tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Waspada Penipuan

Pamer Lamborghini, Pakar Finansial Bodong Bawa Kabur Duit Investor

Wahyu SuryaniDiterbitkan 2 Sep 2026 - 01.03 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pamer Lamborghini, Pakar Finansial Bodong Bawa Kabur Duit Investor
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Lebih dari 50 orang investor terancam kehilangan dana total sekitar 5 juta dolar Singapura atau setara Rp70 miliar setelah terperdaya skema investasi bodong selama sekitar tiga tahun. Kasus ini mencuat ke publik setelah para korban melaporkan kerugian mereka ke pihak kepolisian, yang kini telah mengonfirmasi proses penyelidikan resmi terhadap para pelaku.

Kedua sosok di balik penipuan tersebut adalah Lim Jian Bin (36) dan Jason Fong Wai Hong (46). Dalam melancarkan aksinya di seminar kekayaan serta media sosial, mereka kerap memamerkan gaya hidup mewah seperti mengendarai Lamborghini dan mengenakan jam tangan mahal untuk memikat calon korban. Mereka menjanjikan imbal hasil pasti hingga 15% setiap tahunnya, sebelum akhirnya dinyatakan bangkrut secara resmi masing-masing pada April dan Juli 2026.

Jeratan Bisnis Mesin Penjual Otomatis

Di dunia maya, Lim Jian Bin menggunakan nama Takeshi Lim dan membangun citra diri sebagai mantan pengemudi taksi daring yang bertransformasi menjadi pengusaha sukses. Lim mengajak masyarakat menanamkan modal pada bisnis mesin penjual otomatis bernama Nozomii Vending yang diklaim mengoperasikan lebih dari 500 unit mesin dengan janji imbal hasil tahunan sebesar 5% hingga 10%.

Baca Juga

Ortu Ungkap ABG di Jakbar Berkali-kali Dicabuli Kenalan di Medsos

Ortu Ungkap ABG di Jakbar Berkali-kali Dicabuli Kenalan di Medsos

Sejak 2023, lebih dari 40 investor menyetorkan dana mencapai 4 juta dolar Singapura (sekitar Rp56 miliar) ke Nozomii Vending. Salah satu korbannya adalah seorang penasihat keuangan yang menyetorkan modal hingga 484.300 dolar Singapura, dengan lebih dari separuh dana tersebut bersumber dari pinjaman bank. Korban tersebut kini masih memiliki sisa modal tertahan sebesar 196.000 dolar Singapura. Selain bisnis mesin otomatis, Lim juga menawarkan investasi properti industri dengan iming-iming bunga 5% per tahun dengan tenor tiga tahun.

Modus Properti dan Pelarian Pelaku

Pelaku lainnya, Jason Fong, tercatat memiliki keterlibatan bisnis bersama Lim saat mengelola waralaba perawatan wajah Korea pada April 2023. Fong, yang memegang posisi direktur dan kepemilikan saham di enam perusahaan di bidang konsultasi, ritel, dan pusat kebugaran, menawarkan peluang investasi terpisah pada sebuah properti seluas 134 meter persegi di Telok Blangah Heights.

Baca Juga

Komisi III Minta Kasus Peredaran Dolar Singapura Palsu Diusut Tuntas

Komisi III Minta Kasus Peredaran Dolar Singapura Palsu Diusut Tuntas

Sebanyak tujuh investor menyetorkan dana dengan total 390.000 dolar Singapura (sekitar Rp5,46 miliar) setelah Fong menjanjikan dividen tahunan 15% untuk investasi senilai 50.000 dolar Singapura. Meski dividen sempat dibayarkan tepat waktu selama dua tahun pertama sejak 2023, pembayaran terhenti pada 2025. Lokasi properti tersebut faktanya hanya diisi oleh gerai penatu tanpa awak.

Saat para investor mulai mendesak pertanggungjawaban dividen pada 2025, Fong keluar dari grup obrolan WhatsApp pada September 2025. Fong kemudian terbang menuju Kuala Lumpur pada 21 Juni dan belum kembali. Mantan istri Fong yang mengambil alih salah satu perusahaannya sempat mengirimkan pesan kepada investor untuk meminta tambahan waktu dan menjanjikan pengembalian dana, sementara kepolisian terus melanjutkan proses hukum atas laporan para korban.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap