tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BANTUAN SOSIAL

Dukcapil Terbitkan 3.055 Dokumen, Pulihkan Hak Sipil Korban Gempa NTT

Lidya RumbayanDiterbitkan 26 Agu 2026 - 16.30 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Dukcapil Terbitkan 3.055 Dokumen, Pulihkan Hak Sipil Korban Gempa NTT
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menerbitkan sebanyak 3.055 dokumen kependudukan bagi korban gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT). Jumlah tersebut tercatat setelah tim tanggap darurat menjalankan layanan jemput bola selama dua hari hingga Selasa (25/8/2026) pukul 22.30 WITA.

Layanan administrasi kependudukan darurat ini digelar serentak di tujuh kabupaten terdampak, yaitu Nagekeo, Manggarai Timur, Manggarai, Ende, Ngada, Sikka, dan Manggarai Barat sejak 24 Agustus 2026. Langkah percepatan ini dilakukan menyusul gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang berpusat di Kabupaten Nagekeo pada 15 Agustus 2026, yang mengakibatkan lebih dari 100 orang meninggal dunia, 1.603 korban luka-luka, dan lebih dari 180 ribu warga mengungsi.

Dukungan Perangkat Portabel dan Jaringan Satelit

Operasional layanan jemput bola menghadapi kendala fisik di lapangan. Di beberapa kabupaten, ruang server kantor Dukcapil setempat ambruk serta perangkat perekaman KTP elektronik, komputer, dan mesin cetak mengalami kerusakan berat. Untuk mengatasi putusnya aliran listrik dan koneksi internet, petugas lapangan dibekali perangkat perekaman serta pencetakan portabel, pasokan blangko KTP elektronik, dan koneksi internet satelit.

Baca Juga

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Dokumen kependudukan yang diterbitkan menjadi syarat utama bagi para penyintas untuk mengakses hak-hak dasar dan bantuan pascabencana. Berkas tersebut diperlukan untuk pencairan bantuan sosial dan logistik, registrasi layanan kesehatan di posko medis, pendaftaran ulang sekolah anak, hingga pengajuan klaim bantuan perbaikan rumah yang rusak.

Layanan Terbuka hingga 27 Agustus 2026

Masyarakat terdampak dapat mengurus penggantian atau penerbitan dokumen langsung di posko pengungsian atau tenda pelayanan terdekat hingga 27 Agustus 2026 tanpa dipungut biaya dan tanpa kewajiban mendaftar terlebih dahulu.

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Selain melayani dokumen fisik, pendataan digital juga mulai berjalan. Di Desa Robo, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, lebih dari 100 kepala keluarga tercatat telah masuk ke dalam sistem Perlinsos Digital per Rabu (26/8/2026). Ditjen Dukcapil turut menyerahkan hibah peralatan dan blangko KTP elektronik kepada dinas kependudukan daerah agar pelayanan adminduk tetap dapat berjalan berkelanjutan setelah masa penugasan tim pusat berakhir.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bantuan SosialDukcapil

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap