tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Nasional

Kapolri Tekankan Peningkatan Daya Saing Buruh Hadapi Perkembangan Regulasi dan Teknologi Global

Sri NugrohoDiterbitkan 28 Agu 2026 - 19.02 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kapolri Tekankan Peningkatan Daya Saing Buruh Hadapi Perkembangan Regulasi dan Teknologi Global
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan daya saing buruh Indonesia dalam menghadapi perubahan regulasi, perkembangan teknologi, serta dinamika ekonomi global. Pernyataan tersebut disampaikan saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2026 Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di Jakarta, Jumat (28/8), yang mengusung tema "Membangun Daya Saing Buruh Indonesia di Tengah Perubahan Regulasi Ekonomi Global".

Dampak Transformasi Teknologi bagi Ketenagakerjaan

Dalam arahannya, Sigit menjelaskan bahwa dunia ketenagakerjaan sedang menghadapi transformasi besar yang dipicu oleh revolusi industri dan perkembangan teknologi, mulai dari kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), robotik, hingga Internet of Things (IoT). Perkembangan teknologi mutakhir ini membawa dampak ganda bagi sektor tenaga kerja. Di satu sisi, otomasi dan teknologi berpotensi mengikis sejumlah peran pekerjaan konvensional, namun di sisi lain turut membuka peluang besar bagi terciptanya ragam lapangan kerja baru.

Untuk merespons tantangan tersebut, peningkatan kompetensi, kemampuan beradaptasi, serta proses transfer pengetahuan (knowledge transfer) menjadi modal krusial bagi tenaga kerja Indonesia. Kapolri berharap para buruh tanah air ke depan tidak hanya mengisi sektor pekerjaan dengan keterampilan tingkat dasar dan menengah, melainkan mampu bersaing dan menempati posisi-posisi strategis hingga level manajerial.

Baca Juga

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Di samping itu, pengembangan sektor industri dan keberlanjutan program hilirisasi nasional harus dimanfaatkan sebagai peluang konkret untuk mendorong kesejahteraan masyarakat dan membuka kran kesempatan kerja seluas-luasnya. Terlebih lagi, kaum buruh diakui memiliki peran fundamental sebagai tulang punggung penopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Penguatan Regulasi dan Perlindungan Melalui Desk Ketenagakerjaan

Dari aspek regulasi, pemerintah terus mendorong pembaruan aturan dan program yang berfokus pada penguatan perlindungan, peningkatan kompetensi, serta pemenuhan kesejahteraan pekerja. Salah satu agenda utama yang menjadi perhatian bersama adalah proses pembahasan revisi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Sebagai bentuk komitmen institusional dalam menjaga iklim ketenagakerjaan, Kepolisian Negara Republik Indonesia telah membentuk Desk Ketenagakerjaan Polri. Keberadaan unit ini bertugas membantu menangani berbagai permasalahan hubungan industrial serta memberikan perlindungan nyata kepada buruh dari berbagai bentuk tindak pidana maupun persoalan yang berpotensi merugikan hak-hak dan kehidupan para pekerja.

Menutup rangkaian agenda Rakernas KSBSI 2026, Kapolri turut memberikan apresiasi kepada elemen buruh yang mengurungkan rencana aksi demonstrasi terkait pembahasan revisi UU Cipta Kerja, seraya menekankan pentingnya penyampaian aspirasi secara tertib guna menjaga stabilitas dan iklim ketenagakerjaan yang kondusif.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Listyo Sigit PrabowoKapolri

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap