tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Ekonomi Kreator

YouTube Naikkan Syarat Kelayakan YouTube Partner Program YPP Shorts dan Monetisasi Video Mulai 2027

Ance ManoppoDiterbitkan 25 Agu 2026 - 11.51 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
YouTube Naikkan Syarat Kelayakan YouTube Partner Program YPP Shorts dan Monetisasi Video Mulai 2027
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Berapa batas jam tayang dan jumlah penayangan Shorts yang harus dicapai kreator agar kanal YouTube bisa menghasilkan uang? YouTube mengumumkan pembaruan besar terhadap aturan monetisasi YouTube Partner Program (YPP) yang menetapkan target metrik lebih tinggi bagi kreator baru dan aturan retensi baru bagi kreator yang telah bergabung.

Pembaruan aturan tersebut diumumkan melalui blog resmi YouTube pada 10 Agustus 2026 dan dijadwalkan berlaku efektif mulai 1 Februari 2027. Langkah ini mempengaruhi ekosistem program kemitraan YouTube yang saat ini telah menaungi lebih dari 3 juta kreator di seluruh dunia, di tengah pertumbuhan konsumsi konten yang mencatat lebih dari 200 miliar tayangan Shorts dan 1 miliar jam waktu tonton di layar televisi per hari.

Ambang Batas Baru Masuk YPP Mulai Februari 2027

Untuk mendapatkan akses bagi hasil iklan dan langganan, kreator baru kini menghadapi syarat kelayakan YouTube Partner Program YPP Shorts dan monetisasi video reguler yang berlipat ganda dibanding ketentuan sebelumnya.

Kreator baru wajib memiliki minimal 1.000 subscriber serta memenuhi salah satu dari dua jalur kualifikasi berikut:

  • Mengumpulkan 8.000 jam waktu tonton publik yang memenuhi syarat dalam 365 hari terakhir pada video berdurasi panjang, atau
  • Meraih 20 juta tayangan Shorts publik yang memenuhi syarat dalam rentang 90 hari terakhir.

Standar baru ini menaikkan batas sebelumnya, yang mematok syarat 1.000 subscriber dengan 4.000 jam tayang dalam 12 bulan atau 10 juta penayangan Shorts dalam 90 hari.

Baca Juga

Talenta Vokasi Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Talenta Vokasi Dituntut Adaptif Hadapi Perubahan Dunia Kerja

Aturan Bagi Hasil Shorts dan Batas Retensi Kreator Lama

Selain ambang pendaftaran awal, YouTube memberlakukan batas minimum performa berkala untuk mendistribusikan pendapatan iklan Shorts. Mulai 1 Februari 2027, kanal wajib mempertahankan sedikitnya 10 juta tayangan Shorts yang memenuhi syarat dalam 90 hari terakhir agar bisa menerima bagi hasil dari iklan maupun langganan Shorts.

Apabila performa Shorts suatu kanal turun di bawah 10 juta tayangan dalam periode 90 hari, kanal tersebut tidak langsung didepak dari program kemitraan. Kanal tetap berstatus anggota YPP dan tetap dapat memperoleh pendapatan dari monetisasi video panjang. Bagi hasil Shorts akan kembali aktif secara otomatis begitu kanal mencapai kembali ambang 10 juta tayangan dalam rentang 90 hari.

Bagi kreator yang sudah terdaftar di YPP sebelum ketentuan baru berlaku, persetujuan kontrak baru wajib diselesaikan melalui YouTube Studio paling lambat 31 Januari 2027. Keterlambatan persetujuan akan berakibat pada hilangnya akses monetisasi.

Kreator lama juga diwajibkan memenuhi minimal satu dari kriteria keaktifan berikut agar status monetisasinya tidak dicabut:

Baca Juga

Melanjut Rangkaian Regional, Apresiasi Pemda 2026 Hadir di Sulawesi

Melanjut Rangkaian Regional, Apresiasi Pemda 2026 Hadir di Sulawesi
  • Mencapai 1.000 jam waktu tonton dalam satu tahun terakhir,
  • Memperoleh 1 juta tayangan Shorts dalam satu tahun terakhir, atau
  • Mengunggah minimal 2 video panjang atau 5 Shorts setiap 90 hari.

Ekspansi Premium Lite, Porsi Bagi Hasil, dan Program Bonus

Struktur pendapatan kreator juga mendapat penyesuaian seiring rencana YouTube memperluas paket langganan Premium Lite ke seluruh negara yang telah menyediakan YouTube Premium. Paket Premium Lite menawarkan pemutaran video tanpa iklan pada sebagian besar konten, fitur unduhan offline, dan pemutaran di latar belakang dengan biaya langganan lebih terjangkau.

YouTube mengalokasikan 30 persen dari pendapatan bersih langganan YouTube Premium dan 60 persen dari pendapatan bersih Premium Lite ke dalam kumpulan pendapatan kreator (creator revenue pool). Dari kumpulan tersebut, pembagian pendapatan yang diterima kreator adalah:

  • 55 persen bagi hasil untuk konten video berdurasi panjang,
  • 45 persen bagi hasil untuk konten Shorts.

Persyaratan untuk fitur pendanaan penggemar (Fan Funding) serta integrasi produk belanja tidak mengalami perubahan. Bersamaan dengan perubahan ini, YouTube menyiapkan program insentif tambahan, termasuk bonus fitur YouTube Shopping, insentif kesepakatan merek (brand deal), serta bonus khusus bagi kreator yang memelopori atau mengembangkan tren.

Pengetatan standar monetisasi ini berlangsung beriringan dengan langkah platform digital lain dalam menyusun skema kompensasi. Platform X memperbarui pedoman pembayaran kreator dengan menitikberatkan pada orisinalitas konten, sedangkan Facebook meluncurkan program kreator untuk menarik talenta dari platform video pesaing.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Creator Economy

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap