Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan daya saing buruh Indonesia dalam menghadapi perubahan regulasi, perkembangan teknologi, serta dinamika ekonomi global. Pernyataan tersebut disampaikan saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2026 Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di Jakarta, Jumat (28/8), yang mengusung tema "Membangun Daya Saing Buruh Indonesia di Tengah Perubahan Regulasi Ekonomi Global".
Dampak Transformasi Teknologi bagi Ketenagakerjaan
Dalam arahannya, Sigit menjelaskan bahwa dunia ketenagakerjaan sedang menghadapi transformasi besar yang dipicu oleh revolusi industri dan perkembangan teknologi, mulai dari kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), robotik, hingga Internet of Things (IoT). Perkembangan teknologi mutakhir ini membawa dampak ganda bagi sektor tenaga kerja. Di satu sisi, otomasi dan teknologi berpotensi mengikis sejumlah peran pekerjaan konvensional, namun di sisi lain turut membuka peluang besar bagi terciptanya ragam lapangan kerja baru.
Untuk merespons tantangan tersebut, peningkatan kompetensi, kemampuan beradaptasi, serta proses transfer pengetahuan (knowledge transfer) menjadi modal krusial bagi tenaga kerja Indonesia. Kapolri berharap para buruh tanah air ke depan tidak hanya mengisi sektor pekerjaan dengan keterampilan tingkat dasar dan menengah, melainkan mampu bersaing dan menempati posisi-posisi strategis hingga level manajerial.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Di samping itu, pengembangan sektor industri dan keberlanjutan program hilirisasi nasional harus dimanfaatkan sebagai peluang konkret untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dan membuka kran kesempatan kerja seluas-luasnya. Terlebih lagi, kaum buruh diakui memiliki peran fundamental sebagai tulang punggung penopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Penguatan Regulasi dan Perlindungan Melalui Desk Ketenagakerjaan
Dari aspek regulasi, pemerintah terus mendorong pembaruan aturan dan program yang berfokus pada penguatan perlindungan, peningkatan kompetensi, serta pemenuhan kesejahteraan pekerja. Salah satu agenda utama yang menjadi perhatian bersama adalah proses pembahasan revisi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Sebagai bentuk komitmen institusional dalam menjaga iklim ketenagakerjaan, Kepolisian Negara Republik Indonesia telah membentuk Desk Ketenagakerjaan Polri. Keberadaan unit ini bertugas membantu menangani berbagai permasalahan hubungan industrial serta memberikan perlindungan nyata kepada buruh dari berbagai bentuk tindak pidana maupun persoalan yang berpotensi merugikan hak-hak dan kehidupan para pekerja.
Menutup rangkaian agenda Rakernas KSBSI 2026, Kapolri turut memberikan apresiasi kepada elemen buruh yang mengurungkan rencana aksi demonstrasi terkait pembahasan revisi UU Cipta Kerja, seraya menekankan pentingnya penyampaian aspirasi secara tertib guna menjaga stabilitas dan iklim ketenagakerjaan yang kondusif.






