Gedung Serba Guna (GSG) Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur menjadi lokasi ketegangan saat massa berupaya mendekati ruang Sidang Pleno Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) pada Minggu (30/8). Menanggapi insiden tersebut, Ketua Panitia Operating Committee Muktamar ke-35 NU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa aksi orasi dan ketegangan yang muncul merupakan dinamika yang wajar dalam perhelatan besar organisasi.
Kericuhan bermula saat kelompok massa yang mengatasnamakan diri Nahdliyin Muda Indonesia bergerak dari sisi barat GSG. Massa datang secara bergerombol sambil berorasi dan berupaya merangsek masuk ke akses pintu arena sidang. Penjagaan dari petugas gabungan Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Satuan Inspeksi Tanggap Pengamanan (SIGAP), dan Pagar Nusa sempat dijebol massa.
Aksi saling dorong tersebut sempat menimbulkan dampak fisik di area halaman gedung. Sebuah instalasi photobooth berbahan triplek bertema Muktamar ke-35 NU mengalami kerusakan. Selain itu, sejumlah perangkat komputer yang disiapkan panitia untuk absensi digital di depan pintu masuk terdorong sehingga harus dievakuasi ke tempat lain demi keamanan perangkat.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Kericuhan dipicu oleh tuntutan terkait materi persidangan, khususnya usulan perubahan aturan mengenai masa jeda politik bagi bakal calon ketua umum. Koordinator aksi, Fathoni, menilai Peraturan Perkumpulan (Perkum) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Syarat Menjadi Fungsionaris Pengurus NU berpotensi digunakan secara diskriminatif. Pasal 13 ayat (2) huruf c aturan tersebut memuat syarat bahwa calon Ketua Umum PBNU tidak boleh menjabat sebagai pengurus partai politik atau organisasi sayap yang berafiliasi dengan partai politik minimal dalam kurun 1 tahun terakhir.
Merespons tuntutan tersebut, Gus Ipul menegaskan bahwa jajaran panitia hanya bertanggung jawab memfasilitasi jalannya acara. Segala bentuk keputusan materi persidangan sepenuhnya berada di tangan para peserta forum atau muktamirin. Gus Ipul juga mengingatkan bahwa seluruh area kegiatan diawasi oleh kamera pengawas (CCTV).
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Kendati sempat terjadi aksi saling dorong di depan pintu masuk, agenda di dalam ruang sidang pleno tetap bergulir. Peserta sidang di dalam arena tetap melanjutkan proses penghitungan dan tabulasi perolehan suara usulan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dari muktamirin.






