteri Keuangan Vietnam, Ngo Van Tuan, menyatakan bahwa inisiatif penurunan PPh difokuskan untuk meringankan beban finansial masyarakat dan menstabilkan rantai produksi maupun kegiatan operasional pengusaha kecil. Dari sisi makroekonomi, kebijakan pemotongan beban pajak ini dirancang guna menekan laju inflasi serta menjaga stabilitas ekonomi secara menyeluruh.

Baca Juga

Pengembang Properti Bangkrut, Karyawan di PHK-Ratusan Proyek Terancam

Pengembang Properti Bangkrut, Karyawan di PHK-Ratusan Proyek Terancam

Berapa potensi penerimaan negara yang berkurang akibat pemotongan PPh ini?

Kementerian Keuangan Vietnam memperkirakan bahwa pemberian insentif ini akan berdampak pada penyusutan penerimaan anggaran negara. Penurunan penerimaan kas negara diperkirakan mencapai:

  • Tahun 2026: Berkurang sekitar 3,19 triliun dong Vietnam (setara kurang lebih Rp 2,15 triliun).
  • Tahun 2027: Berkurang sekitar 3,51 triliun dong Vietnam (setara kurang lebih Rp 2,37 triliun).

Penurunan pendapatan kas negara ini dipandang sebagai bentuk kompromi fiskal demi memberikan ruang bernapas bagi pelaku usaha kecil dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

UMKMKebijakan Fiskal

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

Layanan Publik

Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju Lembar

13 Agu 2026

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

Investasi

Pergerakan IHSG 12 Agustus 2026, Aksi Beli Bersih Asing Rp326 Miliar dan Daftar Saham Pilihan

12 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026
  5. 5Insiden Kebakaran KMP Putri Yasmin di Rute Penyeberangan Padangbai menuju LembarLayanan Publik 路 13 Agu 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap