Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur meluruskan kabar mengenai dugaan pemaksaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kepada Camat Lamba Leda Utara terkait penyaluran logistik bencana. Pemerintah daerah memastikan proses penanganan dan penandatanganan administrasi bantuan gempa bumi berjalan sesuai ketentuan tanpa intimidasi.
Klarifikasi tersebut diberikan menyusul beredarnya rekaman video di media sosial yang memperlihatkan perdebatan antara Camat Lamba Leda Utara Agustinus Supratman dan petugas BNPB di Pos Pelayanan Kesehatan Damer. Video tersebut memicu spekulasi mengenai adanya tekanan struktural dalam pembagian bantuan logistik darurat.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Wakil Bupati Manggarai Timur Tarsisius Sjukur menegaskan bahwa setelah penelusuran dilakukan, tidak ada pemaksaan oleh pihak BNPB terhadap pejabat kecamatan setempat. Tarsisius menyampaikan bahwa bantuan dari pemerintah pusat disalurkan secara bertahap guna menyasar kebutuhan warga di 12 kecamatan terdampak gempa di Manggarai Timur. Alur penerimaan dan distribusi logistik tetap dipusatkan melalui posko utama daerah yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah.
Inspektur III BNPB sekaligus penanggung jawab penanganan bencana di Manggarai Timur, Kombes Deden Nurhidayatullah, turut membantah dugaan pemaksaan penandatanganan berita acara. Deden menjelaskan bahwa peran BNPB berfokus menyerahkan pasokan bantuan sampai ke posko BPBD. Selanjutnya, pembagian logistik ke tingkat kecamatan merupakan wewenang penuh pemerintah daerah melalui mekanisme BPBD setempat.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

BNPB bersama pemerintah daerah terus berupaya mengoptimalkan pengiriman logistik ke wilayah-wilayah terdampak. Apabila akses jalur darat untuk kendaraan besar mengalami kendala teknis, tim di lapangan menerapkan alternatif pengiriman bertahap agar bantuan tetap tiba bagi masyarakat yang membutuhkan.






