Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa titik panas atau hotspot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Tengah masih terus mengalami peningkatan. Berdasarkan pemantauan terkini, jumlah titik panas di provinsi tersebut telah mencapai 4.359 titik setelah mengalami kenaikan sebanyak 412 titik.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menjelaskan bahwa selain ribuan titik panas tersebut, tercatat pula keberadaan 93 titik api di Kalimantan Tengah. Data pemantauan karhutla ini dihimpun berdasarkan catatan SiPongi Kementerian Kehutanan pada 27 Agustus 2026, mencakup rentang waktu pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Seiring dengan peningkatan titik panas dan titik api, BNPB mencatat bahwa total luas lahan yang terbakar di Kalimantan Tengah kini telah melampaui 7.634 hektare. Kendati luasan kebakaran cukup besar, kondisi jarak pandang di wilayah Kalimantan Tengah dilaporkan masih tergolong normal, yakni berada pada jarak sembilan kilometer.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Penanganan Karhutla Darat dan Udara
Untuk menekan dampak kebakaran hutan dan lahan, operasi penanggulangan di Kalimantan Tengah terus diintensifkan. Operasi darat di provinsi tersebut saat ini difokuskan pada tiga langkah utama, yaitu pemadaman langsung, pembatasan penjalaran api agar tidak meluas ke area lain, serta proses pendinginan pada lahan yang telah terbakar.
Pelaksanaan pemadaman darat telah menyasar sejumlah titik, di antaranya dilakukan terhadap lahan seluas 257 hektare di Pulang Pisau dan area lahan seluas 10 hektare di Seruyan.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Berton menambahkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya mengandalkan tim darat, melainkan juga didukung oleh operasi udara. Upaya penanggulangan karhutla melalui operasi darat maupun udara tersebut dilaksanakan serentak di enam provinsi rawan, meliputi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.






