tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Logistik & Transportasi

Fakta Insiden KM Mutiara Sentosa 2 dan Dampaknya Terhadap Pekerja Logistik

Wahyu SuryaniDiterbitkan 3 Agu 2026 - 07.42 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Fakta Insiden KM Mutiara Sentosa 2 dan Dampaknya Terhadap Pekerja Logistik
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Peristiwa kebakaran yang menimpa KM Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Kabupaten Sumenep, Madura, membawa dampak besar, tidak hanya bagi penumpang umum tetapi juga bagi para pekerja di sektor logistik dan ekspedisi. Kapal penumpang yang dioperasikan pada rute pelayaran Surabaya menuju Makassar ini dilaporkan membawa sekitar 250 orang saat insiden terjadi. Tragedi maritim ini menyoroti risiko yang dihadapi oleh para pekerja lapangan, seperti sopir truk tronton dan pengawal pengiriman hewan ternak, yang sedang menjalankan tugas ekonomi mereka lintas pulau. Proses pencarian dan penyelamatan terus dilakukan untuk memberikan kepastian kepada keluarga korban yang menanti kabar di Pelabuhan Tanjung Perak.

Bagaimana kronologi awal mula laporan kebakaran kapal tersebut diterima oleh pihak berwenang?

Berdasarkan laporan dari nakhoda, insiden kebakaran mulai terjadi di kawasan ujung utara Madura pada rentang waktu antara pukul 06.00 hingga 07.00 WIB. Setelah laporan awal tersebut, komunikasi dengan nakhoda terputus sepenuhnya dan tidak dapat dihubungi kembali. Kantor SAR Surabaya baru menerima informasi awal mengenai kejadian ini dari petugas Syahbandar Tanjung Perak pada pukul 08.24 WIB. Tidak berselang lama, tepatnya satu menit kemudian, pihak PT Atosim Lampung Pelayaran yang bertindak sebagai operator kapal turut memberikan konfirmasi resmi kepada petugas siaga mengenai musibah yang menimpa armada mereka.

Apa langkah koordinasi yang dilakukan untuk menemukan posisi pasti dari kapal yang terbakar?

Baca Juga

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Guna memastikan lokasi terakhir dari kapal yang hilang kontak tersebut, Kantor SAR Surabaya segera melakukan koordinasi lanjutan dengan Syahbandar Tanjung Perak pada pukul 08.30 WIB. Upaya pelacakan ini kemudian dilanjutkan pada pukul 09.00 WIB melalui komunikasi antara Pos SAR Sumenep dan Stasiun Radio Pantai (SROP) Kalianget. Hasil dari komunikasi SROP dengan Kapal Meratus Project 3 yang kebetulan berada di sekitar lokasi pada pukul 09.45 WIB akhirnya membuahkan hasil. Dipastikan bahwa posisi kapal berada di 19 mil laut sebelah utara Pulau Buruan, Sapudi. Saat ditemukan, kondisi kapal dilaporkan hampir terbakar habis, sementara para penumpang terlihat berkumpul berdesakan di area anjungan dan haluan kapal untuk menyelamatkan diri.

Berapa banyak penumpang yang berhasil diselamatkan dan bagaimana proses pendataan korban?

Berdasarkan data resmi yang dirilis oleh pihak Basarnas hingga hari Minggu pukul 21.00 WIB, proses evakuasi telah berhasil memindahkan total 236 penumpang dari lokasi kejadian. Dari jumlah keseluruhan tersebut, sebanyak 231 orang berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat, sementara lima orang lainnya dinyatakan meninggal dunia. Proses pemulangan korban selamat terus berjalan, di mana sebanyak 111 penumpang telah tiba di Pelabuhan Tanjung Perak pada hari Senin (3/8) dini hari. Rombongan ini dibawa menggunakan kapal bantuan bernama Meratus Pematang Siantar. Setibanya di pelabuhan, sebagian dari penumpang tersebut langsung didata melalui posko Ante Mortem Biddokkes Polda Jatim guna mempermudah identifikasi dan pencocokan data dengan pihak keluarga.

Mengapa pihak keluarga mengalami kesulitan dalam mencari informasi mengenai kerabat mereka?

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Banyak keluarga korban menghadapi kendala besar dalam melacak keberadaan kerabat mereka akibat ketidaksesuaian data penumpang. Salah satu kasus dialami oleh Samparia, seorang warga asal Makassar, yang kesulitan mendapatkan informasi pasti karena nama kerabatnya dilaporkan tidak tercantum dalam manifes resmi kapal. Selain masalah manifes, lambatnya penyebaran informasi resmi membuat sebagian keluarga justru mengetahui insiden ini dari media sosial. Devi, seorang warga Gresik, mengaku baru mengetahui bahwa suaminya berada di kapal nahas tersebut setelah melihat siaran langsung di platform TikTok pada sekitar pukul 11.30 WIB.

Bagaimana nasib para pekerja logistik dan pengawal ekspedisi yang sedang bertugas di dalam kapal?

Insiden ini berdampak langsung pada para pekerja yang sedang menjalankan tugas pengiriman barang dan hewan ternak antarpulau. Suami Devi, yaitu Deni Vristiawan yang berprofesi sebagai sopir truk tronton, diketahui sedang dalam perjalanan kerja menuju Sulawesi bersama lima rekan kerjanya menggunakan lima kendaraan berbeda. Devi terakhir kali berkomunikasi dengan suaminya pada jam 07.00 pagi sebelum panggilan telepon terputus. Di sisi lain, pelaku usaha ekonomi seperti Susilo, seorang pemilik perusahaan ekspedisi di Pelabuhan Tanjung Perak, juga harus menghadapi ketidakpastian. Ia menanti kabar keselamatan lima orang pegawainya yang ditugaskan mengawal pengiriman hewan ternak kuda dan kambing di kapal tersebut. Dari lima pegawainya, empat orang telah dipastikan selamat, namun satu orang pekerja lainnya hingga kini masih belum diketahui keberadaannya.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

LogistikKM Mutiara Sentosa 2Pelabuhan Tanjung PerakEkspedisiBasarnas

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap