tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganBisnis DigitalKeuangan DigitalInvestasi & SahamDigital Economy & EarningFinansialInvestasi DigitalKeuanganLogistik & InfrastrukturDigital EconomyKeuangan PublikRegulasi PropertiEkonomi HijauKomunikasi BisnisHukum & BisnisKebijakan Publik
Beranda/Kebijakan Fiskal

Pemisahan Anggaran Makan Bergizi Gratis dan Dana Pendidikan, Ketentuan Transisi APBN

Retno PurwantoDiterbitkan 1 Agu 2026 - 09.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemisahan Anggaran Makan Bergizi Gratis dan Dana Pendidikan, Ketentuan Transisi APBN
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Pemerintah secara resmi menyatakan komitmennya untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari alokasi anggaran pendidikan. Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganBisnis DigitalKeuangan DigitalInvestasi & SahamDigital Economy & EarningFinansialInvestasi DigitalKeuanganLogistik & InfrastrukturDigital EconomyKeuangan PublikRegulasi PropertiEkonomi HijauKomunikasi BisnisHukum & BisnisKebijakan PublikEkonomiEkonomi Digital & Bisnis
Ekonomi
Ekonomi Digital & Bisnis
Ekonomi Lokal
Regulasi & Tata Kelola
Hukum & Regulasi
Ekonomi & Pembangunan
Ekonomi & Regulasi
Keamanan Data
Berita Lokal
Ekonomi Makro
Otomotif
Investasi & Keuangan
Nasional
Kebijakan Ekonomi
Infrastruktur
Layanan Publik
Transportasi & Bisnis
Ekonomi & Kebijakan Publik
Kesehatan Konsumen
Ekonomi Global
Populer
, menegaskan kepatuhan tersebut saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada hari Jumat (31/7). Keputusan Mahkamah Konstitusi ini membawa perubahan terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di masa mendatang, khususnya dalam tata kelola pendanaan program-program pemerintah. Langkah pemisahan ini dipastikan akan berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Hasan Nasbi memastikan bahwa pemerintah sama sekali tidak akan berupaya untuk menyiasati atau mengakali putusan Mahkamah Konstitusi yang sifatnya sudah final dan mengikat. Dalam pernyataannya, ia menepis anggapan bahwa pemerintah akan mencari celah dari putusan tersebut. Penegasan ini menjadi sinyal penting bagi tata kelola sektor ekonomi dan pendidikan bahwa pemerintah menghormati ketetapan hukum. Kepatuhan terhadap putusan ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan negara, di mana alokasi anggaran harus dijalankan sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan.

Perubahan pedoman struktur anggaran ini bermula dari gugatan hukum yang diajukan oleh Yayasan Taman Belajar Nusantara ke Mahkamah Konstitusi. Dalam pokok permohonannya, pihak yayasan menilai bahwa penggunaan anggaran pendidikan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis merupakan tindakan yang bertentangan dengan amanat Pasal 31 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945. Pasal tersebut mengamanatkan kewajiban negara untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari total APBN. Pemohon berargumen bahwa penarikan dana dari pos tersebut untuk program di luar penyelenggaraan pendidikan dapat mengganggu pemenuhan alokasi wajib yang telah dijamin oleh konstitusi.

Baca Juga

Integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik untuk Akurasi Penyaluran Bantuan Sosial

Integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik untuk Akurasi Penyaluran Bantuan Sosial

Menanggapi gugatan tersebut, Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menyatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis tidak dapat dikategorikan sebagai komponen utama dalam penyelenggaraan pendidikan. Oleh karena itu, anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan dalam APBN tidak lagi boleh digunakan untuk pelaksanaan program MBG dan harus dipisahkan. Mahkamah sepakat dengan argumen pemohon bahwa dana pendidikan seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan inti penyelenggaraan pendidikan. Kebutuhan inti yang dimaksud mencakup peningkatan kualitas pembelajaran, kesejahteraan tenaga pendidik, penyediaan sarana dan prasarana, serta upaya pemerataan akses pendidikan.

Untuk mengimplementasikan putusan tersebut, Mahkamah Konstitusi memberikan ruang penyesuaian bagi pemerintah. Mahkamah menegaskan bahwa pemisahan anggaran program Makan Bergizi Gratis dari dana pendidikan harus mulai diterapkan paling lambat pada penyusunan APBN Tahun Anggaran 2028. Kebijakan ini memberikan kepastian hukum sekaligus waktu bagi pemerintah dalam merancang mekanisme pendanaan yang baru. Dengan adanya tenggat waktu tersebut, penyusunan APBN tahun 2026 dan 2027 yang saat ini telah berjalan tidak diwajibkan untuk langsung menyesuaikan struktur anggarannya.

Baca Juga

Bimtek Kemendagri Tahun 2026 Perkuat Konsolidasi dan Kompetensi Profesional Pranata Humas

Bimtek Kemendagri Tahun 2026 Perkuat Konsolidasi dan Kompetensi Profesional Pranata Humas

Masa penyesuaian yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi ini dinilai memadai oleh pihak istana. Hasan Nasbi menyebutkan bahwa terdapat masa transisi sekitar dua tahun untuk merampungkan pemisahan anggaran hingga batas waktu 2028 tiba. Menurutnya, waktu transisi dua tahun tersebut membuat proses penyesuaian struktur APBN tidak akan menjadi masalah yang terlalu membebani pemerintah. Melalui perencanaan yang matang selama masa transisi ini, pemerintah diharapkan mampu merumuskan pos anggaran yang tepat untuk program Makan Bergizi Gratis, sehingga program tersebut dapat berjalan beriringan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Makan Bergizi GratisAPBNMahkamah KonstitusiAnggaran PendidikanHasan Nasbi

Berita Terbaru Lainnya

Transformasi Digital Pengelolaan ZISWAF Melalui Baitul Mal Gampong di Banda AcehPanduan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam di Bogor Usai Kemenangan atas Timor LesteData Statistik dan Posisi Klasemen Sementara Grup A Piala AFF 2026Cara Membangun Karier Pesepak Bola Profesional Menurut Tyrone MingsMemaksimalkan Peluang Ekonomi Digital Melalui Sandbox Desain Chip Merah Putih PERURIIntegrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik untuk Akurasi Penyaluran Bantuan SosialBimtek Kemendagri Tahun 2026 Perkuat Konsolidasi dan Kompetensi Profesional Pranata HumasMekanisme Pengembalian Dana ke Kas Negara bagi Dapur MBG yang Menggunakan Barang Subsidi

Paling Banyak Dibaca

Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama Produsen

Ekonomi & Bisnis

Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama Produsen

1 Agu 2026

Cara Membangun Kepercayaan Masyarakat di Wilayah Konflik, Pelajaran dari Iptu Motalip Litiloly

Manajemen & Kepemimpinan

Cara Membangun Kepercayaan Masyarakat di Wilayah Konflik, Pelajaran dari Iptu Motalip Litiloly

1 Agu 2026

Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG

Ekonomi Digital

Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFG

31 Jul 2026

Fakta Seputar Laporan KWP Terhadap Deddy Sitorus ke MKD

Profesi & Regulasi

Fakta Seputar Laporan KWP Terhadap Deddy Sitorus ke MKD

31 Jul 2026

Memahami Pengaruh Dinamika Survei Politik terhadap Sektor Ekonomi Digital

Ekonomi Digital

Memahami Pengaruh Dinamika Survei Politik terhadap Sektor Ekonomi Digital

31 Jul 2026

Strategi Bank Indonesia Menghadapi Era Suku Bunga Tinggi Global dan Tantangan Inflasi

Ekonomi Digital & Pendapatan

Strategi Bank Indonesia Menghadapi Era Suku Bunga Tinggi Global dan Tantangan Inflasi

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Strategi Bisnis Industri Keramik, Aspek Keselamatan Jadi Fokus Utama ProdusenEkonomi & Bisnis 路 1 Agu 2026
  2. 2Cara Membangun Kepercayaan Masyarakat di Wilayah Konflik, Pelajaran dari Iptu Motalip LitilolyManajemen & Kepemimpinan 路 1 Agu 2026
  3. 3Transformasi dan Konsolidasi Asuransi BUMN di Bawah Naungan IFGEkonomi Digital 路 31 Jul 2026
  4. 4Fakta Seputar Laporan KWP Terhadap Deddy Sitorus ke MKDProfesi & Regulasi 路 31 Jul 2026
  5. 5Memahami Pengaruh Dinamika Survei Politik terhadap Sektor Ekonomi DigitalEkonomi Digital 路 31 Jul 2026
Ekonomi Lokal
Regulasi & Tata Kelola
Hukum & Regulasi
Ekonomi & Pembangunan
Ekonomi & Regulasi
Keamanan Data
Berita Lokal
Ekonomi Makro
Otomotif
Investasi & Keuangan
Nasional
Kebijakan Ekonomi
Infrastruktur
Layanan Publik
Transportasi & Bisnis
Ekonomi & Kebijakan Publik
Kesehatan Konsumen
Ekonomi Global

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap