Seorang perempuan lanjut usia bernama Hartati, yang kini menginjak usia 61 tahun, harus mendatangi Kepolisian Sektor (Polsek) Cakung, Jakarta Timur, usai menjadi korban pencurian. Peristiwa pelaporan tersebut berlangsung pada hari Minggu (2/8) siang waktu setempat. Korban mendatangi kantor polisi dalam kondisi yang memprihatinkan, yakni masih menggunakan pakaian ibadah berupa mukena berwarna putih. Tidak hanya itu, bagian mulut dan wajah korban juga masih dalam kondisi terlakban saat tiba di lokasi pelaporan. Kapolsek Cakung Kompol Andre Try Putra memberikan keterangan resmi bahwa korban datang ke Polsek Cakung sekira pukul 14.00 WIB dengan kondisi wajah yang masih terlakban dan mengaku baru saja menjadi korban aksi pencurian di kediamannya.
Aksi pencurian yang menimpa lansia tersebut terjadi di rumah pribadi korban yang berlokasi di kawasan Kampung Pisangan, Cakung, Jakarta Timur. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, insiden pembobolan dan pencurian itu berlangsung pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIB. Peristiwa bermula ketika korban sedang menunaikan ibadah salat di dalam rumahnya. Di tengah aktivitas ibadahnya, korban tiba-tiba mendengar ada suara langkah atau pergerakan seseorang yang masuk ke dalam area rumah. Pada saat itu, korban sempat mengira bahwa pihak yang masuk ke dalam rumah tersebut tidak lain adalah anaknya sendiri yang baru pulang.








