Komandan Kodim 1630/Manggarai Barat Letkol Inf. Budiman Manurung menjenguk korban dugaan pemukulan oleh dua prajurit TNI AD di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo pada Rabu (9/9). Kunjungan tersebut dilakukan guna melihat langsung kondisi warga yang tengah menjalani perawatan medis akibat luka-luka yang dideritanya pascaperistiwa kekerasan tersebut.
Peristiwa dugaan penganiayaan yang melibatkan dua oknum prajurit TNI AD itu terjadi di Dusun Rangko, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Akibat pemukulan yang dialaminya, korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua prajurit TNI yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut memiliki asal satuan kedinasan yang berbeda. Satu prajurit tercatat berdinas di wilayah Manggarai Barat, sedangkan satu prajurit lainnya bertugas di kesatuan Yonif 743/PSY Kupang. Prajurit asal Kupang tersebut diketahui baru saja menyelesaikan masa penugasannya di Papua dan sedang berada di wilayah Manggarai Barat dalam rangka menjalani cuti tahunan.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Klarifikasi Isu dan Komitmen Proses Hukum
Menanggapi kejadian ini, Dandim 1630/Manggarai Barat Letkol Inf. Budiman Manurung menyatakan secara tegas bahwa jika peristiwa pemukulan tersebut terbukti, perbuatan itu merupakan kesalahan yang tidak dapat dibenarkan.
Budiman juga meluruskan kabar yang beredar di media sosial mengenai adanya dugaan perintah dari atasan untuk melakukan aksi kekerasan tersebut. Ia menegaskan bahwa narasi yang tersebar di jagat maya sama sekali tidak benar.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Ia menjelaskan bahwa prajurit dari Yonif 743/PSY Kupang tersebut datang ke Manggarai Barat murni atas dasar surat perintah cuti tahunan setelah menyelesaikan dinas di Papua, bukan atas perintah untuk melakukan tindakan kekerasan seperti pemukulan.
Budiman memastikan bahwa penanganan kasus ini akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah penegakan hukum tersebut diambil untuk mengungkap seluruh kronologi peristiwa secara menyeluruh serta meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait secara transparan.






