tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/BANTUAN SOSIAL

Kemensos Mulai Keluarkan Penerima PKH dan Sembako dari Desil 5-10

Wulan WijayaDiterbitkan 12 Sep 2026 - 01.16 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kemensos Mulai Keluarkan Penerima PKH dan Sembako dari Desil 5-10
Foto/Ilustrasi: Republika
A-A+

Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mencoret penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Sembako (BPNT) yang tercatat berada di kelompok Desil 5 hingga Desil 10. Kebijakan ini diambil untuk mengalihkan alokasi bantuan sosial kepada masyarakat yang dinilai jauh lebih membutuhkan, yakni kelompok ekonomi Desil 1 hingga Desil 4.

Perubahan basis data penerima bansos ini menyusul penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan basis data sebelumnya. Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan, menjelaskan bahwa sebelum DTSEN digunakan, penerima bantuan masih tersebar di seluruh kelompok desil, termasuk masyarakat yang tergolong dalam Desil 10.

Penataan ulang penerima manfaat dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan guncangan ekonomi mendadak bagi keluarga yang sebelumnya menerima bantuan. Penyesuaian desil ini tidak hanya menyasar program PKH dan Sembako, tetapi juga diberlakukan pada kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan.

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Kuota Bantuan Tetap, Sasaran Diperketat

Meski terjadi pergeseran profil penerima secara signifikan, pemerintah memastikan total kuota bantuan sosial nasional tidak mengalami pemotongan. Kuota program PKH tetap dipertahankan sebanyak 10 juta penerima, program BPNT atau Sembako sebanyak 18 juta penerima, serta kuota PBI sebanyak 96 juta penerima.

Andy menegaskan bahwa kuota tersebut kini dialokasikan penuh kepada kelompok masyarakat berpenghasilan terendah. Memasuki Triwulan III, seluruh penerima PKH dan Sembako dipastikan telah berada pada rentang Desil 1 sampai Desil 4, tanpa ada lagi penerima dari Desil 5 ke atas.

Baca Juga

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Prabowo Perintahkan Siapkan 2 Juta Hektare Lahan Tebu untuk Program BBM E20

Verifikasi Lapangan dan Penerima Baru

Selama masa transisi dari DTKS ke DTSEN, Kemensos melakukan pemeriksaan lapangan (ground check) terhadap 12 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dari hasil verifikasi data dan pengecekan lapangan tersebut, sekitar 4,3 juta KPM baru pada Desil 1 hingga Desil 4 yang sebelumnya belum pernah mendapatkan bantuan sosial kini resmi dimasukkan sebagai penerima bansos.

Untuk menjaga akurasi data ke depan, pemerintah turut menyiapkan mekanisme pengajuan bantuan secara on-demand yang disertai verifikasi data administrasi. Skema ini dirancang agar masyarakat rentan yang membutuhkan bantuan dapat terakomodasi dan masuk ke dalam sistem perlindungan sosial nasional secara tepat sasaran.

Sumber: Republika

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bantuan SosialKemensos

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap