tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganBisnis DigitalKeuangan DigitalInvestasi & SahamDigital Economy & EarningFinansialInvestasi DigitalKeuanganLogistik & InfrastrukturDigital EconomyKeuangan PublikRegulasi PropertiEkonomi HijauKomunikasi BisnisHukum & BisnisKebijakan Publik
Beranda/Regulasi Keuangan

Panduan Penyesuaian Anggaran Makan Bergizi Gratis dalam Postur APBN

Andi SompaDiterbitkan 2 Agu 2026 - 20.50 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Panduan Penyesuaian Anggaran Makan Bergizi Gratis dalam Postur APBN
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menyatakan sikap untuk menghormati dan akan melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026. Keputusan hukum dari lembaga negara ini membawa perubahan yang sangat mendasar dalam tata kelola keuangan negara, khususnya yang berkaitan dengan struktur penganggaran program prioritas pemerintah. Putusan tersebut secara spesifik mengamanatkan pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi anggaran pendidikan. Kebijakan pemisahan dana ini menjadi langkah penting dalam menyusun postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganBisnis DigitalKeuangan DigitalInvestasi & SahamDigital Economy & EarningFinansialInvestasi DigitalKeuanganLogistik & InfrastrukturDigital EconomyKeuangan PublikRegulasi PropertiEkonomi HijauKomunikasi BisnisHukum & BisnisKebijakan PublikEkonomiEkonomi Digital & Bisnis
Ekonomi
Ekonomi Digital & Bisnis
Ekonomi Lokal
Regulasi & Tata Kelola
Hukum & Regulasi
Ekonomi & Pembangunan
Ekonomi & Regulasi
Keamanan Data
Berita Lokal
Ekonomi Makro
Otomotif
Investasi & Keuangan
Nasional
Kebijakan Ekonomi
Infrastruktur
Layanan Publik
Transportasi & Bisnis
Ekonomi & Kebijakan Publik
Kesehatan Konsumen
Ekonomi Global
Populer
) di masa mendatang. Menteri Keuangan (Menkeu)
Purbaya Yudhi Sadewa
menegaskan bahwa pihak kementerian berkomitmen untuk menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi terkait restrukturisasi pembiayaan program tersebut.

Landasan utama dari pemisahan anggaran ini merujuk pada tafsir konstitusi mengenai fungsi dan komponen penyelenggaraan pendidikan nasional di Indonesia. Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menyatakan secara tegas bahwa pembiayaan untuk Program Makan Bergizi Gratis bukan merupakan komponen utama dalam penyelenggaraan pendidikan. Penilaian hukum ini diukur berdasarkan ketentuan yang tertuang di dalam Pasal 31 ayat (4) Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Keputusan ini pada akhirnya memberikan kejelasan secara fundamental mengenai batasan program apa saja yang dapat dikategorikan dan dibiayai langsung melalui alokasi dana pendidikan yang diwajibkan oleh konstitusi negara.

Baca Juga

Cara Menjaga Kinerja dan Menghindari Sanksi Mutasi di Lingkungan Badan Gizi Nasional

Cara Menjaga Kinerja dan Menghindari Sanksi Mutasi di Lingkungan Badan Gizi Nasional

Sebagai konsekuensi langsung dari putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, skema pembiayaan untuk Program Makan Bergizi Gratis akan mengalami perubahan status dalam pencatatan belanja negara. Pembiayaan program ini tidak lagi diperhitungkan sebagai bagian dari alokasi anggaran pendidikan. Secara konstitusional, anggaran pendidikan diwajibkan mencapai sekurang-kurangnya 20 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dengan dikeluarkannya dana Program Makan Bergizi Gratis dari komponen tersebut, pemerintah dituntut untuk menyusun ulang strategi pembiayaan secara komprehensif. Hal ini diperlukan agar alokasi wajib sebesar minimal 20 persen untuk sektor pendidikan tetap terpenuhi sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Terkait dengan waktu pelaksanaan penyesuaian tata kelola anggaran ini, pemerintah mengambil langkah yang terencana agar tidak mengganggu stabilitas fiskal yang sedang berjalan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa APBN yang saat ini tengah berada pada tahap akhir penyusunan tidak akan mengalami perubahan. Seluruh proses pembahasan rancangan anggaran tersebut dipastikan telah berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Perubahan terhadap rancangan anggaran yang telah melalui proses pembahasan berpotensi mengganggu penyelesaian APBN itu sendiri. Saat memberikan keterangan kepada publik di Kompleks Istana Kepresidenan pada Jumat (31/07), Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan secara langsung, "Kita ikuti putusan MK". Berdasarkan pertimbangan tersebut, penyesuaian struktur penganggaran untuk memisahkan dana program ini akan mulai diterapkan paling lambat pada penyusunan APBN Tahun Anggaran 2028.

Baca Juga

Prabowo Soroti Kekayaan Alam Sebagai Tantangan Geopolitik dan Ekonomi Indonesia

Prabowo Soroti Kekayaan Alam Sebagai Tantangan Geopolitik dan Ekonomi Indonesia

Untuk memastikan transisi kebijakan tata kelola keuangan ini berjalan dengan baik, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengambil langkah-langkah strategis dalam merancang postur keuangan negara yang baru. Kemenkeu akan melakukan penghitungan secara cermat terhadap implikasi fiskal yang muncul dari pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis tersebut. Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan melakukan penyesuaian struktur penganggaran secara terencana yang dimulai sejak penyusunan APBN Tahun Anggaran 2028. Langkah terukur dan sistematis ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan pembiayaan program prioritas pemerintah sekaligus memastikan kepatuhan penuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi dalam mengelola keuangan negara di masa depan.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Makan Bergizi GratisAPBNMahkamah KonstitusiKementerian KeuanganPurbaya Yudhi Sadewa

Berita Terbaru Lainnya

Rincian Pelaksanaan dan Penutupan Turnamen Bulu Tangkis Kapolri Cup 2026Cara Menghemat Biaya Perjalanan ke Bandara Soekarno-Hatta Menggunakan Transjabodetabek Rute Blok MPanduan Program Sekolah Rakyat di Biak Numfor untuk Pemerataan PendidikanPanduan Mengasah Nalar Kritis Mahasiswa Baru dalam Merespons Tantangan Lapangan Kerja dan Isu SosialKPK Limpahkan Surat Dakwaan Eks Menag Yaqut Terkait Korupsi Kuota Haji ke Pengadilan TipikorCara Menjaga Kinerja dan Menghindari Sanksi Mutasi di Lingkungan Badan Gizi NasionalStrategi Ekspansi Jaringan Organisasi dan Tinjauan Ekonomi Lokal di Nusa Tenggara TimurPrabowo Soroti Kekayaan Alam Sebagai Tantangan Geopolitik dan Ekonomi Indonesia

Paling Banyak Dibaca

Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG

Ekonomi Digital

Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG

31 Jul 2026

Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026

Ekonomi & Keuangan

Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026

1 Agu 2026

Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era Digital

Literasi Digital

Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era Digital

1 Agu 2026

Data Statistik dan Posisi Klasemen Sementara Grup A Piala AFF 2026

Olahraga

Data Statistik dan Posisi Klasemen Sementara Grup A Piala AFF 2026

1 Agu 2026

Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama Produsen

Ekonomi & Bisnis

Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama Produsen

1 Agu 2026

Fakta Seputar Laporan KWP Terhadap Deddy Sitorus ke MKD

Profesi & Regulasi

Fakta Seputar Laporan KWP Terhadap Deddy Sitorus ke MKD

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFGEkonomi Digital 路 31 Jul 2026
  2. 2Realisasi Pendapatan Asli Daerah Sumatera Utara Tembus 50 Persen pada Juli 2026Ekonomi & Keuangan 路 1 Agu 2026
  3. 3Panduan Digital Parenting, Cara Melindungi Anak dari Bahaya Internet di Era DigitalLiterasi Digital 路 1 Agu 2026
  4. 4Data Statistik dan Posisi Klasemen Sementara Grup A Piala AFF 2026Olahraga 路 1 Agu 2026
  5. 5Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama ProdusenEkonomi & Bisnis 路 1 Agu 2026
Ekonomi Lokal
Regulasi & Tata Kelola
Hukum & Regulasi
Ekonomi & Pembangunan
Ekonomi & Regulasi
Keamanan Data
Berita Lokal
Ekonomi Makro
Otomotif
Investasi & Keuangan
Nasional
Kebijakan Ekonomi
Infrastruktur
Layanan Publik
Transportasi & Bisnis
Ekonomi & Kebijakan Publik
Kesehatan Konsumen
Ekonomi Global

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap