tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BANTUAN SOSIAL

Virus Mematikan Menyebar, Tim Pemakaman Jadi Sasaran Kemarahan Warga

Fitri LimbongDiterbitkan 8 Sep 2026 - 01.11 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Virus Mematikan Menyebar, Tim Pemakaman Jadi Sasaran Kemarahan Warga
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Petugas pemakaman di Republik Demokratik Kongo (DRC) kini menghadapi ancaman ganda di tengah eskalasi wabah Ebola. Selain bergulat dengan risiko penularan virus mematikan dan kelelahan fisik, para pekerja di garis depan ini berulang kali menjadi sasaran kemarahan keluarga korban yang menentang protokol pemakaman darurat.

Kondisi paling menonjol terjadi di Provinsi Ituri. Sejak wabah merebak pada pertengahan Mei, tim-tim khusus dikerahkan ke titik-titik penyebaran untuk menggali liang lahat, menyiapkan jenazah, dan memastikan proses penguburan dilakukan secara aman. Namun, tingginya angka kematian diiringi oleh peningkatan tekanan sosial serta penolakan dari warga setempat.

Yuma Adolphe, salah seorang anggota tim pemakaman, menuturkan bahwa beban kerja mereka semakin berat seiring bertambahnya jumlah korban. Untuk tugas berisiko tinggi tersebut, para petugas menerima kompensasi harian sekitar US$20 atau setara Rp352.000.

Konflik antara Protokol Medis dan Tradisi Lokal

Ketegangan di lapangan bermula dari keharusan memutus rantai penularan. Berbeda dengan penyakit umum lainnya, jenazah pasien Ebola masih membawa virus aktif yang sangat mudah menular. Oleh karena itu, penanganan jenazah harus dilakukan secara ketat oleh tim terlatih, sehingga keluarga dilarang menyentuh peti mati atau menjalankan ritual pemakaman tradisional secara penuh.

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Larangan tersebut memicu penolakan dan salah paham di kalangan masyarakat. Adolphe menjelaskan bahwa menurut adat istiadat setempat, jenazah seharusnya diserahkan langsung kepada pihak keluarga untuk diurus secara mandiri. Pembatasan akses ini memicu rasa frustrasi mendalam bagi kerabat yang berduka.

Kemarahan keluarga terlihat pada prosesi pemakaman Justine Habineno, seorang anggota paduan suara berusia 36 tahun yang meninggal akibat Ebola. Sang ibu, Sofia Wanito, mengaku hanya diizinkan melihat jasad putrinya dari balik jendela rumah sakit dan tidak diperbolehkan menyentuh peti jenazah sama sekali.

Ancaman Serangan Fisik dan Tantangan di Lapangan

Eskalasi emosi warga tercatat beberapa kali berujung pada serangan fisik terhadap tim medis dan tim pemakaman di pusat wabah sejak Mei. Menanggapi insiden-insiden tersebut, Jeanne Alasha, penasihat gubernur militer Ituri untuk urusan kesehatan dan kemanusiaan, menegaskan bahwa kekerasan atau penyerangan terhadap petugas penanggulangan wabah dapat dikenai sanksi hukum.

Baca Juga

Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Intip ke dalam 'Kos-kosan Barang' di DKI, Sewa Rp320.000-Tembus 7 Juta

Di sisi lain, para petugas tetap bertahan menjalankan tugas meski menghadapi penolakan sosial dan kecemasan keluarga sendiri. Anggota tim pemakaman lainnya, Benjamin Muhindo, mengungkapkan bahwa keluarganya sempat khawatir ia akan membawa virus tersebut pulang ke rumah.

Upaya penanganan wabah di DRC semakin rumit akibat kombinasi faktor eksternal, mulai dari konflik bersenjata, perpindahan pengungsi dalam jumlah besar, mobilitas penduduk yang tinggi, hingga keterbatasan fasilitas pada sistem kesehatan setempat.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap