Dewan Kehakiman Tertinggi Irak mengumumkan penyitaan uang tunai sekitar US$10 juta atau setara Rp177 miliar, puluhan unit properti, dan sejumlah kendaraan mewah terkait pengusutan kasus korupsi di sektor minyak dan gas.
Aset-aset tersebut disita dari terdakwa Alaa Mohsen Khalaf, mantan direktur kantor Adnan al-Jumaili yang menjabat sebagai mantan wakil menteri perminyakan untuk urusan penyulingan. Rincian uang yang diamankan otoritas kehakiman mencakup 7 miliar dinar Irak (sekitar US$5,3 juta atau Rp93,81 miliar) serta US$5,5 juta (sekitar Rp97,35 miliar) dalam pecahan mata uang asing, disertai penyitaan 35 properti dan enam unit mobil mewah.
Ortu Ungkap ABG di Jakbar Berkali-kali Dicabuli Kenalan di Medsos

Mantan wakil menteri Adnan al-Jumaili saat ini telah ditahan atas tuduhan penyalahgunaan dana publik. Sebelum penahanan berlangsung, al-Jumaili resmi dicopot dari jabatannya pada Juni lalu akibat keterlibatan dalam pemborosan kas negara dan pemberian kontrak-kontrak kerja yang melanggar hukum.
Komisi III Minta Kasus Peredaran Dolar Singapura Palsu Diusut Tuntas

Penyitaan aset dan penahanan pejabat ini merupakan kelanjutan dari kampanye pemberantasan korupsi finansial dan administratif skala besar yang diluncurkan pemerintah Irak bersama Dewan Kehakiman Tertinggi sejak 28 Juni. Tindakan penegakan hukum ini telah menahan puluhan pejabat aktif, mantan birokrat, anggota parlemen, serta pengusaha yang memiliki keterkaitan dengan sektor migas.






