Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Budi Awaludin menyampaikan permohonan maaf terkait mencuatnya wacana tarif parkir mobil hingga mencapai Rp60 ribu per jam di ibu kota. Pernyataan tersebut disampaikan Budi dalam rapat kerja bersama DPRD DKI Jakarta pada Rabu (2/9).
Budi mengakui bahwa polemik yang beredar luas di ruang publik merupakan kekeliruan dari pihak Dishub. Menurut keterangannya, simulasi angka tarif parkir mobil hingga Rp60 ribu per jam tersebut masih merupakan usulan mentah yang belum final. Dishub DKI berjanji akan mengedepankan koordinasi dan mengomunikasikan setiap rancangan kebijakan secara matang bersama DPRD, khususnya Komisi B, sebelum melangkah ke tahap lanjutan.
Rencana Zonasi Tarif dan Sikap Pansus DPRD
Wacana kenaikan tarif ini mencuat setelah Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter, membeberkan adanya usulan skema zonasi tarif parkir. Pada skema tersebut, wilayah dengan nilai ekonomi tinggi direncanakan menerapkan batas atas tarif parkir yang lebih mahal hingga mencapai Rp60 ribu per jam. Beberapa kawasan yang sempat masuk dalam daftar pertimbangan zona bertarif tinggi meliputi kawasan SCBD, Menteng, Senayan, hingga Bandung Indah di Jakarta Selatan.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Jupiter mengkritik keras substansi usulan tersebut. Kenaikan tarif parkir dinilai bukan langkah yang tepat untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta. Menurutnya, pemprov sebaiknya mengoptimalkan pos pendapatan lain agar tidak menambah beban pengeluaran masyarakat dalam menjalankan aktivitas harian.
Penegasan Sikap Pemerintah Provinsi
Penolakan terhadap nominal tarif tersebut sejalan dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Sebelumnya, pada Senin (24/8) di Jakarta Selatan, Pramono secara tegas membantah rencana penerapan tarif parkir mobil hingga Rp60 ribu per jam.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Pramono menegaskan bahwa angka batas atas Rp60 ribu sama sekali bukan berasal dari ketetapan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan memastikan belum ada keputusan final terkait perubahan tarif parkir kendaraan di Jakarta.






