tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Keamanan Digital

Waspada Modus Penipuan Digital Phishing dan Malware Jelang Pencairan THR

Wahyu SuryaniDiterbitkan 22 Agu 2026 - 14.29 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Waspada Modus Penipuan Digital Phishing dan Malware Jelang Pencairan THR
Foto/Ilustrasi: ANTARA
A-A+

Berdasarkan data temuan VIDA sepanjang tahun 2025, lonjakan kasus penipuan digital paling banyak terjadi menjelang dan saat momen pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Momentum menjelang dan saat pencairan THR ini ditandai dengan adanya peningkatan aktivitas transaksi dan mobilitas masyarakat. Peningkatan aktivitas transaksi serta mobilitas tersebut secara tidak langsung membuka lebih banyak celah bagi para pelaku penipuan digital untuk melancarkan aksi kejahatan mereka.

Niki Luhur menjelaskan bahwa para pelaku penipuan digital memanfaatkan celah keamanan, kelemahan literasi digital masyarakat, serta momentum tertentu guna melancarkan aksinya. Dalam praktiknya, pelaku memanfaatkan situasi saat masyarakat sedang aktif bertransaksi untuk menjebak korban melalui beberapa modus penipuan digital, khususnya metode phishing atau smishing serta metode penyebaran malware.

Metode pertama yang kerap digunakan pelaku adalah phishing atau smishing. Metode penipuan ini melibatkan berbagai cara untuk memancing korban agar bersedia mengklik tautan dan memasukkan data pribadi penting, seperti username, password, serta One-Time Password (OTP) via SMS. Pelaku penipuan dapat melancarkan aksinya dengan menyamar sebagai pihak instansi logistik ataupun mengirimkan penawaran promo Ramadhan palsu melalui nomor yang tidak diketahui. Selain itu, terdapat metode BTS palsu yang memungkinkan pesan palsu terkirim secara massal sehingga tampak seolah-olah berasal dari institusi resmi dan terlihat meyakinkan bagi para penerimanya.

Baca Juga

Jangan Panik! Bos BI Beberkan 'Jurus Jitu' Agar Tak Jadi Korban Scam

Jangan Panik! Bos BI Beberkan 'Jurus Jitu' Agar Tak Jadi Korban Scam

Metode penipuan kedua yang juga harus diwaspadai adalah malware. Dalam modus ini, pelaku memancing korban untuk mengunduh aplikasi berbahaya dalam bentuk file APK. Modus yang digunakan pelaku sangat beragam, namun yang paling sering ditemukan adalah pelaku mengirim dokumen yang dibuat seolah-olah merupakan dokumen penting, seperti dokumen status pengiriman paket, surat undangan pernikahan, hingga berbagai dokumen lain yang tampak relevan bagi korban.

Aplikasi berbahaya berformat file APK tersebut dapat terpasang secara otomatis ke gawai korban setelah diunduh. Pemasangan aplikasi malware ini memungkinkan pelaku untuk memantau perangkat korban dari jarak jauh. Dari jarak jauh, pelaku dapat mengakses password serta berbagai informasi sensitif yang tersimpan maupun yang digunakan di dalam perangkat. Kedua modus penipuan, baik phishing maupun malware, memiliki pola serupa, yaitu berupaya untuk memperoleh akses terhadap password atau kredensial pengguna.

Baca Juga

Duit Rp9,1 Triliun Punya Warga RI Digondol Maling, OJK Banjir Aduan

Duit Rp9,1 Triliun Punya Warga RI Digondol Maling, OJK Banjir Aduan

Terkait ancaman kejahatan siber tersebut, Niki Luhur menyebutkan bahwa ada dua aspek penting yang harus dilindungi oleh masyarakat, yakni perangkat yang dimiliki serta identitas biometrik. Perangkat yang dimiliki merujuk pada gawai seperti ponsel pintar, tablet, maupun laptop. Perangkat-perangkat tersebut mungkin saja menyimpan akses identitas digital yang kini menjadi pintu gerbang penting menuju berbagai layanan krusial, termasuk layanan finansial.

Guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman kejahatan siber ini, VIDA mendorong gerakan kampanye bernama #JanganAsalKlik. Gerakan ini mengajak masyarakat agar bisa lebih teliti saat menerima pesan digital, khususnya di momen penting menjelang pencairan THR. Melalui kampanye #JanganAsalKlik, masyarakat diimbau untuk tidak sembarang mengklik tautan, tidak sembarang mengunduh aplikasi, serta tidak membagikan informasi pribadi agar tidak terjerat modus penipuan digital.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

penipuan digital

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap