Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyampaikan sejumlah catatan kritis mengenai asumsi indikator makro ekonomi serta postur fiskal yang diajukan pemerintah dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2027.
Dalam dokumen Nota Keuangan RAPBN 2027, pemerintah mematok target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6 persen. Bersamaan dengan target pertumbuhan tersebut, beberapa sasaran pembangunan sosial dan ketenagakerjaan turut menjadi perhatian Banggar DPR karena dinilai perlu diselaraskan dengan kondisi riil di lapangan.
Perbandingan Target Sosial dan Ketenagakerjaan
Salah satu indikator yang disorot adalah target rasio gini yang dipatok pada rentang 0,362 hingga 0,367. Posisi rasio gini saat ini tercatat berada di level 0,368.
Di sektor ketenagakerjaan, Nota Keuangan RAPBN 2027 memuat target tingkat pengangguran terbuka di kisaran 4,30 persen hingga 4,87 persen. Rentang sasaran tersebut beririsan dengan data rujukan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat tingkat pengangguran berada di posisi 4,68 persen.
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Catatan lain tertuju pada usulan target proporsi tenaga kerja formal sebesar 40,8 persen. Angka usulan ini berada sedikit di bawah capaian realisasi sebelumnya yang sempat menyentuh level 40,83 persen.
Untuk asumsi nilai tukar, DPR menilai titik tengah pergerakan rupiah sebesar Rp17.500 per dolar AS masih berada pada rentang yang realistis. Pada saat yang sama, Data Terpadu Sektor Energi Nasional (DTSEN) diposisikan sebagai rujukan utama dalam perumusan berbagai arah kebijakan pemerintah ke depan.
Rekor Belanja Negara dan Pengendalian Defisit
Postur belanja negara dalam RAPBN 2027 dirancang menembus Rp4.097,2 triliun. Alokasi ini mencatatkan rekor baru sebagai belanja negara pertama dalam sejarah APBN Indonesia yang melampaui ambang batas Rp4.000 triliun.
RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Guna menopang kebutuhan belanja tersebut, target penerimaan perpajakan didorong meningkat. Usulan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) naik sebesar Rp64,8 triliun, sementara pos Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditargetkan mengalami kenaikan Rp132,8 triliun.
Sebaliknya, pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diproyeksikan mengalami penurunan menjadi Rp517,4 triliun pada 2027. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan perkiraan realisasi PNBP tahun 2026 yang diperkirakan mencapai Rp575 triliun.
Dari sisi keseimbangan fiskal, potensi defisit APBN 2026 diperkirakan mencapai 2,85 persen, naik dari realisasi tahun sebelumnya sebesar 2,81 persen. DPR menekankan agar pemerintah dapat mengendalikan ritme belanja dan menjaga defisit fiskal 2027 tetap berada di level 2,4 persen.






