tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIALPopuler
Beranda/Digital Economy & Earning

Panduan Keselamatan Kerja Sektor Informal Saat Menemukan Benda Berbahaya di Lapangan

Ance ManoppoDiterbitkan 18 Agu 2026 - 11.16 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Panduan Keselamatan Kerja Sektor Informal Saat Menemukan Benda Berbahaya di Lapangan
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Bagaimana cara terbaik untuk merespons situasi darurat ketika kita atau orang di sekitar kita menemukan benda logam asing yang mencurigakan di tempat umum? Pertanyaan ini menjadi sangat relevan setelah munculnya laporan mengenai granat yang ditemukan pemulung di Bekasi masih aktif. Kejadian ini memberikan gambaran nyata bahwa ancaman keselamatan dari benda-benda sisa militer masa lalu bisa muncul kapan saja di tengah lingkungan pemukiman warga, bahkan tanpa kita duga sebelumnya. Pemahaman mengenai langkah keselamatan menjadi kunci utama untuk menghindari jatuhnya korban jiwa akibat ketidaktahuan saat berurusan dengan bahan peledak. Peristiwa ini terjadi di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada hari Senin tanggal 17 Agustus, dan menjadi pengingat penting bagi para pekerja sektor informal yang kesehariannya mencari nafkah dengan mengumpulkan barang bekas.

Bagi para pekerja yang mencari penghasilan dengan mengumpulkan logam bekas, mengenali karakteristik benda berbahaya sangatlah penting agar tidak salah mengira barang tersebut sebagai besi tua yang bernilai jual. Berdasarkan hasil penanganan Tim Penjinak Bom, benda yang ditemukan tersebut merupakan bom militer jenis granat tangan dengan kondisi yang sudah berkarat namun masih lengkap. Granat ini memiliki diameter sekitar 60 milimeter, panjang 100 milimeter, dan berat 410 gram. Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuryanti, menjelaskan bahwa granat yang dilengkapi peniti pengaman serta tuas pengaman tersebut diduga merupakan buatan Inggris.

Baca Juga

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur

Tindakan cepat dari pihak berwenang dalam menangani penemuan ini patut menjadi contoh prosedur keselamatan di lapangan. Setelah menerima laporan dari warga mengenai temuan pemulung pada Senin malam tersebut, petugas kepolisian langsung mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi. Warga diimbau untuk menjauh hingga jarak 50 meter dari tempat kejadian perkara demi menghindari risiko kecelakaan kerja atau insiden fatal. Selanjutnya, granat tersebut dievakuasi oleh tim khusus untuk dibawa ke Markas Gegana Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya agar dapat dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

Peristiwa ini menjadi panduan berharga bagi siapa saja yang bekerja di ruang publik, termasuk para pengumpul barang bekas yang sangat rentan terhadap risiko lingkungan. Keselamatan jiwa harus selalu menjadi prioritas utama di atas potensi pendapatan dari menjual temuan barang bekas. Jika menemukan benda logam yang bentuknya menyerupai tabung tebal, memiliki pemicu, atau terlihat seperti amunisi militer, langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera menjauh. Sangat dilarang untuk menyentuh, memukul, atau memindahkan benda tersebut karena guncangan kecil dapat memicu ledakan pada amunisi aktif yang sudah berkarat.

Baca Juga

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

RSCM, Siswi Keracunan MBG di Karo Tak Alami Gangguan Fungsi Otak

Sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keamanan lingkungan kerja dan memastikan keberlanjutan sumber penghasilan dengan aman, masyarakat harus mengetahui saluran komunikasi darurat yang tepat. Kompol Wuryanti mengimbau seluruh masyarakat untuk segera menghubungi layanan panggilan darurat 110 apabila menemukan benda mencurigakan serupa di kemudian hari. Melaporkan temuan kepada pihak berwenang tidak hanya menyelamatkan nyawa penemu, tetapi juga melindungi warga sekitar dari potensi bahaya. Edukasi mengenai risiko penemuan benda berbahaya ini sangat krusial agar para pekerja mandiri dapat terus beraktivitas dan mencari nafkah dengan aman tanpa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

keselamatan kerjaPanduan KeselamatanSektor Informal

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pagi Ini Menguat, Dibuka Naik 0,27% ke Level 6.454Dugaan ABG di Jakbar Dicabuli Pemuda Usia 23 Tahun, Polisi Periksa Sejumlah SaksiBisik-bisik Ambang Batas Parlemen 5% dari Pertemuan Ketum KoalisiSerda Ahmad Tewas Dianiaya, Anggota DPR, Kekerasan di TNI Harus DihilangkanAsing Borong Saham Tambang Lagi di Tengah Pelemahan IHSGKru KM Virgo Telepon Ibu Sebelum Kapal Terbalik di Laut JawaNestapa Sopir Travel Dibunuh OPM Usai Dipaksa Dukung Papua MerdekaPecah Rekor Sitaan Duit saat KPK OTT Perkara Tanah Capai Rp 106,3 Miliar

Paling Banyak Dibaca

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

Ekonomi Kreator

Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah Mengikutinya

24 Agu 2026

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

Keuangan

Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJK

25 Agu 2026

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

Digital Economy & Earning

Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras Rekening

12 Agu 2026

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

Waspada Penipuan

Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 Miliar

12 Sep 2026

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

Ekonomi & Bisnis

Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9

1 Sep 2026

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

PINJAMAN ONLINE

Ketentuan Batasan Bunga dan Biaya Pinjaman Online OJK untuk Perlindungan Konsumen

24 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Kebijakan Baru TikTok Creator Rewards Program di Indonesia, Syarat dan Langkah MengikutinyaEkonomi Kreator 路 24 Agu 2026
  2. 2Panduan Cek Legalitas Fintech Lending Resmi Melalui Kontak WhatsApp OJKKeuangan 路 25 Agu 2026
  3. 3Waspada Penipuan Modus Like dan Subscribe YouTube yang Menguras RekeningDigital Economy & Earning 路 12 Agu 2026
  4. 4Bareskrim Gagalkan Peredaran 531 Cartridge Etomidate Senilai Rp 1,5 MiliarWaspada Penipuan 路 12 Sep 2026
  5. 5Xpeng Bukukan 937 SPK di GIIAS Tangerang, Menkeu Purbaya Ikut Pakai X9Ekonomi & Bisnis 路 1 Sep 2026

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisEkonomi DigitalEkonomiNasionalHukumBeritaAfiliasiEkonomi KreatorAplikasiWaspada PenipuanBPJS KESEHATANBANTUAN SOSIAL

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap