tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Kebijakan Publik

Karhutla Meluas, Wisata Gunung Bromo Kembali Ditutup Total

Retno PurwantoDiterbitkan 12 Sep 2026 - 20.11 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Karhutla Meluas, Wisata Gunung Bromo Kembali Ditutup Total
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Aktivitas wisata di kawasan Gunung Bromo, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), resmi dihentikan sepenuhnya menyusul kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali meluas di area konservasi tersebut.

Titik api pertama kali terdeteksi pada Kamis sore (10/9) di kawasan Savana Pengol, Desa Ngadas, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo. Kondisi vegetasi yang mengering akibat musim kemarau membuat kobaran api cepat merambat ke area sekitarnya. Memasuki Sabtu (12/9), amukan api telah mencapai kawasan Bukit Teletubbies hingga Gunung Kursi.

Merespons eskalasi kebakaran tersebut, Balai Besar TNBTS menerbitkan pengumuman resmi bernomor PG.23/T.8/TU/HMS.01.07/B/09/2026. Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengonfirmasi bahwa penutupan total seluruh akses wisata Gunung Bromo berlaku mulai Sabtu, 12 September 2026, hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Langkah penutupan menyeluruh diambil dengan mempertimbangkan faktor keselamatan. Kepulan asap tebal di lapangan dinilai telah mengganggu jarak pandang dan mobilitas di jalur wisata, sehingga berisiko tinggi bagi para pengunjung. Selain itu, potensi embusan angin kencang dikhawatirkan dapat mempercepat pergerakan api sewaktu-waktu.

Seluruh pintu masuk menuju kawasan wisata Gunung Bromo saat ini disterilkan dari aktivitas wisatawan guna memprioritaskan kelancaran operasi pemadaman. Akses menuju lokasi karhutla dibatasi secara ketat dan hanya diperuntukkan bagi petugas Balai Besar TNBTS, instansi mitra, serta relawan yang bertugas menangani pemadaman di lapangan.

Kebijakan Tiket dan Akses Ranu Regulo

Bagi masyarakat atau wisatawan yang terlanjur membeli tiket masuk secara daring melalui laman resmi bromotenggersemeru.id selama periode penutupan, pengelola memastikan hak pengunjung tetap diakomodasi. Balai Besar TNBTS menyediakan opsi penjadwalan ulang (reschedule) maupun pengembalian biaya (refund), dengan rincian mekanisme teknis yang akan diumumkan secara berkala.

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Sementara itu, penutupan kawasan ini tidak berlaku untuk seluruh destinasi di kawasan taman nasional. Kunjungan wisata menuju Ranu Regulo dilaporkan tetap dibuka dan dapat dikunjungi publik sesuai dengan aturan operasional yang berlaku.

Peristiwa kebakaran ini menjadi kejadian berulang di kawasan Bromo dalam beberapa waktu terakhir. Sebelumnya, karhutla sempat melanda kawasan TNBTS selama 13 hari berturut-turut terhitung sejak 3 Agustus 2026 hingga berhasil dipadamkan total pada 14 Agustus 2026, dengan perkiraan luas area terdampak mencapai 1.120 hektare.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

karhutla

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap