tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganBisnis DigitalKeuangan DigitalInvestasi & SahamDigital Economy & EarningFinansialInvestasi DigitalKeuanganLogistik & InfrastrukturDigital EconomyKeuangan PublikRegulasi PropertiEkonomi HijauKomunikasi BisnisHukum & BisnisKebijakan Publik
Beranda/Ekonomi & Anggaran Negara

Dampak Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Alokasi Anggaran Pendidikan dan Proyek MBG

Andi SompaDiterbitkan 31 Jul 2026 - 07.55 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Dampak Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Alokasi Anggaran Pendidikan dan Proyek MBG
Foto/Ilustrasi: tempo.co.
A-A+

Mahkamah Konstitusi (MK) di Indonesia telah mengambil putusan dengan mengabulkan sebagian gugatan perkara nomor 40/PUU-XXIV/2026. Perkara ini berkaitan dengan uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. Melalui putusan tersebut, MK menyatakan bahwa alokasi dana untuk proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi dapat dihitung sebagai bagian dari anggaran pendidikan di dalam struktur APBN. Keputusan ini menjadi sorotan penting dalam tata kelola keuangan negara, terutama terkait bagaimana alokasi APBN didistribusikan untuk berbagai program pemerintah.

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganBisnis DigitalKeuangan DigitalInvestasi & SahamDigital Economy & EarningFinansialInvestasi DigitalKeuanganLogistik & InfrastrukturDigital EconomyKeuangan PublikRegulasi PropertiEkonomi HijauKomunikasi BisnisHukum & BisnisKebijakan PublikEkonomiEkonomi Digital & Bisnis
Ekonomi
Ekonomi Digital & Bisnis
Ekonomi Lokal
Regulasi & Tata Kelola
Hukum & Regulasi
Ekonomi & Pembangunan
Ekonomi & Regulasi
Keamanan Data
Berita Lokal
Ekonomi Makro
Otomotif
Investasi & Keuangan
Nasional
Kebijakan Ekonomi
Infrastruktur
Layanan Publik
Transportasi & Bisnis
Ekonomi & Kebijakan Publik
Kesehatan Konsumen
Ekonomi Global
Populer

Meskipun MK telah menetapkan pemisahan anggaran tersebut, terdapat catatan mengenai waktu pemberlakuannya. Implikasi kebijakan dari putusan Mahkamah Konstitusi ini baru akan diterapkan pada APBN Tahun 2028. Jeda waktu pelaksanaan ini memunculkan berbagai respons, karena selama masa transisi tersebut, struktur APBN 2026 dan 2027 dinilai masih rentan. Ahli Kebijakan Kesehatan dari MBG Watch, Isnawati Hidayah, menyoroti bahwa dengan adanya waktu dua tahun tersebut, anggaran pendidikan masih memiliki potensi untuk digunakan dalam membiayai program MBG.

Dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 30 Juli 2026, Isnawati Hidayah menyampaikan pandangannya mengenai risiko dari penundaan ini. Ia menilai bahwa keputusan untuk membiarkan pengalihan fungsi anggaran pendidikan selama dua tahun ke depan berisiko membenarkan penurunan kualitas belanja pendidikan demi mendanai program pemerintah. Hal ini dikhawatirkan dapat mengorbankan ruang fiskal pendidikan, serta berpotensi membuka ruang pemborosan dan risiko korupsi dalam skala besar. Isnawati juga mengingatkan bahwa pemerintah di masa mendatang dapat menjadikan putusan ini sebagai rujukan untuk kembali mengalihkan anggaran pendidikan setiap kali muncul program prioritas baru. Menurutnya, dana tersebut seharusnya digunakan untuk memperkuat kualitas sekolah, guru, serta pembelajaran. Lebih jauh, ia menegaskan bahwa program MBG belum memiliki bukti kuat yang menunjukkan kemampuannya dalam memperbaiki status gizi anak secara berkelanjutan.

Baca Juga

Dampak Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pemisahan Anggaran Makan Bergizi Gratis dan Dana Pendidikan APBN

Dampak Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pemisahan Anggaran Makan Bergizi Gratis dan Dana Pendidikan APBN

Kekhawatiran mengenai pengalihan anggaran ini sejalan dengan kondisi infrastruktur pendidikan dasar yang ada saat ini. Peneliti Hukum CELIOS, Muhamad Saleh, mengungkap data dari sebuah studi tahun 2026 yang menunjukkan realitas fasilitas pendidikan di Indonesia. Berdasarkan data tersebut, sekitar 49 persen ruang kelas sekolah dasar (SD) di seluruh Indonesia mengalami kerusakan ringan hingga sedang. Selain itu, sekitar 10,8 persen kelas SD di Indonesia juga mengalami rusak berat. Fakta ini menunjukkan besarnya kebutuhan akan dana pendidikan yang optimal untuk memperbaiki sarana belajar mengajar.

Merespons situasi tersebut, Muhamad Saleh mengaku kecewa karena Mahkamah Konstitusi menunda pemulihan konstitusional selama dua tahun. Kekecewaan ini didasarkan pada kenyataan bahwa perbaikan tata kelola program MBG sedang menjadi perhatian publik. Ia berpendapat bahwa tujuan program pemerintah tidak boleh dicapai dengan mengorbankan hak konstitusional lain yang sama pentingnya, yaitu hak atas pendidikan yang berkualitas. Menurut Saleh, kerugian terhadap sektor pendidikan terjadi setiap hari ketika anggaran pendidikan dialihkan untuk program Makan Bergizi Gratis.

Baca Juga

Metodologi dan Hasil Survei Elektabilitas Tokoh Nasional SMRC Juli 2026

Metodologi dan Hasil Survei Elektabilitas Tokoh Nasional SMRC Juli 2026

Lebih lanjut, Muhamad Saleh menyoroti dampak putusan ini terhadap tata kelola APBN di masa mendatang. Ia menyatakan bahwa putusan tersebut berpotensi melegitimasi pengalihan anggaran pendidikan hingga mendekati Pemilu 2029. Hal ini juga dipandangnya sebagai bentuk pembiaran terhadap pelanggaran mandat konstitusional mengenai alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen. Pada akhirnya, Saleh menilai bahwa dalam perkara ini, Mahkamah Konstitusi gagal menjalankan perannya sebagai perlindungan yudisial atau judicial protection bagi hak-hak warga negara.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Mahkamah KonstitusiAnggaran PendidikanAPBN 2026MBG WatchCELIOS

Berita Terbaru Lainnya

Cara Pemda Memanfaatkan Pencairan DBH dan Top Up DAU untuk Membayar Gaji PPPKPeta Jalan Rekonstruksi Gaza dan Syarat Pelucutan Senjata HamasRincian Penyesuaian Tunjangan Kinerja Pegawai Kemhan dan Prajurit TNI Menjadi 90 PersenCara Mengelola Protokol Keselamatan Wahana Rekreasi untuk Meminimalkan Risiko Fatal PengunjungDampak Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pemisahan Anggaran Makan Bergizi Gratis dan Dana Pendidikan APBNProyek Rusun Subsidi Danantara di Lahan Hibah MeikartaAlasan dan Rencana Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah di IndonesiaCara Mengelola Energi dan Air Darurat Saat Bencana Berdasarkan Kasus Gempa Jepang

Paling Banyak Dibaca

Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026

Finance

Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026

30 Jul 2026

Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027

Ekonomi Digital

Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027

30 Jul 2026

Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani Tebu

Ekonomi & Bisnis

Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani Tebu

30 Jul 2026

Cara Mengenali Ancaman TPPO di Ekosistem Digital Saat Mencari Peluang Kerja

Keamanan Digital

Cara Mengenali Ancaman TPPO di Ekosistem Digital Saat Mencari Peluang Kerja

30 Jul 2026

Panduan Bayar Tiket MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Nirsentuh Mandiri

Keuangan Digital

Panduan Bayar Tiket MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Nirsentuh Mandiri

30 Jul 2026

Cara Pemda Memanfaatkan Pencairan DBH dan Top Up DAU untuk Membayar Gaji PPPK

Keuangan Daerah

Cara Pemda Memanfaatkan Pencairan DBH dan Top Up DAU untuk Membayar Gaji PPPK

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026Finance 路 30 Jul 2026
  2. 2Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027Ekonomi Digital 路 30 Jul 2026
  3. 3Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani TebuEkonomi & Bisnis 路 30 Jul 2026
  4. 4Cara Mengenali Ancaman TPPO di Ekosistem Digital Saat Mencari Peluang KerjaKeamanan Digital 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Bayar Tiket MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Nirsentuh MandiriKeuangan Digital 路 30 Jul 2026
Ekonomi Lokal
Regulasi & Tata Kelola
Hukum & Regulasi
Ekonomi & Pembangunan
Ekonomi & Regulasi
Keamanan Data
Berita Lokal
Ekonomi Makro
Otomotif
Investasi & Keuangan
Nasional
Kebijakan Ekonomi
Infrastruktur
Layanan Publik
Transportasi & Bisnis
Ekonomi & Kebijakan Publik
Kesehatan Konsumen
Ekonomi Global

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap