Pertanyaan yang sering muncul di kalangan masyarakat saat ini adalah apa yang menyebabkan kerugian konsumen hingga mencapai angka Rp 100 triliun pada komoditas beras nasional. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan jawaban atas keresahan tersebut dengan mengungkapkan adanya praktik mafia dalam tata niaga beras di Indonesia. Dalam sebuah konferensi pers yang diselenggarakan di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pada hari Kamis, 30 Juli 2026, beliau menjelaskan secara rinci bahwa total kerugian yang ditanggung oleh masyarakat berkisar pada angka Rp 98 triliun hingga Rp 99 triliun. Angka yang jika dibulatkan kurang lebih mencapai Rp 100 triliun ini sebagian besar bersumber dari peredaran beras kelas premium yang ternyata sama sekali tidak memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.








