Sebaran abu vulkanik dari Gunung Anak Krakatau memicu gangguan operasional penerbangan berskala besar di wilayah Jawa dan Sumatra. Hingga Senin sore, sebanyak 2.961 penerbangan domestik dan internasional tercatat terdampak sebaran abu vulkanik tersebut. Gangguan operasional ini mencakup pembatalan, penundaan jadwal keberangkatan, hingga pengalihan rute penerbangan.
Akibat kondisi tersebut, sekitar 341.000 penumpang dilaporkan terdampar menyusul kebijakan perpanjangan penutupan tujuh bandara regional. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, total jadwal yang terdampak per Senin sore terdiri atas 2.339 penerbangan domestik dan 622 penerbangan internasional.
Perpanjangan Penutupan Tujuh Bandara
Kementerian Perhubungan menetapkan perpanjangan penutupan operasional tujuh bandara terdampak di kawasan Jawa dan Sumatra hingga Senin pukul 23.59 WIB. Ketujuh bandara yang ditutup meliputi:
Sopir Travel Ditembak Mati KKB di Wamena, Pelaku Diburu

- Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Jakarta)
- Bandara Halim Perdanakusuma (Jakarta)
- Bandara Radin Inten II (Lampung)
- Bandara Muhammad Taufiq Kiemas (Lampung)
- Bandara Pondok Cabe (Banten)
- Bandara Budiarto (Banten)
- Bandara Husein Sastranegara (Jawa Barat)
Langkah perpanjangan penutupan tersebut diambil sebagai pendekatan konservatif oleh regulator. Kebijakan ini diberlakukan karena kondisi arah angin yang sangat dinamis, sekaligus untuk memastikan sebaran abu vulkanik benar-benar menjauh dari wilayah operasional bandara-bandara di sekitar Gunung Anak Krakatau.
Pembersihan dan Inspeksi Keselamatan
Meskipun hasil pengujian awal terhadap endapan abu di fasilitas sisi udara menunjukkan hasil negatif, pihak berwenang memastikan bandara tetap ditutup. Operasional penerbangan baru akan dibuka kembali setelah terbit izin resmi dari Volcanic Ash Advisory Center (VAAC) di Darwin, Australia.
Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Selama masa penutupan berlangsung, kru darat di setiap bandara memeriksa dan membersihkan infrastruktur sisi udara, meliputi landasan pacu, taxiway, serta area apron. Pada saat yang sama, maskapai penerbangan melakukan inspeksi wajib guna memastikan mesin dan seluruh badan pesawat sepenuhnya terbebas dari partikel abu vulkanik demi menjamin keselamatan penerbangan.






