tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganBisnis DigitalKeuangan DigitalInvestasi & SahamDigital Economy & EarningFinansialInvestasi DigitalKeuanganLogistik & InfrastrukturDigital EconomyKeuangan PublikRegulasi PropertiEkonomi HijauKomunikasi BisnisHukum & BisnisKebijakan Publik
Beranda/Regulasi Keuangan

Pemeriksaan Saksi dalam Kasus Keuangan dan Pencucian Uang Febrie Adriansyah

Andi SompaDiterbitkan 31 Jul 2026 - 02.13 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemeriksaan Saksi dalam Kasus Keuangan dan Pencucian Uang Febrie Adriansyah
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi telah melakukan pemeriksaan terhadap Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang, sosok yang juga dikenal luas dengan nama Ferry Boboho. Keduanya dihadirkan dan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi pada hari Kamis (30/7). Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari prosedur hukum yang dijalankan oleh otoritas terkait untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana serta tata kelola keuangan pada sejumlah institusi. Kehadiran kedua saksi ini dinilai sangat penting oleh tim penyidik guna menggali informasi lebih dalam mengenai konstruksi perkara yang saat ini sedang berjalan di meja hukum.

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganBisnis DigitalKeuangan DigitalInvestasi & SahamDigital Economy & EarningFinansialInvestasi DigitalKeuanganLogistik & InfrastrukturDigital EconomyKeuangan PublikRegulasi PropertiEkonomi HijauKomunikasi BisnisHukum & BisnisKebijakan PublikEkonomiEkonomi Digital & Bisnis
Ekonomi
Ekonomi Digital & Bisnis
Ekonomi Lokal
Regulasi & Tata Kelola
Hukum & Regulasi
Ekonomi & Pembangunan
Ekonomi & Regulasi
Keamanan Data
Berita Lokal
Ekonomi Makro
Otomotif
Investasi & Keuangan
Nasional
Kebijakan Ekonomi
Infrastruktur
Layanan Publik
Transportasi & Bisnis
Ekonomi & Kebijakan Publik
Kesehatan Konsumen
Ekonomi Global
Populer

Fokus utama dari pencarian keterangan kedua saksi tersebut adalah untuk mendalami dugaan kasus korupsi yang terjadi di tubuh PT Asabri dan Jiwasraya. Perkara keuangan berskala besar ini mendapat perhatian khusus karena menyeret nama mantan pejabat tinggi, yakni mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, serta seorang pihak swasta yang bernama Don Ritto. Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) sekaligus bertindak sebagai Koordinator Tim 9, membeberkan secara langsung tujuan dari pemeriksaan terhadap para saksi tersebut kepada publik.

Terkait dengan materi pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, Rudi Margono menjelaskan bahwa Tan Kian secara khusus dipanggil untuk mengonfirmasi berbagai dugaan yang berkaitan erat dengan penanganan kasus Asabri atau Jiwasraya. Tim penyidik membutuhkan penjelasan yang rinci dari saksi untuk mencocokkan data investigasi yang ada. Sementara itu, Ferry Boboho juga menjalani proses pemeriksaan dengan penanganan yang persis sama seperti yang diterapkan kepada Tan Kian. Keterangan dari Ferry sangat diperlukan untuk memverifikasi apakah perkara Asabri atau Jiwasraya ini memang sejalan dengan sangkaan awal yang telah dirumuskan oleh para penyidik di lingkungan Kejagung.

Baca Juga

Penyelidikan Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Perusahaan dan Puluhan Saksi

Penyelidikan Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Perusahaan dan Puluhan Saksi

Dalam perkembangan penanganan kasus yang lebih luas, Kejagung telah mengambil langkah tegas dengan menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penetapan status tersangka pencucian uang ini berkaitan erat dengan temuan penyidik atas aset bernilai fantastis. Pihak berwenang berhasil menemukan barang bukti berupa emas seberat 74 kilogram serta uang tunai senilai Rp543 miliar. Seluruh aset tersebut ditemukan tersimpan di sebuah rumah yang berlokasi di kawasan Sentul. Dugaan tindak pidana pencucian uang tersebut diduga kuat dilakukan oleh Febrie pada saat dirinya masih berstatus aktif sebagai jaksa atau saat menjabat sebagai pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Agung.

Penelusuran aliran dana dan penemuan aset dalam kasus pencucian uang ini pada akhirnya juga menyeret pihak lain ke ranah hukum. Kejagung turut menetapkan Nurman Herin, yang sering disebut dengan inisial NH, sebagai tersangka baru dalam perkara tindak pidana pencucian uang tersebut. NH diduga kuat ikut serta dan terlibat dalam kasus dugaan pencucian uang yang menyeret nama Febrie. Koordinator Tim 9 menyatakan bahwa penetapan NH sebagai tersangka dilakukan pada hari yang sama setelah tim penyidik mengantongi pertimbangan dari dua alat bukti yang sah dan meyakinkan.

Baca Juga

Praperadilan Ditolak, Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Tetap Tersangka Kasus Makan Bergizi Gratis

Praperadilan Ditolak, Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Tetap Tersangka Kasus Makan Bergizi Gratis

Selain terjerat dalam pusaran kasus pencucian uang dan perkara awal yang disebutkan, Febrie Adriansyah ternyata juga terjerat dalam tiga perkara hukum lain yang saat ini sedang ditangani secara intensif oleh pihak Kejagung. Perkara pertama berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan PT Krakatau Steel. Perkara kedua berhubungan dengan dugaan korupsi pada proses pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN. Kasus pengadaan batu bara ini menjadi sorotan tajam karena berdampak langsung pada operasional dan mengakibatkan terjadinya insiden pemadaman listrik secara massal atau blackout.

Perkara terakhir yang melengkapi daftar panjang kasus hukum Febrie adalah penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait dugaan korupsi dalam perkara PT ASABRI. Dalam perkara spesifik ini, Febrie juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan pihak swasta, yaitu Don Ritto. Pemeriksaan saksi-saksi secara berkelanjutan terus dilakukan oleh penyidik untuk mengurai benang merah dari seluruh rangkaian kasus keuangan yang saling berkaitan ini.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KorupsiKejaksaan AgungFebrie AdriansyahPencucian UangTan KianFerry Boboho

Berita Terbaru Lainnya

Edukasi Batas Usia Pernikahan Kemenkum Sulbar, Upaya Mencegah Risiko Kemiskinan BaruStrategi Sistem Koperasi Kakao Jembrana dalam Menstabilkan Harga dan Menembus Pasar EksporIHSG Sesi I Dibuka Menguat ke Level 6.110 di Tengah Lonjakan Harga Minyak DuniaRevisi Kuota Produksi Batu Bara dan Nikel 2026, Dampak Signifikan bagi Bisnis Kontraktor TambangPenemuan Jenazah Bayi di Klinik Amalia Pondok Aren dan Penangkapan PelakuPelajaran Tata Kelola Bisnis dan Mitigasi Risiko dari Kasus Korupsi Asuransi JasindoPenyelidikan Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa Tujuh Perusahaan dan Puluhan SaksiIstana Respons Putusan MK Terkait Pemisahan Anggaran Makan Bergizi Gratis dari Dana Pendidikan

Paling Banyak Dibaca

Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026

Finance

Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026

30 Jul 2026

Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027

Ekonomi Digital

Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027

30 Jul 2026

Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani Tebu

Ekonomi & Bisnis

Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani Tebu

30 Jul 2026

Cara Mengenali Ancaman TPPO di Ekosistem Digital Saat Mencari Peluang Kerja

Keamanan Digital

Cara Mengenali Ancaman TPPO di Ekosistem Digital Saat Mencari Peluang Kerja

30 Jul 2026

Panduan Bayar Tiket MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Nirsentuh Mandiri

Keuangan Digital

Panduan Bayar Tiket MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Nirsentuh Mandiri

30 Jul 2026

Edukasi Batas Usia Pernikahan Kemenkum Sulbar, Upaya Mencegah Risiko Kemiskinan Baru

Regulasi Ekonomi

Edukasi Batas Usia Pernikahan Kemenkum Sulbar, Upaya Mencegah Risiko Kemiskinan Baru

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026Finance 路 30 Jul 2026
  2. 2Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027Ekonomi Digital 路 30 Jul 2026
  3. 3Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani TebuEkonomi & Bisnis 路 30 Jul 2026
  4. 4Cara Mengenali Ancaman TPPO di Ekosistem Digital Saat Mencari Peluang KerjaKeamanan Digital 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Bayar Tiket MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Nirsentuh MandiriKeuangan Digital 路 30 Jul 2026
Ekonomi Lokal
Regulasi & Tata Kelola
Hukum & Regulasi
Ekonomi & Pembangunan
Ekonomi & Regulasi
Keamanan Data
Berita Lokal
Ekonomi Makro
Otomotif
Investasi & Keuangan
Nasional
Kebijakan Ekonomi
Infrastruktur
Layanan Publik
Transportasi & Bisnis
Ekonomi & Kebijakan Publik
Kesehatan Konsumen
Ekonomi Global

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap