Berdasarkan data temuan VIDA sepanjang tahun 2025, lonjakan kasus penipuan digital paling banyak terjadi menjelang dan saat momen pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Momentum menjelang dan saat pencairan THR ini ditandai dengan adanya peningkatan aktivitas transaksi dan mobilitas masyarakat. Peningkatan aktivitas transaksi serta mobilitas tersebut secara tidak langsung membuka lebih banyak celah bagi para pelaku penipuan digital untuk melancarkan aksi kejahatan mereka.
Niki Luhur menjelaskan bahwa para pelaku penipuan digital memanfaatkan celah keamanan, kelemahan literasi digital masyarakat, serta momentum tertentu guna melancarkan aksinya. Dalam praktiknya, pelaku memanfaatkan situasi saat masyarakat sedang aktif bertransaksi untuk menjebak korban melalui beberapa modus penipuan digital, khususnya metode phishing atau smishing serta metode penyebaran malware.
Metode pertama yang kerap digunakan pelaku adalah phishing atau smishing. Metode penipuan ini melibatkan berbagai cara untuk memancing korban agar bersedia mengklik tautan dan memasukkan data pribadi penting, seperti username, password, serta One-Time Password (OTP) via SMS. Pelaku penipuan dapat melancarkan aksinya dengan menyamar sebagai pihak instansi logistik ataupun mengirimkan penawaran promo Ramadhan palsu melalui nomor yang tidak diketahui. Selain itu, terdapat metode BTS palsu yang memungkinkan pesan palsu terkirim secara massal sehingga tampak seolah-olah berasal dari institusi resmi dan terlihat meyakinkan bagi para penerimanya.
Jangan Panik! Bos BI Beberkan 'Jurus Jitu' Agar Tak Jadi Korban Scam

Metode penipuan kedua yang juga harus diwaspadai adalah malware. Dalam modus ini, pelaku memancing korban untuk mengunduh aplikasi berbahaya dalam bentuk file APK. Modus yang digunakan pelaku sangat beragam, namun yang paling sering ditemukan adalah pelaku mengirim dokumen yang dibuat seolah-olah merupakan dokumen penting, seperti dokumen status pengiriman paket, surat undangan pernikahan, hingga berbagai dokumen lain yang tampak relevan bagi korban.
Aplikasi berbahaya berformat file APK tersebut dapat terpasang secara otomatis ke gawai korban setelah diunduh. Pemasangan aplikasi malware ini memungkinkan pelaku untuk memantau perangkat korban dari jarak jauh. Dari jarak jauh, pelaku dapat mengakses password serta berbagai informasi sensitif yang tersimpan maupun yang digunakan di dalam perangkat. Kedua modus penipuan, baik phishing maupun malware, memiliki pola serupa, yaitu berupaya untuk memperoleh akses terhadap password atau kredensial pengguna.
Duit Rp9,1 Triliun Punya Warga RI Digondol Maling, OJK Banjir Aduan

Terkait ancaman kejahatan siber tersebut, Niki Luhur menyebutkan bahwa ada dua aspek penting yang harus dilindungi oleh masyarakat, yakni perangkat yang dimiliki serta identitas biometrik. Perangkat yang dimiliki merujuk pada gawai seperti ponsel pintar, tablet, maupun laptop. Perangkat-perangkat tersebut mungkin saja menyimpan akses identitas digital yang kini menjadi pintu gerbang penting menuju berbagai layanan krusial, termasuk layanan finansial.
Guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman kejahatan siber ini, VIDA mendorong gerakan kampanye bernama #JanganAsalKlik. Gerakan ini mengajak masyarakat agar bisa lebih teliti saat menerima pesan digital, khususnya di momen penting menjelang pencairan THR. Melalui kampanye #JanganAsalKlik, masyarakat diimbau untuk tidak sembarang mengklik tautan, tidak sembarang mengunduh aplikasi, serta tidak membagikan informasi pribadi agar tidak terjerat modus penipuan digital.






