Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) secara resmi merumuskan enam komitmen pokok guna memperkuat fungsi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Inisiatif strategis ini dirancang sebagai langkah nyata untuk memperluas akses keuangan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kebijakan tersebut membuka peluang yang sangat jelas untuk mendapatkan pembiayaan serta meningkatkan kapasitas bisnis. Pemprov Sulut menargetkan angka literasi dan inklusi keuangan dapat mencapai 94,54 persen pada tahun 2029. Untuk menyukseskan target tersebut, Gubernur Sulawesi Utara meminta seluruh bupati dan wali kota agar mengambil peran aktif dalam tahapan implementasi. Berikut adalah panduan langkah demi langkah bagi pelaku usaha dalam memanfaatkan komitmen TPAKD Sulut demi kemajuan ekonomi.








