Pada tanggal 31 Juli 2026, tata kelola keuangan negara terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta pemerintah untuk segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi mengenai pemisahan anggaran program tersebut. Sesuai dengan putusan yang ada, anggaran untuk pelaksanaan program MBG harus dipisahkan sepenuhnya dari anggaran pendidikan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN








