tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganBisnis DigitalKeuangan DigitalInvestasi & SahamDigital Economy & EarningFinansialInvestasi DigitalKeuanganLogistik & InfrastrukturDigital EconomyKeuangan PublikRegulasi PropertiEkonomi HijauKomunikasi BisnisHukum & BisnisKebijakan Publik
Beranda/Ekonomi Digital & Bisnis

Modus Penipuan Kualitas Beras yang Menyebabkan Kerugian Konsumen Rp 100 Triliun

Wulan WijayaDiterbitkan 31 Jul 2026 - 09.19 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Modus Penipuan Kualitas Beras yang Menyebabkan Kerugian Konsumen Rp 100 Triliun
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Pertanyaan yang sering muncul di kalangan masyarakat saat ini adalah apa yang menyebabkan kerugian konsumen hingga mencapai angka Rp 100 triliun pada komoditas beras nasional. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan jawaban atas keresahan tersebut dengan mengungkapkan adanya praktik mafia dalam tata niaga beras di Indonesia. Dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pada hari Kamis, 30 Juli 2026, beliau menjelaskan secara rinci bahwa total kerugian yang ditanggung oleh masyarakat berkisar pada angka Rp 98 triliun hingga Rp 99 triliun. Angka yang jika dibulatkan kurang lebih mencapai Rp 100 triliun ini sebagian besar bersumber dari peredaran beras kelas premium yang ternyata sama sekali tidak memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganBisnis DigitalKeuangan DigitalInvestasi & SahamDigital Economy & EarningFinansialInvestasi DigitalKeuanganLogistik & InfrastrukturDigital EconomyKeuangan PublikRegulasi PropertiEkonomi HijauKomunikasi BisnisHukum & BisnisKebijakan PublikEkonomiEkonomi Digital & Bisnis
Ekonomi
Ekonomi Digital & Bisnis
Ekonomi Lokal
Regulasi & Tata Kelola
Hukum & Regulasi
Ekonomi & Pembangunan
Ekonomi & Regulasi
Keamanan Data
Berita Lokal
Ekonomi Makro
Otomotif
Investasi & Keuangan
Nasional
Kebijakan Ekonomi
Infrastruktur
Layanan Publik
Transportasi & Bisnis
Ekonomi & Kebijakan Publik
Kesehatan Konsumen
Ekonomi Global
Populer

Bagaimana modus operandi yang digunakan oleh para mafia pangan dalam memanipulasi kualitas beras premium di pasaran? Berdasarkan keterangan resmi, modus utama yang dijalankan oleh oknum tidak bertanggung jawab adalah menjual beras dengan kualitas medium namun menggunakan label atau kemasan beras premium. Untuk membuktikan praktik curang ini, Kementerian Pertanian telah melakukan pengujian laboratorium secara komprehensif terhadap sampel dari 212 merek beras yang beredar. Hasil pengujian tersebut sangat mengejutkan karena memperlihatkan pelanggaran batas kadar beras patah. Sesuai dengan aturan pemerintah, kadar beras patah untuk kategori beras premium maksimal adalah 14,5%. Sayangnya, hasil uji sampel membuktikan bahwa terdapat sejumlah beras yang memiliki kadar beras patah sangat tinggi hingga menyentuh angka 59,20%.

Selain masalah kualitas, apakah ada bentuk kecurangan lain seperti manipulasi harga pada produk beras khusus? Jawabannya adalah ya, praktik penipuan juga menyasar pada komoditas beras fortifikasi. Beras fortifikasi merupakan jenis beras yang secara khusus diperkaya dengan berbagai zat gizi tambahan seperti vitamin B12, asam folat, serta zat besi agar sesuai dengan Standar Nasional Indonesia. Saat ini, pemerintah mengimbau agar harga jual beras fortifikasi untuk sementara waktu disamakan dengan Harga Eceran Tertinggi beras premium. Rentang Harga Eceran Tertinggi tersebut telah ditetapkan mulai dari Rp 14.900 per kilogram sampai dengan Rp 15.800 per kilogram, yang disesuaikan berdasarkan zonasi wilayah pendistribusian. Namun pada kenyataannya, beras fortifikasi tersebut justru dijual dengan harga yang sangat melambung tinggi hingga mencapai Rp 42.000 per kilogram.

Baca Juga

Membangun Industri Sawit Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Ekonomi di Pangkalan Bun

Membangun Industri Sawit Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Ekonomi di Pangkalan Bun

Berapa sebenarnya rincian biaya produksi dan harga jual wajar untuk beras fortifikasi tersebut? Jika dihitung secara detail, produsen umumnya menggunakan bahan dasar berupa beras medium yang memiliki kisaran harga pasar antara Rp 12.000 hingga Rp 13.000 per kilogram. Proses selanjutnya adalah penambahan zat nutrisi yang membutuhkan biaya tambahan sekitar Rp 700 hingga Rp 1.000 per kilogram. Sebagai contoh spesifik, biaya untuk penambahan zat gizi seperti vitamin B12 hanya bernilai Rp 700 per kilogram. Dengan menjumlahkan komponen biaya produksi tersebut, beras fortifikasi seharusnya sudah bisa dijual di pasaran dengan harga sekitar Rp 14.000 per kilogram. Akibat dari selisih harga jual yang tidak wajar dan sangat jauh dari perhitungan produksi dasar ini, potensi kerugian yang harus ditanggung oleh konsumen di Indonesia diperkirakan bisa mencapai angka Rp 71,9 triliun setiap tahunnya.

Apa saja langkah penegakan hukum yang telah diambil oleh pihak berwenang untuk memberantas praktik mafia pangan ini? Pemerintah tidak tinggal diam dan telah mengambil tindakan tegas melalui Satgas Pangan Polri. Selama periode tahun 2024 hingga tahun 2025, aparat penegak hukum telah berhasil menangani sebanyak 93 kasus kejahatan mafia pangan. Dari puluhan kasus tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan total 77 orang sebagai tersangka. Rincian penindakan tersebut mencakup 46 kasus terkait komoditas beras, 27 kasus terkait pupuk, 16 kasus terkait minyak goreng, serta 4 kasus yang ternyata melibatkan pegawai internal. Sebagai bentuk sanksi administratif yang tegas, pemerintah juga telah mencabut sebanyak 2.231 izin operasional milik pengecer dan distributor pupuk yang terbukti bermasalah.

Baca Juga

Dinamika Industri Garmen di Jawa Tengah, Penyebab PHK Massal dan Solusi Penyerapan Tenaga Kerja

Dinamika Industri Garmen di Jawa Tengah, Penyebab PHK Massal dan Solusi Penyerapan Tenaga Kerja

Bagaimana perkembangan terbaru dari proses penindakan hukum terhadap kasus pidana beras pada tahun 2025 dan 2026? Penegakan hukum terus berjalan secara berkesinambungan. Khusus untuk perkara pidana yang berhubungan langsung dengan komoditas beras, sepanjang tahun 2025 pihak berwenang telah mencatat penanganan sebanyak 30 perkara dengan total 36 tersangka. Memasuki tahun 2026, upaya pemberantasan mafia beras masih terus berlanjut dengan adanya tambahan 2 perkara baru yang melibatkan 6 orang tersangka. Untuk memperkuat proses hukum yang sedang berjalan, Kementerian Pertanian juga telah menyerahkan seluruh bukti hasil pengujian dari 212 merek beras yang bermasalah tersebut kepada jajaran Satgas Pangan agar dapat segera ditindaklanjuti secara hukum.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian PertanianSatgas Pangan Polrimafia berasBeras FortifikasiPerlindungan Konsumen

Berita Terbaru Lainnya

Dampak Kekeringan di Lebak, Warga Manfaatkan Sungai Ciberang yang MenyusutCara Menyusun Strategi Investasi Berdasarkan Pandangan Pakar di DBS Insights Forum 2026Panduan Harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina, Shell, BP-AKR, dan VivoAlasan Anggaran Makan Bergizi Gratis Belum Dipisah dari Dana Pendidikan APBN 2026Cara Menghindari Praktik Pemerasan Berkedok Pengurusan Perkara HukumMembangun Industri Sawit Berkelanjutan untuk Pertumbuhan Ekonomi di Pangkalan BunDinamika Industri Garmen di Jawa Tengah, Penyebab PHK Massal dan Solusi Penyerapan Tenaga KerjaCara Pemda Memanfaatkan Pencairan DBH dan Top Up DAU untuk Membayar Gaji PPPK

Paling Banyak Dibaca

Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026

Finance

Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026

30 Jul 2026

Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027

Ekonomi Digital

Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027

30 Jul 2026

Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani Tebu

Ekonomi & Bisnis

Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani Tebu

30 Jul 2026

Cara Mengenali Ancaman TPPO di Ekosistem Digital Saat Mencari Peluang Kerja

Keamanan Digital

Cara Mengenali Ancaman TPPO di Ekosistem Digital Saat Mencari Peluang Kerja

30 Jul 2026

Panduan Bayar Tiket MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Nirsentuh Mandiri

Keuangan Digital

Panduan Bayar Tiket MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Nirsentuh Mandiri

30 Jul 2026

Dampak Kekeringan di Lebak, Warga Manfaatkan Sungai Ciberang yang Menyusut

Info Lokal

Dampak Kekeringan di Lebak, Warga Manfaatkan Sungai Ciberang yang Menyusut

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026Finance 路 30 Jul 2026
  2. 2Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027Ekonomi Digital 路 30 Jul 2026
  3. 3Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani TebuEkonomi & Bisnis 路 30 Jul 2026
  4. 4Cara Mengenali Ancaman TPPO di Ekosistem Digital Saat Mencari Peluang KerjaKeamanan Digital 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Bayar Tiket MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Nirsentuh MandiriKeuangan Digital 路 30 Jul 2026
Ekonomi Lokal
Regulasi & Tata Kelola
Hukum & Regulasi
Ekonomi & Pembangunan
Ekonomi & Regulasi
Keamanan Data
Berita Lokal
Ekonomi Makro
Otomotif
Investasi & Keuangan
Nasional
Kebijakan Ekonomi
Infrastruktur
Layanan Publik
Transportasi & Bisnis
Ekonomi & Kebijakan Publik
Kesehatan Konsumen
Ekonomi Global

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap