Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi telah melakukan pemeriksaan terhadap Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang, sosok yang juga dikenal luas dengan nama Ferry Boboho. Keduanya dihadirkan dan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi pada hari Kamis (30/7). Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari prosedur hukum yang dijalankan oleh otoritas terkait untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana serta tata kelola keuangan pada sejumlah institusi. Kehadiran kedua saksi ini dinilai sangat penting oleh tim penyidik guna menggali informasi lebih dalam mengenai konstruksi perkara yang saat ini sedang berjalan di meja hukum.








