tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganBisnis DigitalKeuangan DigitalInvestasi & SahamDigital Economy & EarningFinansialInvestasi DigitalKeuanganLogistik & InfrastrukturDigital EconomyKeuangan PublikRegulasi PropertiEkonomi HijauKomunikasi BisnisHukum & BisnisKebijakan Publik
Beranda/Regulasi & Bisnis

Pemetaan Peluang Bisnis Pasca-Putusan MK tentang Pemisahan Anggaran Makan Bergizi Gratis

Ance ManoppoDiterbitkan 31 Jul 2026 - 20.46 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemetaan Peluang Bisnis Pasca-Putusan MK tentang Pemisahan Anggaran Makan Bergizi Gratis
Foto/Ilustrasi: tempo.co.
A-A+

Mahkamah Konstitusi baru saja mengeluarkan putusan penting yang mengubah struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara terkait program prioritas pemerintah pusat. Mahkamah Konstitusi secara resmi memandatkan agar anggaran program memberi makan bergizi gratis atau MBG untuk anak sekolah, yang merupakan inisiatif dari Presiden Prabowo Subianto, dipisahkan dari pos anggaran pendidikan. Putusan ini dibacakan langsung di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada hari Kamis, 30 Juli 2026. Bagi para pelaku ekonomi digital, vendor pengadaan, dan pengusaha di sektor terkait, memahami perubahan alokasi dana ini menjadi langkah krusial. Penyesuaian ini sangat penting untuk menyelaraskan strategi bisnis dengan arah

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganBisnis DigitalKeuangan DigitalInvestasi & SahamDigital Economy & EarningFinansialInvestasi DigitalKeuanganLogistik & InfrastrukturDigital EconomyKeuangan PublikRegulasi PropertiEkonomi HijauKomunikasi BisnisHukum & BisnisKebijakan PublikEkonomiEkonomi Digital & Bisnis
Ekonomi
Ekonomi Digital & Bisnis
Ekonomi Lokal
Regulasi & Tata Kelola
Hukum & Regulasi
Ekonomi & Pembangunan
Ekonomi & Regulasi
Keamanan Data
Berita Lokal
Ekonomi Makro
Otomotif
Investasi & Keuangan
Nasional
Kebijakan Ekonomi
Infrastruktur
Layanan Publik
Transportasi & Bisnis
Ekonomi & Kebijakan Publik
Kesehatan Konsumen
Ekonomi Global
Populer
kebijakan fiskal
dan pengadaan pemerintah di masa mendatang tanpa mengambil risiko dari ketidakpastian informasi.

Langkah pertama yang perlu dilakukan oleh para pemangku kepentingan adalah memetakan lini masa transisi pemisahan anggaran sesuai arahan Mahkamah Konstitusi. Hakim Mahkamah Konstitusi Enny Nurbaningsih, saat membacakan putusan, menyatakan bahwa program MBG harus dikeluarkan atau dipisahkan dari definisi operasional penyelenggaraan pendidikan. Dengan demikian, program prioritas ini tidak lagi menggunakan alokasi anggaran pendidikan dalam APBN pada tahun-tahun berikutnya. Pemisahan alokasi anggaran MBG dari anggaran pendidikan ini harus dilakukan paling lambat dalam APBN 2028, atau paling lambat dua tahun sejak putusan tersebut dibacakan. Meskipun terdapat tenggat waktu dua tahun, Mahkamah Konstitusi juga berpandangan bahwa pemerintah sebaiknya merampungkan struktur APBN lebih cepat sehingga pemisahan anggaran operasional tersebut bisa dimulai pada APBN 2027.

Baca Juga

Memahami Pengaruh Dinamika Survei Politik terhadap Sektor Ekonomi Digital

Memahami Pengaruh Dinamika Survei Politik terhadap Sektor Ekonomi Digital

Langkah kedua adalah memantau secara aktif respons pemerintah dan proses penyusunan anggaran bersama Dewan Perwakilan Rakyat. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi tersebut dengan menyatakan bahwa pihak Istana menghormati keputusan yang ada dan nantinya akan mempelajarinya lebih lanjut. Ia menuturkan bahwa Sekretariat Presiden telah mendapatkan informasi mengenai keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut pada Kamis malam, 30 Juli 2026, saat ia sedang berada di Jawa Tengah. Politikus Partai Gerindra tersebut menegaskan bahwa persoalan penyusunan anggaran tidak hanya melibatkan pemerintah secara sepihak, tetapi juga disusun bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Oleh karena itu, para pelaku usaha perlu terus mengikuti perkembangan diskusi antara pihak eksekutif dan legislatif terkait penentuan pos anggaran baru yang lebih tepat sasaran.

Langkah ketiga melibatkan analisis terhadap latar belakang hukum yang memengaruhi realokasi dana agar proyeksi bisnis ke depan menjadi lebih akurat. Keputusan ini bermula dari langkah Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian gugatan perkara nomor 40/PUU-XXIV/2026. Perkara ini berkaitan langsung dengan uji materiil Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026. Gugatan tersebut diajukan oleh Yayasan Taman Belajar Nusantara bersama empat warga negara yang secara khusus mempersoalkan masuknya proyek makan bergizi gratis ke dalam anggaran pendidikan, sebagaimana diatur di Pasal 22 ayat 3 UU APBN 2026. Dalam putusannya, Mahkamah menyatakan bahwa beleid tersebut bertentangan dengan amanat konstitusi sehingga proyek MBG tidak lagi dapat dimasukkan ke dalam definisi operasional penyelenggaraan pendidikan.

Baca Juga

Struktur Pelatihan dan Penempatan Manajer Koperasi Program SPPI

Struktur Pelatihan dan Penempatan Manajer Koperasi Program SPPI

Langkah keempat adalah menyesuaikan target pasar berdasarkan kembalinya porsi dana pendidikan murni sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa pemisahan anggaran tersebut ditujukan secara khusus untuk menjaga amanat konstitusi terkait kewajiban mandatory spending atau pengeluaran wajib sebesar 20 persen dari APBN untuk sektor pendidikan. Pemisahan ini juga memberikan dasar hukum yang kuat terkait pelaksanaan proyek MBG sebagai program prioritas pemerintah ke depannya. Bagi pelaku ekonomi digital di bidang teknologi pendidikan, kembalinya keutuhan dana mandatory spending 20 persen ini menjadi sinyal penting untuk memetakan ulang peluang penyediaan layanan pendidikan. Sementara itu, penyedia layanan di rantai pasok logistik dan pangan dapat mulai bersiap menyambut pos anggaran khusus MBG yang akan dibentuk pemerintah selambat-lambatnya pada APBN 2028.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

ekonomi digitalMakan Bergizi GratisAPBNKebijakan FiskalPutusan MK

Berita Terbaru Lainnya

Memahami Pengaruh Dinamika Survei Politik terhadap Sektor Ekonomi DigitalStruktur Pelatihan dan Penempatan Manajer Koperasi Program SPPIDinamika Hukum Kasus Pencucian Uang dan Sinyal Kepemimpinan Bank IndonesiaMemantau Isu Keuangan 490 Pemda dan Dampaknya pada Nasib Pegawai PPPKAnalisis Perekonomian Amerika Serikat, PDB, Inflasi, dan Kebijakan Suku BungaStrategi Bank Indonesia Menghadapi Era Suku Bunga Tinggi Global dan Tantangan InflasiStrategi Mengelola Portofolio Kripto Saat Pasar BerfluktuasiArah Kebijakan Bank Indonesia Pasca-Mundurnya Perry Warjiyo

Paling Banyak Dibaca

Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026

Finance

Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026

30 Jul 2026

Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027

Ekonomi Digital

Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027

30 Jul 2026

Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani Tebu

Ekonomi & Bisnis

Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani Tebu

30 Jul 2026

Cara Mengenali Ancaman TPPO di Ekosistem Digital Saat Mencari Peluang Kerja

Keamanan Digital

Cara Mengenali Ancaman TPPO di Ekosistem Digital Saat Mencari Peluang Kerja

30 Jul 2026

Panduan Bayar Tiket MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Nirsentuh Mandiri

Keuangan Digital

Panduan Bayar Tiket MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Nirsentuh Mandiri

30 Jul 2026

Memahami Pengaruh Dinamika Survei Politik terhadap Sektor Ekonomi Digital

Ekonomi Digital

Memahami Pengaruh Dinamika Survei Politik terhadap Sektor Ekonomi Digital

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026Finance 路 30 Jul 2026
  2. 2Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027Ekonomi Digital 路 30 Jul 2026
  3. 3Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani TebuEkonomi & Bisnis 路 30 Jul 2026
  4. 4Cara Mengenali Ancaman TPPO di Ekosistem Digital Saat Mencari Peluang KerjaKeamanan Digital 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Bayar Tiket MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Nirsentuh MandiriKeuangan Digital 路 30 Jul 2026
Ekonomi Lokal
Regulasi & Tata Kelola
Hukum & Regulasi
Ekonomi & Pembangunan
Ekonomi & Regulasi
Keamanan Data
Berita Lokal
Ekonomi Makro
Otomotif
Investasi & Keuangan
Nasional
Kebijakan Ekonomi
Infrastruktur
Layanan Publik
Transportasi & Bisnis
Ekonomi & Kebijakan Publik
Kesehatan Konsumen
Ekonomi Global

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap