Ratusan barang mewah hasil sitaan dari skandal pencucian uang senilai S$3 miliar atau sekitar Rp42 triliun resmi dilelang secara daring di Singapura. Aset-aset sitaan yang mencakup perhiasan berlian hingga tas edisi terbatas tersebut dibuka bagi peminat dari seluruh dunia.
Sebanyak 624 lot barang ditawarkan ke publik melalui rumah lelang Hotlotz. Rinciannya meliputi 338 tas mewah dan 286 perhiasan yang dibagi ke dalam dua sesi pelelangan terpisah, yaitu Luxury Handbags & Accessories serta Fine Jewellery Part One. Dari dua sesi ini, total penjualan diproyeksikan meraup dana antara S$2,9 juta hingga S$3,9 juta, atau berkisar Rp40,4 miliar hingga Rp54,3 miliar.
Koleksi Bernilai Tinggi Mulai dari Rp139 Juta hingga Rp2,5 Miliar
Di antara ratusan lot yang ditawarkan, sebuah cincin berlian "fancy yellow" 15,02 karat mencatatkan harga pembukaan tertinggi dengan nilai S$180.000 atau setara Rp2,51 miliar. Selain itu, terdapat dua gelang berlian Hermes Kelly serta deretan cincin berlian dari jenama Cartier dan Graff yang dibuka pada kisaran harga S$30.000 hingga S$80.000 (sekitar Rp417,6 juta hingga Rp1,11 miliar).
Ortu Ungkap ABG di Jakbar Berkali-kali Dicabuli Kenalan di Medsos

Kategori tas mewah turut menghadirkan seri langka, termasuk set empat tas mini Chanel bertajuk "Success Story" yang dirilis pada 2020 sebagai penghormatan kepada mendiang Karl Lagerfeld. Koleksi tersebut dibuka dengan harga S$10.000 (Rp139,2 juta). Harga pembukaan yang sama juga dipasang untuk tas edisi terbatas Louis Vuitton x Yayoi Kusama Pumpkin Bag bermaterial kulit monogram.
Jadwal Penutupan dan Ketentuan Pembelian
Sesi penawaran untuk kategori tas dan aksesori dijadwalkan berakhir pada 20 September 2026. Sementara itu, lelang untuk perhiasan akan ditutup sepekan setelahnya, yakni pada 27 September 2026.
Proses lelang menerapkan aturan perpanjangan waktu otomatis. Apabila muncul penawaran baru dalam lima menit terakhir sebelum lot ditutup, batas waktu lelang akan diperpanjang lima menit lagi hingga tidak ada penawaran baru yang masuk selama lima menit penuh. Pemenang lelang dikenakan biaya premi pembeli (buyer's premium) sebesar 20% di atas harga penawaran akhir. Biaya ini mencakup pajak barang dan jasa (GST) Singapura, dengan fasilitas pembebasan pajak bagi pembeli internasional.
Komisi III Minta Kasus Peredaran Dolar Singapura Palsu Diusut Tuntas

Penyaluran Dana Hasil Likuidasi
Penjualan barang mewah ini merupakan kelanjutan dari penanganan perkara pencucian uang terbesar dalam sejarah penegakan hukum di Singapura. Barang-barang sitaan tersebut sebelumnya diserahkan Kepolisian Singapura kepada firma audit Deloitte pada Agustus tahun lalu guna keperluan likuidasi.
Menteri Dalam Negeri Singapura K Shanmugam sebelumnya menegaskan bahwa seluruh dana bersih yang diperoleh dari pelelangan aset sitaan ini akan disetorkan langsung ke rekening kas utama pemerintah, Consolidated Fund.






