tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Nasional

Dandim Manggarai Barat Jenguk Korban Dugaan Pemukulan Prajurit TNI di RS Labuan Bajo

Ance ManoppoDiterbitkan 11 Sep 2026 - 06.19 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Dandim Manggarai Barat Jenguk Korban Dugaan Pemukulan Prajurit TNI di RS Labuan Bajo
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Komandan Kodim 1630/Manggarai Barat Letkol Inf. Budiman Manurung menjenguk korban dugaan pemukulan oleh dua prajurit TNI AD di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo pada Rabu (9/9). Kunjungan tersebut dilakukan guna melihat langsung kondisi warga yang tengah menjalani perawatan medis akibat luka-luka yang dideritanya pascaperistiwa kekerasan tersebut.

Peristiwa dugaan penganiayaan yang melibatkan dua oknum prajurit TNI AD itu terjadi di Dusun Rangko, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Akibat pemukulan yang dialaminya, korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo untuk mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua prajurit TNI yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut memiliki asal satuan kedinasan yang berbeda. Satu prajurit tercatat berdinas di wilayah Manggarai Barat, sedangkan satu prajurit lainnya bertugas di kesatuan Yonif 743/PSY Kupang. Prajurit asal Kupang tersebut diketahui baru saja menyelesaikan masa penugasannya di Papua dan sedang berada di wilayah Manggarai Barat dalam rangka menjalani cuti tahunan.

Baca Juga

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Klarifikasi Isu dan Komitmen Proses Hukum

Menanggapi kejadian ini, Dandim 1630/Manggarai Barat Letkol Inf. Budiman Manurung menyatakan secara tegas bahwa jika peristiwa pemukulan tersebut terbukti, perbuatan itu merupakan kesalahan yang tidak dapat dibenarkan.

Budiman juga meluruskan kabar yang beredar di media sosial mengenai adanya dugaan perintah dari atasan untuk melakukan aksi kekerasan tersebut. Ia menegaskan bahwa narasi yang tersebar di jagat maya sama sekali tidak benar.

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Ia menjelaskan bahwa prajurit dari Yonif 743/PSY Kupang tersebut datang ke Manggarai Barat murni atas dasar surat perintah cuti tahunan setelah menyelesaikan dinas di Papua, bukan atas perintah untuk melakukan tindakan kekerasan seperti pemukulan.

Budiman memastikan bahwa penanganan kasus ini akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah penegakan hukum tersebut diambil untuk mengungkap seluruh kronologi peristiwa secara menyeluruh serta meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait secara transparan.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap