Mencari peluang penghasilan dan pekerjaan yang stabil merupakan prioritas bagi banyak orang, namun situasi ini sering kali dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Penipuan rekrutmen kerja menjadi salah satu ancaman nyata yang dapat menguras keuangan pencari kerja. Kasus terbaru di Kalimantan Selatan menjadi contoh penting bagaimana penipu beroperasi. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjarbaru telah meringkus seorang pria berinisial SA (26) yang diduga kuat melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri. Kasus ini memberikan pelajaran berharga mengenai pentingnya kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan yang datang dari jalur tidak resmi.
Modus operandi yang digunakan oleh pelaku menunjukkan bahwa penipuan sering kali berawal dari eksploitasi hubungan personal yang sudah terbangun. Pelaku SA dan korban yang bernama Normarina (33) diketahui telah menjalin hubungan asmara selama sekitar enam bulan. Memanfaatkan kedekatan dan kepercayaan tersebut, pada tanggal 26 Mei 2026, pelaku menawarkan pekerjaan kepada korban untuk ditempatkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banjarbaru. Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Tanah Bumbu ini akhirnya ditangkap di rumah orang tuanya di Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, pada hari Rabu, 29 Juli.








