Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengalokasikan dana insentif sebesar Rp 1 triliun untuk program Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026. Program ini mengevaluasi kinerja 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten di seluruh Indonesia melalui rangkaian penilaian yang dibagi ke dalam tiga tahap (batch) sepanjang tahun 2026.
Memasuki penyelenggaraan tahap kedua, Kemendagri memperluas koordinasi dengan kementerian dan lembaga teknis guna memastikan penilaian berbasis data riil serta penyerahan bentuk penghargaan yang tepat sasaran.
Mengapa Kemendagri memperkuat kolaborasi lintas instansi?
Kemendagri memperkuat kemitraan antarkementerian dan lembaga untuk mengintegrasikan validasi data capaian di tingkat daerah. Langkah ini mencakup sinkronisasi indikator keberhasilan program nasional yang dijalankan oleh pemerintah daerah, baik dari sisi verifikasi data lapangan maupun pemberian bentuk insentif bagi pemenang.
Lembaga mana saja yang digandeng dalam proses penilaian?
Kemendagri bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan institusi pemerintah pusat dalam penyediaan data sektoral, meliputi:
Raker Bersama Komisi II DPR, Mendagri Beberkan Capaian Kinerja Kemendagri

- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
- Kementerian Lingkungan Hidup
- Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)
- Badan Pusat Statistik (BPS)
Lembaga-lembaga tersebut bertindak sebagai rujukan data dan penilai progres pembangunan pada sektor masing-masing.
Apa saja kategori yang dinilai pada ajang ini?
Evaluasi kinerja pemerintah daerah mencakup empat aspek utama:
- Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan
- Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan
- Implementasi Program 3 Juta Rumah
- Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri
Apa bentuk penghargaan bagi pemerintah daerah yang berprestasi?
Pemerintah daerah dengan capaian terbaik menerima penghargaan berupa plakat, sertifikat, serta apresiasi program dan anggaran berdasarkan kategorinya:
Melanjut Rangkaian Regional, Apresiasi Pemda 2026 Hadir di Sulawesi

- Kategori Kesehatan, Pendidikan, dan Lingkungan Hidup: Pemenang menerima dana insentif fiskal yang langsung ditransfer ke rekening kas keuangan daerah.
- Kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah: Daerah berprestasi memperoleh tambahan kuota unit rumah yang akan direnovasi melalui alokasi program perumahan pusat.
Bagaimana keterkaitan target Program 3 Juta Rumah dengan ajang ini?
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang dipimpin oleh Maruarar Sirait menjadi instansi yang pertama memanfaatkan skema kolaborasi ini. Penilaian kategori perumahan dirancang untuk mendukung percepatan program hunian yang dicanangkan Presiden Prabowo.
Pada tahun 2025, realisasi program pembenahan hunian mencakup sekitar 45 ribu unit. Memasuki tahun 2026, target tersebut dinaikkan menjadi 400 ribu unit rumah di seluruh wilayah Indonesia guna mempercepat ketersediaan hunian layak sekaligus mendorong perputaran ekonomi daerah. Pelaksanaan Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch I Regional Kalimantan sebelumnya telah digelar di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Selasa, 5 Mei 2026.






