tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BANTUAN SOSIAL

Kemendagri Beri Penghargaan Pemda Berprestasi Jawa-Bali Batch II 2026

Andi SompaDiterbitkan 29 Agu 2026 - 10.08 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kemendagri Beri Penghargaan Pemda Berprestasi Jawa-Bali Batch II 2026
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan agenda Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Jawa-Bali di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (28/8/2026). Ajang penghargaan ini ditujukan untuk memacu kinerja pemerintah daerah (pemda) dalam menghadirkan inovasi serta meningkatkan mutu layanan publik di berbagai sektor strategis.

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menggarisbawahi pentingnya peran pemda dalam menciptakan iklim pembangunan yang adaptif, khususnya dalam merespons isu hunian masyarakat. Tito mengungkapkan bahwa persoalan backlog perumahan yang mencapai 30 juta penduduk鈥攂aik yang belum memiliki rumah maupun yang menempati hunian tidak layak鈥攖idak mungkin dituntaskan hanya mengandalkan alokasi APBN dan APBD.

Baca Juga

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Menurut Tito, pemerintah hanya bertindak sebagai pemberi stimulus, sementara dorongan terbesar berada di tangan sektor swasta dan para pengembang. Oleh karena itu, pemda memegang peran kunci dalam menyediakan kemudahan perizinan serta membangun ekosistem pendukung investasi perumahan di daerah. Pada edisi kali ini, Kemendagri juga memperluas cakupan penilaian dengan menggandeng kementerian teknis, termasuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Daftar Pemda Peraih Penghargaan Tiap Kategori

Penilaian Batch II Regional Jawa-Bali mencakup empat kategori utama yang terbagi ke dalam tingkat provinsi, kabupaten, dan kota:

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

1. Implementasi Program 3 Juta Rumah - Provinsi: Jawa Barat dan Banten. - Kabupaten: Banyuwangi, Kuningan, dan Madiun. - Kota: Bogor, Surabaya, dan Cilegon.

2. Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan - Provinsi: Bali dan DKI Jakarta. - Kabupaten: Rembang, Bantul, dan Klungkung. - Kota: Mojokerto, Tegal, dan Surabaya.

3. Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan - Provinsi: DI Yogyakarta dan Bali. - Kabupaten: Ponorogo, Kulon Progo, dan Magetan. - Kota: Salatiga, Blitar, dan Madiun.

4. Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri - Provinsi: Jawa Timur dan Jawa Tengah. - Kabupaten: Wonosobo, Sidoarjo, dan Ciamis. - Kota: Malang, Blitar, dan Surabaya.

Bagi pemerintah daerah yang belum berhasil meraih apresiasi pada putaran ini, Tito menyampaikan bahwa Kemendagri telah menyiapkan agenda apresiasi lanjutan pada Batch III untuk terus menjaga motivasi kerja dan peningkatan standar pelayanan di seluruh wilayah.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Tito KarnavianKemendagriProgram 3 Juta Rumah

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap