tartilybanjary.id
BerandaEkonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganBisnis DigitalKeuangan DigitalInvestasi & SahamDigital Economy & EarningFinansialInvestasi DigitalKeuanganLogistik & InfrastrukturDigital EconomyKeuangan PublikRegulasi PropertiEkonomi HijauKomunikasi BisnisHukum & BisnisKebijakan Publik
Beranda/Keamanan Siber

Peretasan Ratusan Situs Web Kampus dan Pemerintah untuk Promosi Judi Online

Retno PurwantoDiterbitkan 30 Jul 2026 - 23.49 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Peretasan Ratusan Situs Web Kampus dan Pemerintah untuk Promosi Judi Online
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Direktorat Reserse Siber dari Kepolisian Daerah Jawa Timur baru-baru ini berhasil membongkar sebuah kasus kejahatan siber yang berskala besar. Kasus ini melibatkan peretasan terhadap ratusan situs web resmi yang dimiliki oleh berbagai universitas, sekolah, instansi pemerintah, hingga lembaga swasta di dalam negeri. Situs-situs yang seharusnya menjadi pusat informasi resmi tersebut secara ilegal dialihfungsikan menjadi sarana promosi untuk aktivitas judi online. Kejadian ini menyoroti kerentanan infrastruktur digital pada sektor pendidikan dan pemerintahan, serta bagaimana celah keamanan tersebut dieksploitasi untuk meraup keuntungan finansial yang tidak sah. Berikut adalah ulasan lengkap dalam format tanya jawab mengenai detail pengungkapan kasus, modus operandi, hingga dampak kerugian yang ditimbulkan.

Siapa sosok pelaku di balik peretasan ratusan situs web ini dan bagaimana awal mula penangkapannya?

tartilybanjary.id

Copyright 2026 tartilybanjary.id - All Rights Reserved.

Kategori

Ekonomi & BisnisInvestasiEkonomi DigitalEkonomi Digital & PendapatanEkonomi & KeuanganBisnis DigitalKeuangan DigitalInvestasi & SahamDigital Economy & EarningFinansialInvestasi DigitalKeuanganLogistik & InfrastrukturDigital EconomyKeuangan PublikRegulasi PropertiEkonomi HijauKomunikasi BisnisHukum & BisnisKebijakan PublikEkonomiEkonomi Digital & Bisnis
Ekonomi
Ekonomi Digital & Bisnis
Ekonomi Lokal
Regulasi & Tata Kelola
Hukum & Regulasi
Ekonomi & Pembangunan
Ekonomi & Regulasi
Keamanan Data
Berita Lokal
Ekonomi Makro
Otomotif
Investasi & Keuangan
Nasional
Kebijakan Ekonomi
Infrastruktur
Layanan Publik
Transportasi & Bisnis
Ekonomi & Kebijakan Publik
Kesehatan Konsumen
Ekonomi Global
Populer
Pihak kepolisian telah mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang bernama Adjani Ardhian Kusuma. Pelaku diketahui merupakan seorang warga yang berasal dari Demak, Jawa Tengah. Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di Kabupaten Demak pada hari Selasa, 21 Juli. Pengungkapan kasus kejahatan digital ini bermula dari kegiatan patroli siber rutin yang mendeteksi adanya aktivitas mencurigakan di platform media sosial Telegram. Dari hasil penelusuran tersebut, penyidik menemukan sebuah akun Telegram dengan nama S-X MARKETS. Akun ini secara terang-terangan menawarkan jasa untuk menaikkan rating situs web, sekaligus menjadi tempat transaksi jual beli situs web milik sekolah dan instansi yang telah diretas.

Mengapa pelaku secara khusus mengincar situs web milik sekolah, universitas, dan institusi resmi lainnya?

Tersangka sengaja menjadikan situs-situs pendidikan dan institusi sebagai target utama karena platform tersebut secara alami memiliki lalu lintas pengakses yang sangat tinggi. Tingginya jumlah kunjungan ini dinilai sangat menguntungkan untuk tujuan promosi perjudian. Terdapat puluhan domain milik sekolah dan universitas di wilayah seputar Jawa Timur yang telah diretas dan dikuasai oleh pelaku. Setelah berhasil dikuasai, domain-domain tersebut kemudian dijual kepada pihak luar. Ketika pengguna internet mengklik tautan dari situs universitas yang telah diretas tersebut, sistem akan secara otomatis memunculkan akun-akun di bagian subdomain yang isinya merupakan materi promosi perjudian online.

Baca Juga

Status Hukum Pengurus dan Karyawan Yayasan Daycare Little Aresha

Status Hukum Pengurus dan Karyawan Yayasan Daycare Little Aresha

Bagaimana cara pelaku membobol sistem keamanan dari ratusan situs web tersebut?

Meskipun berhasil meretas ratusan situs, pelaku ternyata bukanlah seorang pakar teknologi informasi profesional. Ia adalah seorang karyawan swasta yang mempelajari teknik peretasan atau hacking secara otodidak sejak tahun 2023. Dalam melancarkan seluruh aksinya, tersangka bekerja seorang diri tanpa bantuan kelompok. Ia secara cermat mencari dan memanfaatkan celah keamanan yang ada pada situs web target. Setelah celah ditemukan, pelaku menyisipkan file khusus yang dirancang untuk merusak sistem keamanan situs. Langkah selanjutnya adalah mengambil alih lalu lintas data dengan cara menguasai akses kontrol utama, seperti username dan password administrator situs tersebut.

Berapa banyak situs yang menjadi korban dan berapa besar keuntungan finansial ilegal yang diperoleh pelaku?

Berdasarkan data yang dihimpun oleh pihak kepolisian, rekam jejak kejahatan tersangka sangat masif. Ia tercatat telah berhasil membobol sebanyak 80 situs web sekolah, 20 situs web universitas, 13 situs web milik pemerintahan, serta 147 situs web milik instansi swasta di dalam negeri. Setelah mengambil alih kendali, setiap situs yang diretas tersebut dijual oleh pelaku dengan harga yang bervariasi, yakni mulai dari Rp100.000 hingga Rp1.000.000 per situs. Melalui praktik eksploitasi aset digital ini, estimasi keuntungan kumulatif yang berhasil dikantongi oleh tersangka mencapai angka Rp200 juta hingga Rp500 juta.

Baca Juga

Panduan Kepatuhan Hukum Usaha Alat Berat, Pelajaran dari Kasus Taman Nasional Bukit Barisan Selatan

Panduan Kepatuhan Hukum Usaha Alat Berat, Pelajaran dari Kasus Taman Nasional Bukit Barisan Selatan

Apa dampak kerugian langsung yang dirasakan oleh institusi pendidikan akibat peretasan ini?

Aksi pengambilalihan domain secara paksa ini menimbulkan gangguan operasional yang sangat signifikan bagi institusi yang menjadi korban. Salah satu contoh nyata dialami oleh Universitas PGRI Madiun. Pihak kampus menyatakan bahwa peretasan tersebut secara langsung mengganggu berbagai aktivitas akademis sehari-hari. Secara spesifik, para dosen di universitas tersebut kehilangan akses ke dalam sistem sehingga mereka tidak bisa melakukan pengunggahan jurnal ilmiah. Pemblokiran akses ini menghambat proses akademik yang sangat bergantung pada infrastruktur digital kampus.

Apa saja barang bukti yang disita oleh polisi dan bagaimana ancaman hukuman bagi pelaku?

Untuk melengkapi proses penyidikan, kepolisian telah menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan erat dengan aktivitas kejahatan tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit telepon seluler yang digunakan untuk beroperasi, akun dompet digital DANA, serta buku rekening bank Danamon dan Mandiri yang diduga kuat sebagai tempat penampungan dana hasil penjualan situs. Selain itu, polisi juga menyita beberapa akun media sosial dan akun Telegram yang selama ini digunakan oleh pelaku untuk berkomunikasi dan bertransaksi. Atas tindakan peretasan dan eksploitasi akses ilegal ini, tersangka kini harus berhadapan dengan hukum dan terancam dijatuhi hukuman pidana penjara paling lama 8 tahun.

Ikuti tartilybanjary.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

keamanan siberperetasanjudi onlinepolda jawa timurhacker

Berita Terbaru Lainnya

Nasabah Bullion Melonjak, Fee-Based Income Bisnis Emas BSI Naik 712 PersenPanduan Memantau Pergerakan IHSG dan Rupiah Saat Suku Bunga The Fed DitahanPanduan Akses Pembiayaan Perumahan Informal dan Strategi KPR BTNMembeli Wuling Aira EV Edisi Toy Story 5 di GIIAS 2026, Rincian Harga dan PenawaranProyeksi Kenaikan BI Rate Hingga Akhir 2026 dan Panduan bagi Pelaku Ekonomi LokalProgram Benih Unggul Gratis Kementerian Pertanian untuk 870 Ribu Hektare Lahan Perkebunan NasionalOptimalisasi Pendapatan Asli Daerah Jayawijaya Melalui Sektor Pajak dan Media VideotronMensesneg Prasetyo Hadi Pastikan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet Prabowo di Awal Agustus

Paling Banyak Dibaca

Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026

Finance

Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026

30 Jul 2026

Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027

Ekonomi Digital

Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027

30 Jul 2026

Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani Tebu

Ekonomi & Bisnis

Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani Tebu

30 Jul 2026

Cara Mengenali Ancaman TPPO di Ekosistem Digital Saat Mencari Peluang Kerja

Keamanan Digital

Cara Mengenali Ancaman TPPO di Ekosistem Digital Saat Mencari Peluang Kerja

30 Jul 2026

Panduan Bayar Tiket MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Nirsentuh Mandiri

Keuangan Digital

Panduan Bayar Tiket MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Nirsentuh Mandiri

30 Jul 2026

Panduan Akses Pembiayaan Perumahan Informal dan Strategi KPR BTN

Digital Economy

Panduan Akses Pembiayaan Perumahan Informal dan Strategi KPR BTN

31 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Faktor Pendorong IHSG Melesat Lebih dari 1 Persen pada 30 Juli 2026Finance 路 30 Jul 2026
  2. 2Menyiasati Peluang Bisnis Daerah di Tengah Keterbatasan Fiskal dan Rencana Anggaran 2027Ekonomi Digital 路 30 Jul 2026
  3. 3Dampak Kebijakan Pengetatan Impor Gula Rafinasi terhadap Ekonomi Petani TebuEkonomi & Bisnis 路 30 Jul 2026
  4. 4Cara Mengenali Ancaman TPPO di Ekosistem Digital Saat Mencari Peluang KerjaKeamanan Digital 路 30 Jul 2026
  5. 5Panduan Bayar Tiket MRT Jakarta dengan Kartu Kredit Nirsentuh MandiriKeuangan Digital 路 30 Jul 2026
Ekonomi Lokal
Regulasi & Tata Kelola
Hukum & Regulasi
Ekonomi & Pembangunan
Ekonomi & Regulasi
Keamanan Data
Berita Lokal
Ekonomi Makro
Otomotif
Investasi & Keuangan
Nasional
Kebijakan Ekonomi
Infrastruktur
Layanan Publik
Transportasi & Bisnis
Ekonomi & Kebijakan Publik
Kesehatan Konsumen
Ekonomi Global

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap