Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperketat perlindungan lahan pertanian guna mengamankan produktivitas beras dan menjaga ketahanan pangan daerah. Langkah ini ditegaskan melalui komitmen mempertahankan status Lahan Sawah Dilindungi (LSD) serta percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Selasa (15/9). Forum tersebut turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Darmawan, para gubernur se-Indonesia, serta bupati dan wali kota yang bergabung secara daring.
Jawa Tengah tercatat memiliki bentang lahan pertanian sekitar 1,5 juta hektare. Dari luasan tersebut, capaian produksi gabah kering giling (GKG) pada 2025 berhasil menembus hampir 11 juta ton, atau menyumbang 15,6 persen terhadap total pasokan gabah kering nasional. Sementara itu, untuk tahun 2026, Jawa Tengah mematok target produksi padi sebesar 10,5 juta ton hingga pengujung tahun.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Dorong Insentif dan Kepastian Sertifikasi Lahan
Realisasi penetapan LP2B di Jawa Tengah saat ini telah melampaui batas target minimum 87 persen yang ditentukan oleh Kementerian ATR/BPN. Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Darmawan mengonfirmasi bahwa target 87 persen tersebut telah berhasil dipenuhi Jawa Tengah sejak Juli 2026.
Atas pencapaian tersebut, Luthfi mengusulkan kepada pemerintah pusat agar kabupaten dan kota yang sukses memenuhi target LP2B memperoleh insentif khusus. Selain itu, percepatan sertifikasi LP2B dinilai sangat mendesak demi memberikan kejelasan tata ruang antara area konservasi pangan dan zona pengembangan ekonomi.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Kejelasan status lahan dinilai krusial agar pemerintah daerah dapat memilah kawasan yang benar-benar tidak boleh dialihfungsikan serta area yang dapat dialokasikan bagi masuknya investasi. Saat ini, Jawa Tengah telah menyiapkan 12 kawasan industri sebagai motor pertumbuhan ekonomi baru, disertai usulan pendelegasian wewenang perizinan berbasis risiko dari pemerintah pusat ke tingkat provinsi.
Menanggapi dinamika tata ruang tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa target LSD dan LP2B perlu dipetakan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan kondisi riil tiap daerah, seperti Kota Surakarta yang sudah tidak lagi memiliki ketersediaan lahan pertanian.






