tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Nasional

BNPB Ungkap OMC dan Operasi Darat Paling Efektif Padamkan Karhutla

Fitri LimbongDiterbitkan 12 Sep 2026 - 21.10 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
BNPB Ungkap OMC dan Operasi Darat Paling Efektif Padamkan Karhutla
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan bahwa Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dan operasi darat menjadi metode paling efektif dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Evaluasi tersebut disampaikan di tengah peningkatan eskalasi karhutla di enam provinsi prioritas, yakni Sumatra Selatan, Jambi, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Kepala BNPB Suharyanto menjelaskan bahwa pemadaman di lapangan menggabungkan tiga strategi utama, yaitu OMC, operasi darat, dan operasi udara melalui water bombing. Meski ketiga elemen tersebut saling terintegrasi dalam skema penanganan darurat, tingkat efektivitas hasilnya memiliki perbedaan signifikan.

Efektivitas Tiga Metode Pemadaman

Berdasarkan evaluasi BNPB, OMC menempati urutan pertama dalam efektivitas pemadaman. Hujan buatan yang dihasilkan dari modifikasi cuaca mampu menjangkau dan membasahi area terdampak yang sangat luas secara serentak.

Baca Juga

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Operasi darat menempati posisi kedua paling efektif, terutama saat menangani lahan gambut yang menyimpan titik api di bawah permukaan tanah. Untuk menuntaskan bara di kedalaman tersebut, personel darat menggunakan alat suntik gambut yang menyalurkan air hingga kedalaman 1 hingga 2 meter hingga struktur tanah benar-benar basah.

Sementara itu, operasi water bombing berada di peringkat ketiga. Keterbatasan muatan sekitar 4 ton per sorti membuat helikopter water bombing lebih difokuskan untuk memutus kepala api (fire head) sebelum tim darat masuk mengisolasi dan membasahi lahan.

Luas Area Terbakar dan Kondisi Lapangan

Peningkatan titik api tahun ini dipicu oleh fenomena El Nino yang tergolong sangat kuat berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Kondisi iklim yang kering memicu lonjakan luasan lahan yang terbakar di sejumlah wilayah rawan.

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Data BNPB per 8 September 2026 mencatat total indikasi luasan lahan terbakar di enam provinsi prioritas telah menembus 76.922,3 hektare. Khusus untuk lahan gambut, per 6 September 2026 tercatat 72.009,10 hektare terbakar, dengan 939,45 hektare di antaranya masih dalam penanganan intensif.

Sebaran dampak di sejumlah daerah meliputi:

  • Riau: Laporan Tim Pendamping Karhutla Riau per 10 September 2026 mencatat akumulasi lahan terbakar sejak awal tahun melampaui 19.000 hektare, dengan sekitar 326 hektare masih aktif terbakar.
  • Kalimantan Tengah: Per 10 September 2026, luasan terbakar mencapai 7.634,46 hektare dengan 90 titik api (fire spot) seluas 212,3 hektare, di mana 71,2 hektare masih dalam proses pemadaman aktif.
  • Kalimantan Selatan: Data per 9 September 2026 mencatat 27 fire spot dengan estimasi lahan terbakar 132,062 hektare. Dari jumlah itu, 95,882 hektare telah dipadamkan dan 36,18 hektare sisanya terus ditangani petugas gabungan.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

karhutlabnpbMitigasi BencanaModifikasi Cuaca

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap