Keseimbangan Peran Negara, Swasta, dan Koperasi dalam Pasal 33 UUD 1945 untuk Perekonomian Nasional
Diskusi mengenai arah pembangunan ekonomi nasional kembali menyoroti pilar-pilar utama perekonomian Indonesia. Konstitusi negara, khususnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dipandang telah menempatkan peran negara, sektor swasta,...
20 Agustus 2026